Berita Terkini

TAPD Undang KPU Tegal Paparkan Anggaran Pilkada 2024

   31 Maret 2021  kab-tegal.kpu.go.id  0 Komentar Slawi – Memenuhi Undangan Sekda Kabupaten Tegal Nomor 005 perihal Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) membahas Hasil Refocussing dan Dana Cadangan PILKADA Tahun 2024 tanggal 28 Maret 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal untuk memaparkan Rencana anggaran Belanja Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024 di ruang rapat Sekda gedung Amarta, Selasa (30/3/2021). Hadir dalam rapat tersebut TAPD Kabupaten Tegal lengkap dan KPU Kabupaten Tegal yang diwakili oleh Nurokhman (ketua), Fasihin (Anggota), Adi P (Anggota) dan Sujadi (sekretaris). Rapat dipimpin Ketua TAPD Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, diikuti lima orang anggota TAPD lainnya. Joko diawal sambutan menyampaikan, rapat ini didasarkan atas ajuan KPU Kabupaten Tegal terkait rencana anggaran belanja Pilkada Tegal tahun 2024. seperti lazimnya dalam penyelenggaraan Pilkada terdahulu, mengingat besarnya anggaran, maka pemerintah daerah kabupaten Tegal perlu membuat dana cadangan Pilkada 2024 yang tertuang dalam Perda kabupaten Tegal. Pada sesi pemaparan Rencana Anggaran Pilkada 2024, Nurokhman menyampaikan, sesuai dengan hasil rapat Komisi II DPR tanggal sembilan maret tahun dua ribu dua puluh satu, menyepakati untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang kemudian dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 diputuskan juga untuk menarik RUU Pemilu dari prolegnas prioritas tahun 2021. Sehingga pelaksanaan Pilkada kembali merujuk pada UU sendiri antara lain UU nomor 22 tahun 2014, UU nomor 1 tahun 2015, dan UU nomor 10 tahun 2016. Dalam UU nomor 10 tahun 2016 pasal 201 angka 8 disebutkan “Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024” sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten tegal yang seharusnya tahun 2023 menjadi tahun 2024 pungkasnya. yang dilanjutkan pemaparan anggaran pilkada 2024 secara terperinci. (Fas)

Paska Terbentuk Bakohumas, KPU Tegal Sosialisasi Semua Jajarannya

  Slawi- Setelah membentuk Badan koordinasi kehumasan (Bakohumas) melaui rapat pleno pada minggu lalu, hari ini Rabu, (31/3) KPU Kabupaten Tegal melakukan sosialisasi kepada seluruh jajarannya. Disamping sosialisasi Bakohumas, juga disampaikan Standar Operasional Prosedur Kehumasan sebagai pedoman baku kehumasan di internal KPU Kabupaten Tegal. “Bakohumas merupakan wadah koordinasi sebagai upaya meningkatkan pelayanan informasi publik. Yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait informasi yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh KPU, Kabupaten Tegal ”ungkap Himawan, anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Tegal. Perlu diketahui, Bakohumas dibentuk sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021, tentang pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan di Komisi Pemilihan Umum. Sementara itu, dalam struktur Bakohumas KPU Kabupaten Tegal Ketua dan anggota KPU Kabupaten Tegal berperan sebagai pembina, Sekretaris KPU selaku ketua dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat sebagai Ketua Pelaksana bidang diseminasi Informasi.Sedangkan Kasubbag Hukum dan SDM  sebagai Ketua Pelaksana Advokasi dan SDM. Himawan kembali menegaskan, Bakohumas yang terbentuk, nantinya bisa berkoordinasi dengan bakohumas Pemda. Hal itu sesuai SE Nomor 244, bahwa Bakohumas KPU menjalin koordinasi dengan Bakohumas Pemda, mengingat pentingnya koordinasi antar Pemda dan KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. ” Untuk meningkatkan jangkauan layanan informasi kepada Pemilih, penting kiranya membangun sinergi layanan informasi diantara Bakokumas yang ada di wilayah Kabupaten Tegal, ” tegas Himawan lagi. (win)

Peningkatan Kualitas SDM Teknologi Informasi, Langkah Awal Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

