Berita Terkini

Rakorin Renstra 2021 dan Pencermatan Juknis Bagian Anggaran 076 tahun Anggaran 2021

   27 Februari 2021  kab-tegal.kpu.go.id  0 Komentar Slawi – Sesuai rekomendasi rapat koordinasi lengkap Evaluasi Pelaksanaan Renstra KPU Tegal tahun 2020pada tanggal 29 januari 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal menggelar acara rapat koordinasi internal Program Kerja Renstra 2021 dan Pencermatan Juknis Bagian anggaran 076 tahun 2021, bertempat di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Tegal. Rapat dipimpin oleh Nurokhman selaku Ketua KPU Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Pejabat Struktural dan Staf lingkungan KPU kabupaten Tegal. Dalam Rapat tersebut dibahas Renstra KPU Kab Tegal 2021 yang dituangkan dalam bentuk program kerja berdasar Juknis Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2021. pembahasan dimulai dari Program kerja Divisi Sosdiklih dan Parmas, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Perencanaan, Data dan Info, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Divisi keuangan, Umum dan Logistik. (fas)

Rakor Perdana PDPB 2021 KPU Tegal Tetapkan 1.220.099 Pemilih

    Slawi – KPU Kabupaten Tegal laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data  Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 periode bulan Januari pada hari kamis (24/02/2021) pukul 09.30 WIB bertempat di Gedung PKK Slawi. Rapat Koordinasi PDPB 2021 ini dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Tegal, Bp. Nurokhman beserta segenap Komisioner KPU Kabupaten Tegal. Hadir dalam acara ini Anggota Komisioner Bawaslu, Polres, Kodim 0712, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Kesbangpolinmas, Kabagpem, dan segenap pimpinan partai politik peserta pemilu 2019 Kabupaten Tegal. Dalam Pembukaan Rapat Pleno, Ketua KPU Kabupaten Tegal Bp Nurokhman menyampaikan berdasarkan ketentuan surat edaran KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 pebruari 2021 perihal pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021, KPU Kab/Kota melaksanakan rekapitulasi PDPB 2021 setiap bulan melalui rapat koordinasi, sehingga terdapat perubahan rapat pleno menjadi rapat koordinasi. Dalam rapat koordinasi ini, dibacakan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2021 oleh Adi Purwanto selaku anggota KPU Kabupaten Tegal divisi Perencanaan, data dan info. Adapun rinciannya sebagai berikut, jumlah potensi pemilih baru laki-laki sejumlah 916(sembilan ratus enam belas) orang dan perempuan sejumlah 822(Delapan ratus dua puluh dua) orang dengan jumlah total 1.738(satu juta tujuh ratus tiga puluh delapan) orang, sedangkan potensi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) laki-laki sejumlah 432(empat ratus tiga puluh dua) orang dan perempuan sejumlah 334(tiga ratus tiga puluh empat) orang dengan jumlah total 766(tujuh ratus enam puluh enam) orang, sehingga untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari 2021 berjumlah 1.220.099 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 617.875 orang dan perempuan sebanyak 602.224 orang Ketua KPU Kabupaten Tegal menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari tahun 2021 yang dituangkan dalam berita acara nomor 01/PL.02.1-BA/3328/KPU-Kab/II/2021. (Fas) Berikut link Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2020  : Download Berikut Link Formulir Tanggapan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 (Offline): Download Bagi anda yang akan memberikan tanggapan/masukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 secara langsung (online) tanpa harus mengantarkan sendiri di Help Desk PDPB 2021-KPU Kabupaten Tegal, dapat langsung klik link berikut : Formulir Tanggapan Masukan PDPB 2021 Online

Rapat Pleno Penetapan Satgas PPID KPU Kabupaten Tegal 2021 2 Februari 2021

  Slawi – Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi lengkap tanggal 29 Januari 2021, Komisi Pemilihan umum melaksanakan rapat pleno penetapan Satgas PPID KPU kabupaten Tegal tahun 2021, rapat ini dilaksanakan pada tanggal 1 Pebruari 2021 bertempat di ruang Anggota KPU Kabupaten Tegal mulai pukul 09.00 sampai selesei. dihadiri oleh segenap Anggota KPU dan Pejabat struktural lingkungan KPU Kabupaten Tegal.(fas)

Rapat Koordinasi Lengkap Evaluasi Pelaksanaan Renstra KPU Tegal tahun 2020

  Slawi – Pada tanggal 29 Januari 2020 KPU Kabupaten Tegal melaksanakan rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Renstra KPU Kabupaten Tegal tahun 2020. Rapat tersebut diadakan di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Tegal. Rapat dipimpin oleh Nurokhman selaku Ketua KPU Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Pejabat Struktural dan Staf lingkungan KPU kabupaten Tegal. Dalam rapat evaluasi ini, dibahas seluruh capaian pelaksanaan program kerja renstra KPU Kabupaten Tegal yang secara berurutan disampaikan oleh Sujadi (sekretaris), Nelly Fardillah Atiqoh (Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik), Vita Nila Andriani ( Kasubag Hukum, Arif Syaefudin (Kasubag Program, Data dan info), Sumito (Kasubag Teknis Pemilu dan HUPMAS), Muhtarom ( Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa), Arif Ibnu Nugroho (Staf/Operator). kemudian tanggapan atas penyampaian capaian program renstra 2020 oleh seluruh auiden. Dalam rapat tersebut dihasilkan point-point penting yang menjadi rekomendasi program renstra KPU Kabupaten Tegal 2021, diantaranya peningkatan RPP, Penyelesaian pengelolaan data pemilu 2019, optimalisasi Kartu kendali SPIP, optimalisasi PPID dann lain-lain. seluruh rekomendasi ini selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Koordinasi lengkap program kerja dalam Renstra KPU Kabupaten Tegal tahun 2021 yang akan dilaksanakn pada bulan pebruari. (fas)

