Berita Terkini

Audiensi KPU Kabupaten Tegal ke IBN Tegal

Slawi- KPU Kabupaten Tegal melaksanakan audiensi bersama Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal yang berlangsung di ruang rapat IBN pada Selasa 10 Februari 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Rektor dan Wakil Rektor IBN. Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian penjajakan dan penguatan kerja sama kelembagaan, khususnya dalam bidang pendidikan pemilih, pengembangan SDM, riset kepemiluan, serta program magang mahasiswa. Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan guna mendukung penguatan demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.

KPU Kabupaten Tegal Menyampaikan Laporan PPID Tahun 2025 ke KIP Jateng

Slawi- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal menyampaikan Laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang diagendakan secara serentak oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada Senin, 9 Februari 2026. Dalam kegiatan tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Akmaliyah, menyampaikan sejumlah poin terkait pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan KPU se-Jawa Tengah. Akmaliyah menjelaskan bahwa tren saat ini terdapat peningkatan permohonan informasi publik dengan karakteristik serupa seperti ijazah terjadi di beberapa KPU Kabupaten/Kota. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama untuk memperkuat kesiapan dan kualitas pelayanan informasi publik di seluruh satuan kerja. Lebih lanjut disampaikan bahwa meskipun hingga saat ini belum terdapat informasi terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada tahun berjalan, KPU Kabupaten/Kota tetap diminta untuk menjaga dan tidak mengurangi kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, seluruh jajaran KPU diharapkan terus meningkatkan pemahaman terkait kategori informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna meminimalisir potensi sengketa informasi. Penyampaian Laporan PPID Tahun 2025 tersebut diterima oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, bersama Wakil Ketua Setiadi, serta Anggota Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi, Ermy Sri Ardhyanti. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas penyampaian Laporan PPID Tahun 2025 yang dilakukan secara serentak dan lebih awal oleh KPU se-Jawa Tengah.(wn/hms)

KPU Kabupaten Tegal mengikuti Rakor Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP

Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Jumat (30/01/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Keputusan KPU No.981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggara SPIP Terintegrasi di KPU. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kematangan pengendalian intern di lingkungan KPU guna menjamin tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Rakor tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta staf yang telah ditunjuk sebagai Tim Asesor Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 se-Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita. Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari BPKP. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan materi teknis terkait pelaksanaan penilaian mandiri. Dengan partisipasi aktif dalam rakor ini, KPU Kabupaten Tegal berkomitmen memastikan bahwa setiap proses kerja yang dijalankan senantiasa selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu (wn/hms).

KPU Kabupaten Tegal Ikuti Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2025 dan Penyusunan Daftar Informasi Publik Tahun 2026

Slawi- KPU Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2025 dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026 secara daring yang diselenggarakn oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (29/01/2026) Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satker KPU se-Jawa Tengah ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amran. Dalam sambutannya Basmar menyampaikan bahwa pengelolaan PPID merupakan tugas bersama seluruh jajaran KPU, sebagaimana telah diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2025. Basmar juga mengingatkan pengelolaan dokumentasi dan pengarsipan yang baik sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Turut memberikan arahan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha dan Paulus Widiyantoro. Kegiatan ini menghadirkan Nara Sumber Sri Surani anggota KPU DIY divisi Sosdiklh Parmas dan SDM dan Akmaliyah anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Dalam paparan materi yang disampaikan Surani menegaskan pentingnya kesiapan sarana prasarana, ketersediaan informasi secara berkala dan setiap saat, serta penguatan sumber daya manusia agar pelayanan informasi berjalan optimal. Dalam kegiatan ini juga dilaksakan forum diskusi , beberpa satker menyampaikan terkait dengan pengalaman dan permasalahan dalam pelayanan informasi publik. Sebagai penutup disampaikan materi dari Akmaliyah anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Akmaliyah menyampaikan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU provinsi Jawa Tengah, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini satker KPU se-Jawa Tengah untuk memastikan Laporan Tahunan PPID sudah dibuat, penyusunan DIP 2026 (akan ada juknis terkait dengan PKPU NO 4/2025), penyesuaian dan penyempurnaan SK & SOP PPID. (wn/hms)

Tiga Pegawai KPU Kabupaten Tegal Mengikuti Pelantikan Jabatan Fungsional Tata Kelola Pemilu 2026

Slawi- Tiga pegawai ASN KPU Kabupaten Tegal mengikuti pelantikan serta pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara daring bertempat di Aula KPU Kabupaten Tegal pada Kamis (22/01/2026). Prosesi pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, serta dihadiri Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin serta jajaran Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Dalam arahannya, Bernad menekankan pentingnya peran jabatan fungsional sebagai penggerak utama kinerja kelembagaan KPU. Ia mendorong peningkatan etos kerja dan integritas seiring bertambahnya tanggung jawab, agar pelaksanaan tugas berjalan profesional, akuntabel, dan berfokus pada pelayanan publik. Sementara itu, Afif menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi sistem merit sekaligus bentuk penghargaan atas kinerja aparatur KPU. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan penuh keikhlasan dan konsistensi demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Selamat mengemban amanah baru kepada Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tegal: 1. Aris Munandar 2. Winarso 3. Yudho Baktiar Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan, pemberian ucapan selamat, serta sesi foto bersama. (hms/wn)

Giat Apel Pagi KPU Kabupaten Tegal

Slawi- KPU Kabupaten Tegal mengawali aktivitas pekan ini dengan pelaksanaan Apel Pagi di lingkungan kantor, Senin (19/1/ 2026) Apel dipimpin oleh Arif Syaefudin (Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi) dengan Ceptian Zubaer Adhnan, Anggota KPU Kabupaten Tegal Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Ceptian menyampaikan bahwa salah satu prioritas kegiatan di tahun 2026 adalah penguatan dan pengembangan sistem informasi pemilu sebagai persiapan untuk pemilu dan pemilihan berikut nya. Termasuk di dalam nya penataan infrastruktur Jaringan yang saat ini masih belum stabil agar dapat segera dioptimalkan untuk dapat mendukung kegiatan kegiatan yang dilaksanakan. Selain itu, terkait kegiatan Coktas Triwulan I, Ceptian menyampaikan bahwa pelaksanaannya masih dalam tahap koordinasi serta masih menunggu informasi lebih lanjut. (hms/wn)

Populer

Belum ada data.