  Slawi – Hari ini Senin, (29/3/21) KPU Kabupaten Tegal melaksanakan Apel pagi dihalaman kantor pada pukul 08.00 WIB tepat, diikuti seluruh peserta dari jajaran komisioner, pejabat struktural, staf, tenaga honorer dan siswa magang PKL dilingkungan KPU Kabupaten Tegal. Adi Purwanto, pemangku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tegal selaku Pembina Apel. Dalam arahannya Adi menyampaikan, setelah resmi ditariknya RUU Pemilu dari pembahasan Prolegnas 2021, maka sudah dipastikan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan di tahun yang sama 2024. Dimana dalam rencana simula yg disusun oleh KPU RI untuk pelaksanaan Pemilu 2024 akan dimajukan 30 bulan sebelum hari pemungutan suara. Tahapan perencanaan program dan anggaran, Penyusunan peraturan KPU dan sosialisasi akan dimulai pada September 2021 serta pendafataran dan verifikasi partai politik peserta pemilu pada Oktober 2021 dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya. Untuk itu, peningkatan kualitas SDM menjadi sangat penting khususnya kemampuan IT. Karena tantangan kedepan jauh lebih kompleks, sehingga segenap elemen yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Tegal harus siap dengan kondisi apapun. Sebagai badan publik yang punya fungsi pelayanan di bidang kepemiluan, tentu harus mampu menyampaikan berbagai jenis informasi seperti data-data kepemiluan yang bermanfaat bagi masyarakat pungkasnya. (Adi/Fas) 

KPU Kabupaten Tegal Ikuti Workshop Online Jurnalisticpedia

  Slawi– Dalam rangka mengembangkan fungsi- fungsi Kehumasan dan pemahaman mengenai kaidah- kaidah jurnalistik, KPU Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan workshop online rabu ingin tahu dengan tema “Jurnalisticpedia” sebagai bentuk penguatan kelembagaan guna peningkatan pemahaman serta kompetisi dalam bidang publikasi yang diadakan KPU Provinsi Jawa Tengan Rabu (24/4) dengan menggandeng Zaki Amrullah, seorang Managing Kompas TV (digital) sebagai pembicara dan Diana Ariyanti, SP Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat mengharapkan nantinya kita semua 35 Kabupaten/ Kota terus mengembangkan dan mengoptimalkan sosial medianya  dan ikut terus menerus menyampaikan berita- berita update mengenai pemilu ataupun pilkada. Dia juga berharap kedepan media kita menjadikan referensi media- media lain. Peserta dari KPU Kabupaten Tegal yang turut mengikuti workshop online jurnalistik tersebut Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Kasubag Teknis dan Hupmas  beserta staf. Dengan adanya acara tersebut diharapkan dapat menambah ilmu serta meningkatkan kemampuan  KPU Kabupaten Tegal dalam menyajikan berita dan informasi khususnya tentang kepemiluan kepada seluruh masyarakat karena Humas memegang peranan penting sebagai penyedia informasi. Informasi yang disediakan dapat berupa tulisan/ konten yang tentunya harus mematuhi struktur penulisan yang baik dan benar agar informasi yang disajikan menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat. (win)

Laksanakan Hasil Rakor KPU Provinsi Jateng, KPU Tegal Menyusun RAB Pemilu 2024

  Slawi – Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Jawa Tengah tentang penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pemilu 2024 pada tanggal 23 Maret 2021 via zoom meeting, pada hari Rabu (24/03/21) pukul 09.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum Tegal laksanakan rapat penyusunan RAB Pemilu 2024 yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Tegal. hadir dalam rapat tersebut Nurokhman(ketua KPU), Adi Purwanto(Anggota), Fasihin(Anggota), Sujadi(Sekretaris), Nelly F (Kasubag KUL), Arif S (Kasubag Rendatin), dan Adi (operator). (Fas)

Tindak Lanjuti SE KPU RI Nomor 244, KPU Tegal Bentuk Bakohumas

  Slawi – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI nomor 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021 tanggal 22 Maret 2021 perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan(Bakohumas), hari Rabu (24/03/21) bertempat di ruang rapat Komisioner, KPU Kabupaten Tegal gelar rapat pleno pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan dilingkungan KPU Tegal. Rapat dihadiri lima komisioner, sekretaris dan pejabat struktural lingkungan KPU Kabupaten Tegal. Mengawali pembahasan, Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman menyampaikan, “sesuai dengan perintah KPU RI melalui SE 244, KPU Kabupaten/Kota segera membentuk Badan Koordinasi Kehumasan(Bakohumas) yang di tetapkan dengan keputusan serta menyosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, beberapa tugas Bakohumas diantaranya melakukan koordinasi dan kerjasama dengan bakohumas pada instansi/lembaga KPU/KPU Provinsi dan pemerintah daerah, merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan, menghimpun, mengelola, dan menyalurkan data/informasi kehumasan yang diperlukan pungkasnya,” (Fas)