KPU Tegal Awali Tahun 2021 Dengan Rapat Pleno PDPB

  Slawi – KPU Kabupaten Tegal kembali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data  Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember Tahun 2020 pada hari Jum’at tanggal delapan bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu pukul 09.30 WIB bertempat di Gedung PKK Slawi. Rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Tegal, Bp. Nurokhman beserta segenap Komisioner KPU Kabupaten Tegal. Hadir dalam acara ini Anggota Komisioner Bawaslu, Polres, Kodim 0712, Disdukcapil, segenap pimpinan partai politik peserta pemilu 2019 Kabupaten Tegal. Dalam Pembukaan Rapat Pleno, Ketua KPU Kabupaten Tegal Bp Nurokhman menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada seluruh pihak-pihak yang telah ikut serta mensukseskan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan selama tahun 2020 yang hari ini akan ditutup dan tetapkan dalam rapat pleno hari ini, ke depan kami berharap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 akan lebih baik lagi, hal ini tentunya dengan dukungan anggaran kegiatan yang lebih baik lagi. selanjutnya pembacaan tata tertib rapat pleno sekaligus membacakan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember Tahun 2020 disampaikan oleh Adi Purwanto selaku anggota KPU Kabupaten Tegal divisi Perencanaan, data dan info. rincian jumlah potensi pemilih baru laki-laki sejumlah 325(tiga ratus dua puluh lima) orang dan perempuan sejumlah 341(tiga ratus empat puluh satu) orang dengan jumlah total 666(enam ratus enam puluh enam) orang, sedangkan potensi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) laki-laki sejumlah 220(dua ratus dua puluh) orang dan perempuan sejumlah 211(dua ratus sebelas) orang dengan jumlah total 431(empat ratus tiga puluh satu) orang, sehingga untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember 2020 berjumlah 1.219.127 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 617.391 orang dan perempuan sebanyak 601.736 orang Setelah Pembacaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember Tahun 2020, dipersilahkan seluruh peserta rapat pleno untuk memberikan masukan, sanggahan ataupun koreksi terhadap hasil rekapitulasi tersebut. dalam sesi ini Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati menyampaikan bahwa Kami (Bawaslu Kabupaten Tegal) akan meyampaikan permohonan By name By address terkait seluruh potensi pemilih baru maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS) kepada KPU kabupaten Tegal per surat, sementara melalui lisan dahulu, hal ini untuk menjaga akuntabilitas data pemilih berkelanjutan yang dikelola KPU Kabupaten Tegal agar lebih baik lagi melalui pengawasan Bawaslu Kabupaten Tegal. atas pertanyaan ini, Ketua KPU menyampaikan bahwa akan menjawab permohonan tersebut setelah surat Bawaslu masuk ke Kantor KPU. Mengingat tidak ada lagi masukan, sanggahan ataupun koreksi dari peserta Rapat, Ketua KPU Kabupaten Tegal menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember Tahun 2020 yang dituangkan dalam berita acara nomor 01/PL.02.1-BA/3328/KPU-Kab/I/2021. (Fas) Berikut link Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember Tahun 2020  : Download

KPU Goes To Campus STIKES BHAMADA Slawi

  Slawi – KPU Goes To Campus merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tegal dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih pemula terutama kalangan mahasiswa. Seperti hari ini , selasa(27/10) KPU Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang ke-6 di Kampus STIKES Bhamada melalui Webinar dengan tema demokrasi dan partisipasi pemilih dalam pemilu. Acara ini dibuka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman, dalam sambutannya beliau menyampaikan “sebagai negara demokrasi, Indonesia harus melaksanakan pemilu untuk pergantian pemimpin baik eksekutif maupun legislatif, sehingga penting artinya partisipasi rakyat dalam pemilu tersebut. kami berharap seluruh mahasiswa STIKES Bhamada akan menjadi mitra strategis bersama KPU Kabupaten Tegal dalam pendidikan politik masyarakat Tegal, terkhusus pemahaman pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu maupun pemilihan(pilkada). Narasumber webinar KPU Kabupaten Tegal Goes to Campus kali ini ada tiga orang, Muhammad Fasihin, SE., MM dari KPU Kabupaten Tegal. Bukhori Muslim, S.PdI dari Bawaslu Kabupaten Tegal, dan DR. Indaru S. Nuroprojo (Ketua jurusan ilmu Politik Fisip Unsoed Purwokerto). (Fas) Proses Webinar KPU kabupaten Tegal Goes To Campus STIKES Bhamada selengkapnya dapat dilihat di kanal youtube KPU Kabupaten Tegal dengan link berikut https://www.youtube.com/watch?v=WnVFc1N7TDM&t=338s