Berita Terkini

KPU Kabupaten Tegal Menerima Kunjungan Supervisi dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah

Slawi- KPU Kabupaten Tegal menerima kunjungan supervisi dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, A.P, M.M pada Kamis, 23 April 2026, yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan diawali dengan pemaparan profil singkat oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tegal, Yudi R. Priyadi, yang sekaligus memperkenalkan seluruh pegawai pada masing-masing subbagian. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, menyampaikan berbagai kegiatan pada masa non-tahapan serta upaya yang sudah dilakukan untuk meningkatkan sarana dan prasarana kelembagaan. Dalam arahannya, Tri Tujiana menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum untuk memperkuat kinerja kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan tetap produktif dengan mengoptimalkan program kerja yang ada, termasuk memaksimalkan pemanfaatan berbagai kanal media sebagai sarana publikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Selain itu, penting untuk terus menjaga soliditas, komunikasi yang efektif, serta kekompakan antarpegawai sebagai fondasi utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta peninjauan sarana dan prasarana di lingkungan KPU Kabupaten Tegal. Melalui supervisi ini, diharapkan KPU Kabupaten Tegal semakin optimal dalam meningkatkan kinerja kelembagaan, pelayanan informasi publik, serta kesiapan menghadapi tahapan pemilu yang akan datang. (hms/wn)    

Apel Pagi; Anggota KPU Ika Andreias Tuti sebagai Pembina Apel.

Slawi- KPU Kabupaten Tegal melaksanakan Apel Pagi pada Senin (20/04/2026) di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbag KUL, Nelly Fardilah A, dengan Ika Andreias Tuti selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Tegal sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Ika mengucapkan terima kasih atas seluruh kegiatan yang telah berjalan dengan baik, Ika mengatakan bahwa kehadiran itu penting namun jauh lebih penting jika kehadiran kita menghasilkan kerja/output yang nyata, oleh karena itu Ika mendorong semua stakeholder untuk tetap menunjukan semangat khususnya berkaitan dengan kerja kerja pelayanan untuk masyarakat.(hms/wn)  

KPU Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tegal bertempat di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Tegal pada Kamis, 2 April 2026. Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, serta Staf Sekretariat. Kegiatan ini juga turut dihadiri perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tegal, Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal, Kesbangpol Tegal, Partai Politik tingkat Kabupaten, Pemantau Pemilu serta Dinas dan Instansi terkait lainnya. Agenda ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Tegal dalam menjaga keberlanjutan dan keakuratan daftar pemilih serta mendorong transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. KPU Kabupaten Tegal menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 1.305.120 dengan rincian Pemilih Laki-laki 659.542 dan Pemilih Perempuan 645.578 yang tersebar di 18 Kecamatan, 287 desa atau kelurahan. Sebagai bentuk akuntabilitas, pada akhir acara berita acara hasil pleno diserahkan secara simbolis kepada perwakilan peserta yang hadir. KPU Kabupaten Tegal terus berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang profesional, terbuka, dan terpercaya demi memperkuat demokrasi. (hms/wn)

Audiensi KPU Kabupaten Tegal ke IBN Tegal

Slawi- KPU Kabupaten Tegal melaksanakan audiensi bersama Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal yang berlangsung di ruang rapat IBN pada Selasa 10 Februari 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Rektor dan Wakil Rektor IBN. Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian penjajakan dan penguatan kerja sama kelembagaan, khususnya dalam bidang pendidikan pemilih, pengembangan SDM, riset kepemiluan, serta program magang mahasiswa. Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan guna mendukung penguatan demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.

KPU Kabupaten Tegal Menyampaikan Laporan PPID Tahun 2025 ke KIP Jateng

Slawi- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal menyampaikan Laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang diagendakan secara serentak oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada Senin, 9 Februari 2026. Dalam kegiatan tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Akmaliyah, menyampaikan sejumlah poin terkait pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan KPU se-Jawa Tengah. Akmaliyah menjelaskan bahwa tren saat ini terdapat peningkatan permohonan informasi publik dengan karakteristik serupa seperti ijazah terjadi di beberapa KPU Kabupaten/Kota. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama untuk memperkuat kesiapan dan kualitas pelayanan informasi publik di seluruh satuan kerja. Lebih lanjut disampaikan bahwa meskipun hingga saat ini belum terdapat informasi terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada tahun berjalan, KPU Kabupaten/Kota tetap diminta untuk menjaga dan tidak mengurangi kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, seluruh jajaran KPU diharapkan terus meningkatkan pemahaman terkait kategori informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna meminimalisir potensi sengketa informasi. Penyampaian Laporan PPID Tahun 2025 tersebut diterima oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, bersama Wakil Ketua Setiadi, serta Anggota Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi, Ermy Sri Ardhyanti. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas penyampaian Laporan PPID Tahun 2025 yang dilakukan secara serentak dan lebih awal oleh KPU se-Jawa Tengah.(wn/hms)

KPU Kabupaten Tegal mengikuti Rakor Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP

Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Jumat (30/01/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Keputusan KPU No.981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggara SPIP Terintegrasi di KPU. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kematangan pengendalian intern di lingkungan KPU guna menjamin tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Rakor tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta staf yang telah ditunjuk sebagai Tim Asesor Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 se-Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita. Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari BPKP. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan materi teknis terkait pelaksanaan penilaian mandiri. Dengan partisipasi aktif dalam rakor ini, KPU Kabupaten Tegal berkomitmen memastikan bahwa setiap proses kerja yang dijalankan senantiasa selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu (wn/hms).

🔊 Putar Suara