Berita Terkini

Arahan Sekjen KPU RI, Bekerja Niat Untuk Ibadah

    Slawi – Kamis (20/05/2021), Komisi Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Evaluasi Triwulan-I Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, rapat dilaksanakan pukul 08.00 WIB melalui Zoom Meeting dengan peserta Komisioner dan Pejabat struktural KPU Kabupaten/Kota sejawa Tengah. Yulianto Sudrajat selaku ketua KPU Provinsi Jawa Tengah berkesempatan memimpin dan membuka secara langsung kegiatan ini didampingi segenap Komisioner dan pejabat struktural, dilanjutkan Materi pertama yang disampaikan oleh Sri Sulastriningsih selaku Sekretaris KPU Provinsi Jateng, beliau menyampaikan arahan Sekjen KPU RI untuk seluruh ASN lingkungan KPU antara lain ASN bekerja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, Bekerja adalah Ibadah, Bekerja untuk mencarai nafkah yang halal dan benar, serta melayani warga dan peserta pemilu dalam penyelenggaraan pemilu/pilkada pungkasnya. Kemudian Materi kedua yang disampaikan oleh Ikhwanudin selaku Anggota KPU Ketua Divisi Perencanaan dan logistik, beliau mengingatkan kepada seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota agar selalu memperhatikan target capaian realisasi anggaran disetiap triwulan, bagi KPU Kabupaten/Kota yang kurang dari 15%, maka secepatnya segera mengkonsolidasikan diri agar capain realisasi anggaran minimal dalam triwulan ke-II dapat terpenuhi dan seterusnya. (Fas)

Idul Fitri Momen Baik Meningkatkan Kreatifitas dan Produktifitas Kerja

  Slawi, kab-tegal.kpu.go.id - Senin (17/5) KPU Kabupaten Tegal gelar apel dengan pembina Muhammad Fasihin (Anggota KPU Kabupaten Tegal Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) serta pemimpin apel Aris Munandar, Apel dilaksanakan tepat pukul 08.00 WIB bertempat dihalaman kantor, diikuti seluruh peserta dari jajaran komisioner, pejabat struktural, staf, tenaga honorer dan siswa magang PKL dilingkungan KPU Kabupaten Tegal. Dalam pengarahannya Fasihin menyampaikan, Setelah tiga puluh hari kita semua ditempa dalam bulan ramadhan, untuk melatih kesabaran, ketaatan, dan meningkatkan iman dan taqwa, serta ditutup dengan berzakat fitrah dan sholat ied, maka selayaknyalah kita termasuk golongan orang-orang yang meraih kemenangan. bagi insan yang meraih kemenangan dan berkah ramadhan inilah, saya rasa akan menjadi momen yang baik dalam meningkatkan kreatifitas dan produktifitas dalam bekerja, sehingga Berkah ramadhan bukan hanya melekat dalam diri kita secara pribadi, tetapi menjadi berkah bagi peningkatan kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal secara kelembagaan pungkasnya.   Fasihin juga mengingatkan seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Tegal untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat covid-19 masih ada, dan berharap menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak abai dalam melaksanakan 3 M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Setelah kegiatan apel selesei, acara dilanjutkan dengan halal-bihalal sesuai protokol kesehatan. (Fas)

KPU Tegal Update Pemilih Periode April 2021 Menjadi 1.222.001

    Slawi- Jum’at (30/04/2021), Komisi Kabupaten Tegal kembali melaksanakan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode April 2021 bertempat di Ruang rapat KPU Kabupaten Tegal dengan jumlah pemilih sebanyak 1.222.001 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 618.817 dan pemilih perempuan berjumlah 603.184. Berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 mengamanatkan bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Dara Pemilih Berkelanjutan setiap bulan sekali dan malaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder, partai politik, bawaslu, dan instansi terkait setiap tiga bulan sekali. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan setiap bulan dengan sistem offline dan online. Sistem offline yaitu masyarakat mendatangi langsung kantor KPU Kabupaten Tegal yang beralamat di Jl. Ade Irma Suryani No.2 Slawi untuk memberikan masukan. Masukan yang diberikan masyarakat bisa berupa, perubahan data pemilih, Pemilih TMS (pemilih meninggal, atau pindah domisili ke luar kabupaten, menjadi anggota TNI/POLRI), dan pemilih baru (usia 17 tahun, pindah masuk dari luar kabupaten, purn.TNI/POLRI). Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan dengan tujuan untuk selalu memperbaharui data pemilih (updating data) serta meminimalisir data invalid pada saat proses pemutakhiran data pemilih pada pemilu mendatang. (Adi P/Fas)   Berikut link Hasil Rekapitulasi PDPB 2021 periode bulan April Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan April tahun 2021  : Download   Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021 1. Sistem Offline Dengan Mengisi terlebih dahulu Form Tanggapan Masyarakat PDPB 2021, kemudia diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten (Desk PDPB 2021) Berikut Link Formulir Tanggapan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 (Offline): Download 2. Sistem Online a. Melalui kolom aduan/tanggapan masyarakat yang tersedia di laman website KPU Kabupaten Tegal, https://kab-tegal.kpu.go.id b. Atau langsung klik link berikut : Formulir Tanggapan Masukan PDPB 2021 Online

