Slawi- KPU Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Kerja Divisi Sosdiklihparmas dan SDM serta Optimalisasi PPID yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah di Kantor KPU Kabupaten Brebes, Rabu (19 /08 /2026)
KPU Kabupaten Tegal hadir melalui Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag Parhumas dan SDM, serta Operator PPID, bersama jajaran dari 13 KPU Kabupaten/Kota lainnya se-Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, yang menekankan pentingnya kreativitas jajaran KPU dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya di tengah masa non-tahapan serta keterbatasan anggaran. Optimalisasi media sosial menjadi salah satu strategi untuk tetap menghadirkan edukasi kepemiluan yang kreatif dan efektif kepada masyarakat.
Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, memberikan arahan mengenai pentingnya kesiapan petugas dan pemahaman prosedur dalam memberikan pelayanan informasi publik secara profesional.
Rapat kerja dilanjutkan dengan menyampaikan materi oleh Ketua Divisi Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, tentang pengelolaan PPID dan penyelesaian sengketa informasi. Materi juga diperkuat oleh Kasubbag Parhumas KPU Provinsi Jawa Tengah, Erika Bestyassamala, yang membahas Daftar Informasi Publik (DIP).
Rapat kerja ini menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk memperkuat pelayanan informasi publik sekaligus mengembangkan strategi sosialisasi yang semakin kreatif, inovatif, dan adaptif.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik, keterbukaan informasi, serta pendidikan pemilih, sehingga informasi kepemiluan dapat hadir lebih dekat, mudah dipahami, dan mudah diakses oleh masyarakat.