Berita Terkini

Pentingnya Kebersamaan Sebagai Sebuah Sistem Dalam mewujudkan Program Kerja

  Slawi – Hari ini Senin, (22/3) KPU Kabupaten Tegal melaksanakan Apel pagi yang sudah rutin diikuti seluruh peserta dari jajaran komisioner, pejabat struktural, staf, tenaga honorer dan siswa magang PKL dilingkungan KPU Kabupaten Tegal. Himawan TP, pemangku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tegal selaku Pembina Apel.   Dalam arahannya, Himawan kembali menegaskan peran penting kebersamaan seluruh komponen KPU Kabupaten Tegal sebagai sebuah sistem untuk mewujudkkan keberhasilan program. Sistem tidak akan berjalan dengan baik tanpa didukung oleh subsistem (divisi/sub bag) yang ada didalamnya, sehingga koordinasi antar komisioner, sekretaris, kasubag dan staf dalam mencapai program kerja kelembagaan harus diwujudkan dengan sungguh-sungguh demi terwujudnya target kinerja kelembagaan pungkasnya. (Him/Fas)

Rakorin Pembahasan RAB Pilkada Tegal 2024

  Slawi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal lakukan Rakor internal pembahasan RAB Pemilihan 2024 di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP), senin (15/3). hadir dalam rapat tersebut Ketua, Anggota, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Kabupaten Tegal. Mengawali pembahasan, Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman menyampaikan, “Pembahasan RAB Pilkada Tegal kembali kita lakukan setelah DPR RI memastikan menarik kembali pembahasan Revisi UU Pemilu dan Pilkada dalam Prolegnas Tahun 2021” (Him/Fas) —————————- Komisi Pemilihan Umum Kab. Tegal Laman : http://kab-tegal.kpu.go.id Facebook : KPUD Kabupaten Tegal Twitter : @kpud_tegalkab Instagram : @kpud.kabtegal  Youtube : KPU Kabupaten Tegal

Memaknai Tagline KPU Melayani Sebagai Budaya Kerja

  Slawi – Senin (15/3) KPU Kabupaten Tegal gelar apel pagi di halaman kantor. Kali ini, Fasihin selaku Anggota KPU Kabupaten Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sebagai Pembina Apel dan Arif Syaifudin (Kasubag Perencanaan, Data dan info) sebagai pemimpin apel. serta diikuti seluruh peserta dari jajaran komisioner, pejabat struktural, staf, tenaga honorer dan siswa magang PKL dilingkungan KPU Kabupaten Tegal. Dalam kesempatan ini, fasihin mengingatkan jajarannya pada makna penting tagline ” KPU Melayani” yang telah diluncurkan KPU RI pada 14 Juni 2017. Secara umum terdapat 7 (tujuh) prinsip dasar dalam tagline KPU Melayani, yaitu : 1. Melayani pemilih menggunakan hak pilihnya.  2. Melayani peserta pemilu dengan adil dan setara 3. Melayani data dan informasi tentang kepemiluan kepada pemangku kepentingan 4. Memberikan informasi tentang produk hukum KPU RI kepada pemangku kepentingan 5. Memberikan informasi tentang hasil pemilu tepat waktu 6. Melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih 7. Memberikan informasi tentang anggaran kepada masyarakat Untuk melayani dibutuhkan keterampilan, agar memiliki keterampilan yang baik harus memperbanyak latihan. oleh karenanya seluruh jajaran KPU Kabupaten Tegal harus bersama-sama selalu meningkatkan sumber daya manusia dengan berlatih-praktek, berlatih-praktek dan berlatih-praktek agar dapat melayani semua masyarakat, partai politik, Ormas, Orgam, OKP dan Lembaga lebih baik, sehingga tagline KPU Melayani bukan sekedar slogan, tetapi menjadi budaya kerja dilingkungan KPU Kabupaten Tegal pungkasnya. (him/fas) —————————-  Komisi Pemilihan Umum Kab. Tegal Laman : http://kab-tegal.kpu.go.id Facebook : KPUD Kabupaten Tegal Twitter : @kpud_tegalkab Instagram : @kpud.kabtegal  Youtube : KPU Kabupaten Tegal

Tim Birokrasi Reformasi KPU Tegal Lakukan Sosialisasi Internal

  Slawi – Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Tegal pada hari senin (8/3) pukul 08.00 WIB dilaksanakan Apel Pagi. Peserta apel diikuti oleh seluruh komisioner, pejabat struktural, staff, tenaga honorer dan siswa magang PKL lingkungan KPU Kabupaten Tegal. Bertindak selaku pemimpin apel sekretaris KPU (Sujadi) dan Pembina apel Ketua KPU (Nurokhman). Nurokhman mengingatkan, hasil Rakorin Rabu (03/03/2021) telah menetapkan Tim Reformasi Birokrasi dan Rencana Aksi dilingkungan KPU Kabupaten Tegal yang bertugas melakukan program reformasi birokrasi dalam 8 (delapan) area perubahan : Manajemen Penguatan Perundang- Undangan (Identifikasi, analisis dan pemetaan terhadap produk hukum yang ada) Penguatan Kelembagaan( Reorganisasi dan penilaian ketersediaan SDM) Penguatan Tatalaksana (penerapan e-goverment, keterbukaan informasi publik dan penerapan sistem kearsipan) Penguatan sistem manajemen SDM-ASN Penguatan pengawasan Penguatan Akuntabilitas kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Selanjutnya, kepada Sekretaris KPU Kabupaten Tegal untuk segera mensosialisasikan Tim Birokrasi Reformasi dan Rencana Aksi yang telah di SK-kan kepada seluruh jajaran pejabat struktural dan staf dilingkungan KPU Kabupaten Tegal, agar program ini dapat segera di laksanakan pungkasnya. (Fas)

Rakor PDPB 2021 Periode Pebruari Tetapkan ….