KPU Tegal Warnai Ramadhan Dengan Kursus Pemilu Plus

  Slawi – Dalam rangka sosialisasi kelembagaan dan pendidikan politik serta menyemarakkan Bulan Ramadhan 1442H, Rabu (28/04/2021) bertempat di Gedung Rumah Pintar Pemilu (RPP) pada pukul 10.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal laksanakan kursus pemilu plus membuat dan edit video bagi pemula. kegiatan ini dikuti tiga belas orang yang terdiri dari mahasiswa dan umum berasal dari Semarang, Pemalang dan Tegal, yang telah berumur tujuh belasa tahun atau lebih sesuai kriteria persyaratan peserta. Nurokhman selaku ketua KPU Kabupaten Tegal berkesempatan memimpin dan membuka secara langsung upacara pembukaan kegiatan ini didampingi segenap Komisioner, Sekretaris, Kasubag Teknis Pemilu dan staf KPU Kabupaten Tegal, serta peserta kursus pemilu plus. dilanjutkan pada materi pertama yaitu Demokrasi, Kewarganegaraan dan Pemilu yang disampaikan oleh Muhammad Fasihin anggota KPU Tegal divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan materi kedua, yaitu teknik membuat dan edit video bagi pemula yang disampaikan oleh Himawan T.P anggota KPU Tegal divisi Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas. (Fas)

Rapat Pleno SPIP Bulan Maret 2021

    Slawi – Senin (05/04/2021) bertempat di ruang rapat Komisioner, Komisi Pemilihan Umum Tegal laksanakan rapat penyusunan SPIP rutin untuk periode Maret 2021 sekaligus penyampaian Laporan triwulan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pukul 09.00 WIB. Rapat dihadiri lima komisioner, sekretaris dan pejabat struktural lingkungan KPU Kabupaten Tegal. Disampaikan oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Nelly Fardillah Atiqoh dalam paparannya, Penggunaan Anggaran Komisi pemilihan Umum Kabupaten Tegal selama bulan Januari-Maret (triwulan-I) sebesar Rp. 549.037.405,- atau secara prosentase sebesar 19,48%. Kemudian rapat dilanjutkan pengecekan Kartu Kendali SPIP yang dipimpin oleh Ika Andreastuti selaku pemangku divisi hukum dan pengawasan, berdasar pengecekan Kartu kendali SPIP yang dibuktikan melalui Lampiran I-a sampai dengan I-i bahwa data Laporan SPIP yang telah disusun telah tersedia semuanya, sehingga Lporan SPIP untuk periode bulan maret 2021 dinyatakan lengkap, dan diakhiri penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penyusunan SPIP Periode Bulan Maret oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Tegal. (Fas)

KPU Kabupaten Tegal Lakukan Update Data Pemilih

   5 April 2021  kab-tegal.kpu.go.id  0 Komentar Slawi – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Tegal melakukan update data Pemilih melalui Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode maret tahun 2021, Senin (5/4) bertempat di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Tegal . Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini digelar setiap bulan menggandeng stakeholder (pemangku kepentingan) terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab.Tegal Polres Tegal, Kodim 0712, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Kesbangpolinmas, Kabagpem setda Tegal, dan Pimpinan partai politik peserta pemilu 2019. Sesuai dengan amanat KPU RI melalui Surat Dinas Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara daftar pemilih berkelanjutan secara berkala dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. “Dapat diketahui bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan sebelumnya sebanyak 1.220.641 pemilih. Untuk DPB Periode Maret Tahun 2021 terdapat potensi pemilih baru yang bersumber dari Disdukcapil  Tegal sebanyak 879 pemilih dengan rincian Laki-laki : 463 pemilih, Perempuan : 416 pemilih kemudian Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diperoleh data sebanyak 277 pemilih. Maka diketahui untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2021 sebanyak 1.221.243 pemilih yang terdiri dari pemilih laki- laki sebanyak 618.454 dan pemilih perempuan sebanyak 602.789 pemilih,” ungkap Adi Purwanto, Anggota KPU Kabupaten Tegal Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Hasil dari proses kegiatan pemutakhiran disusun dalam form rekapitulasi. Selanjutnya disampaikan ke semua pihak dalam rapat koordinasi dimana rapat dituangkan dalam berita acara Nomor : 03/PL.02-BA/3328/KPU-Kab/IV/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Perlu diketahui, hasil pemutakhiran ini juga diumumkan di papan pengumuman KPU Kabupaten Tegal dan website KPU Kabupaten Tegal sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara mudah. KPU Kabupaten Tegal juga membuka layanan di kantor pada jam operasional mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dengan wajib mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Sementara untuk layanan online, masyarakat bisa langsung mengakses website KPU Kabupaten Tegal. kemudian masyarakat bisa memberi tanggapat terkait data kependudukan tersebut. (Win/Fas) Berikut link Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan maret tahun 2020  : Download Berikut Link Formulir Tanggapan Masyarakat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 (Offline): Download Bagi anda yang akan memberikan tanggapan/masukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 secara langsung (online) tanpa harus mengantarkan sendiri di Help Desk PDPB 2021-KPU Kabupaten Tegal, dapat langsung klik link berikut : Formulir Tanggapan Masukan PDPB 2021 Online