  Slawi – KPU Kabupaten Tegal gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data  Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 periode bulan Pebruari pada hari Jum’at (5/05/2021) pukul 09.30 WIB bertempat di Gedung PKK Slawi. Bp. Nurokhman selaku ketua KPU Kabupaten Tegal berkesempatan memimpin langsung rapat didampingi segenap Komisioner KPU Kabupaten Tegal, hadir dalam acara ini anggota Komisioner Bawaslu, Polres, Kodim 0712, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Kesbangpolinmas, Kabagpem setda Tegal, dan pimpinan partai politik peserta pemilu 2019 Kabupaten Tegal. Dalam rapat koordinasi ini, dibacakan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan pebruari tahun 2021 oleh Adi Purwanto selaku anggota KPU Kabupaten Tegal divisi Perencanaan, data dan info. Adapun rinciannya sebagai berikut, jumlah potensi pemilih baru laki-laki sejumlah 453 (empat ratus enam lima puluh tiga) orang dan perempuan sejumlah 408 (empat ratus delapan) orang dengan jumlah total 861(delapan ratus enam puluh satu) orang, sedangkan potensi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) laki-laki sejumlah 186 (seratus delapan puluh enam) orang dan perempuan sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) orang dengan jumlah total 319(tiga ratis sembilan belas) orang, sehingga untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan pebruari 2021 berjumlah 1.220.641 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 618.142 orang dan perempuan sebanyak 602.499 orang Ketua KPU Kabupaten Tegal menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Pebruari tahun 2021 yang dituangkan dalam berita acara nomor 02/PL.02.1-BA/3328/KPU-Kab/III/2021. (Fas) Berikut link Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan pebruari Tahun 2020  : Download Berikut Link Formulir Tanggapan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 (Offline): Download Bagi anda yang akan memberikan tanggapan/masukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 secara langsung (online) tanpa harus mengantarkan sendiri di Help Desk PDPB 2021-KPU Kabupaten Tegal, dapat langsung klik link berikut : Formulir Tanggapan Masukan PDPB 2021 Online

Rakorin Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2021 di Lingkungan KPU Kabupaten Tegal

  Slawi – hari Rabu (03/03/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal lakukan rapat koordinasi internal pembentukan tim reformasi birokrasi dan rencana aksi tahun 2021 dilingkungan KPU Kabupaten Tegal. kegiatan ini menindak lanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 86/ORT.04-SD/05/SJ/I/2021 perihal Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Rencana Aksi di Lingkungan Sekretariat KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/kota tahun 2021. Rapat dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Nurokhman yang bertempat di ruang rapat Komisioner KPU Kabupaten Tegal, serta di hadiri segenap Komisioner, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Tegal.   Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Nurokhman menyampaikan, Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tatalaksana, SDM Aparatur, Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Publik. Reformasi birokrasi di Indonesia menempatkan pentingnya rasionalisasi birokrasi yang menciptakan efesiensi, efektifitas, dan produktifitas melalui pembagian kerja hirarki dan horizontal yang seimbang, diukur dengan rasio antara volume atau beban tugas dengan jumlah sumber daya disertai tata kerja formalistik dan pengawasan yang ketat, sehingga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal selaku lembaga negara wajib hukumnya melaksanakan hal ini dengan membentuk Tim Reformasi Birokrasi. Selanjutnya sekretaris KPU kabupaten Tegal Sujadi memaparkan rencana Tim Birokrasi Reformasi (RB) dan Rencana Aksi Tim RB 2021, Tim RB terdiri dari Tim Pengarah, Pelaksana, Manajemen Perubahan, Penguatan Perundang- Undangan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Agen Perubahan. Tim RB melaksanakn Tugas selam satu tahun dan diperbaharui bila telah sampai masanya jelas Sujadi. setelah pemaparan selesei, peserta rapat memberikan masukan-masukan sebagai bentuk penyempurnaan struktur Selanjutnya sekretaris KPU kabupaten Tegal Sujadi memaparkan rencana Tim Birokrasi Reformasi (RB) dan Rencana Aksi Tim RB 2021, Tim RB terdiri dari Tim Pengarah, Pelaksana, Manajemen Perubahan, Penguatan Perundang- Undangan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Agen Perubahan. Tim RB melaksanakn Tugas selam satu tahun dan diperbaharui bila telah sampai masanya jelas Sujadi. setelah pemaparan selesei, peserta rapat memberikan masukan-masukan untuk menyempurnakan usulan struktur Tim RB dan Rencana Aksi Tim RB 2021 yang akan dikukuhkan. (fas)