Berita Terkini

Tindak Lanjuti SE KPU RI Nomor 244, KPU Tegal Bentuk Bakohumas

  Slawi – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI nomor 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021 tanggal 22 Maret 2021 perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan(Bakohumas), hari Rabu (24/03/21) bertempat di ruang rapat Komisioner, KPU Kabupaten Tegal gelar rapat pleno pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan dilingkungan KPU Tegal. Rapat dihadiri lima komisioner, sekretaris dan pejabat struktural lingkungan KPU Kabupaten Tegal. Mengawali pembahasan, Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman menyampaikan, “sesuai dengan perintah KPU RI melalui SE 244, KPU Kabupaten/Kota segera membentuk Badan Koordinasi Kehumasan(Bakohumas) yang di tetapkan dengan keputusan serta menyosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, beberapa tugas Bakohumas diantaranya melakukan koordinasi dan kerjasama dengan bakohumas pada instansi/lembaga KPU/KPU Provinsi dan pemerintah daerah, merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan, menghimpun, mengelola, dan menyalurkan data/informasi kehumasan yang diperlukan pungkasnya,” (Fas)

Pentingnya Kebersamaan Sebagai Sebuah Sistem Dalam mewujudkan Program Kerja

  Slawi – Hari ini Senin, (22/3) KPU Kabupaten Tegal melaksanakan Apel pagi yang sudah rutin diikuti seluruh peserta dari jajaran komisioner, pejabat struktural, staf, tenaga honorer dan siswa magang PKL dilingkungan KPU Kabupaten Tegal. Himawan TP, pemangku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tegal selaku Pembina Apel.   Dalam arahannya, Himawan kembali menegaskan peran penting kebersamaan seluruh komponen KPU Kabupaten Tegal sebagai sebuah sistem untuk mewujudkkan keberhasilan program. Sistem tidak akan berjalan dengan baik tanpa didukung oleh subsistem (divisi/sub bag) yang ada didalamnya, sehingga koordinasi antar komisioner, sekretaris, kasubag dan staf dalam mencapai program kerja kelembagaan harus diwujudkan dengan sungguh-sungguh demi terwujudnya target kinerja kelembagaan pungkasnya. (Him/Fas)

Rakorin Pembahasan RAB Pilkada Tegal 2024

  Slawi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal lakukan Rakor internal pembahasan RAB Pemilihan 2024 di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP), senin (15/3). hadir dalam rapat tersebut Ketua, Anggota, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Kabupaten Tegal. Mengawali pembahasan, Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman menyampaikan, “Pembahasan RAB Pilkada Tegal kembali kita lakukan setelah DPR RI memastikan menarik kembali pembahasan Revisi UU Pemilu dan Pilkada dalam Prolegnas Tahun 2021” (Him/Fas) —————————- Komisi Pemilihan Umum Kab. Tegal Laman : http://kab-tegal.kpu.go.id Facebook : KPUD Kabupaten Tegal Twitter : @kpud_tegalkab Instagram : @kpud.kabtegal  Youtube : KPU Kabupaten Tegal

Memaknai Tagline KPU Melayani Sebagai Budaya Kerja

  Slawi – Senin (15/3) KPU Kabupaten Tegal gelar apel pagi di halaman kantor. Kali ini, Fasihin selaku Anggota KPU Kabupaten Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sebagai Pembina Apel dan Arif Syaifudin (Kasubag Perencanaan, Data dan info) sebagai pemimpin apel. serta diikuti seluruh peserta dari jajaran komisioner, pejabat struktural, staf, tenaga honorer dan siswa magang PKL dilingkungan KPU Kabupaten Tegal. Dalam kesempatan ini, fasihin mengingatkan jajarannya pada makna penting tagline ” KPU Melayani” yang telah diluncurkan KPU RI pada 14 Juni 2017. Secara umum terdapat 7 (tujuh) prinsip dasar dalam tagline KPU Melayani, yaitu : 1. Melayani pemilih menggunakan hak pilihnya.  2. Melayani peserta pemilu dengan adil dan setara 3. Melayani data dan informasi tentang kepemiluan kepada pemangku kepentingan 4. Memberikan informasi tentang produk hukum KPU RI kepada pemangku kepentingan 5. Memberikan informasi tentang hasil pemilu tepat waktu 6. Melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih 7. Memberikan informasi tentang anggaran kepada masyarakat Untuk melayani dibutuhkan keterampilan, agar memiliki keterampilan yang baik harus memperbanyak latihan. oleh karenanya seluruh jajaran KPU Kabupaten Tegal harus bersama-sama selalu meningkatkan sumber daya manusia dengan berlatih-praktek, berlatih-praktek dan berlatih-praktek agar dapat melayani semua masyarakat, partai politik, Ormas, Orgam, OKP dan Lembaga lebih baik, sehingga tagline KPU Melayani bukan sekedar slogan, tetapi menjadi budaya kerja dilingkungan KPU Kabupaten Tegal pungkasnya. (him/fas) —————————-  Komisi Pemilihan Umum Kab. Tegal Laman : http://kab-tegal.kpu.go.id Facebook : KPUD Kabupaten Tegal Twitter : @kpud_tegalkab Instagram : @kpud.kabtegal  Youtube : KPU Kabupaten Tegal

Tim Birokrasi Reformasi KPU Tegal Lakukan Sosialisasi Internal

  Slawi – Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Tegal pada hari senin (8/3) pukul 08.00 WIB dilaksanakan Apel Pagi. Peserta apel diikuti oleh seluruh komisioner, pejabat struktural, staff, tenaga honorer dan siswa magang PKL lingkungan KPU Kabupaten Tegal. Bertindak selaku pemimpin apel sekretaris KPU (Sujadi) dan Pembina apel Ketua KPU (Nurokhman). Nurokhman mengingatkan, hasil Rakorin Rabu (03/03/2021) telah menetapkan Tim Reformasi Birokrasi dan Rencana Aksi dilingkungan KPU Kabupaten Tegal yang bertugas melakukan program reformasi birokrasi dalam 8 (delapan) area perubahan : Manajemen Penguatan Perundang- Undangan (Identifikasi, analisis dan pemetaan terhadap produk hukum yang ada) Penguatan Kelembagaan( Reorganisasi dan penilaian ketersediaan SDM) Penguatan Tatalaksana (penerapan e-goverment, keterbukaan informasi publik dan penerapan sistem kearsipan) Penguatan sistem manajemen SDM-ASN Penguatan pengawasan Penguatan Akuntabilitas kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Selanjutnya, kepada Sekretaris KPU Kabupaten Tegal untuk segera mensosialisasikan Tim Birokrasi Reformasi dan Rencana Aksi yang telah di SK-kan kepada seluruh jajaran pejabat struktural dan staf dilingkungan KPU Kabupaten Tegal, agar program ini dapat segera di laksanakan pungkasnya. (Fas)

Rakor PDPB 2021 Periode Pebruari Tetapkan ….

  Slawi – KPU Kabupaten Tegal gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data  Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 periode bulan Pebruari pada hari Jum’at (5/05/2021) pukul 09.30 WIB bertempat di Gedung PKK Slawi. Bp. Nurokhman selaku ketua KPU Kabupaten Tegal berkesempatan memimpin langsung rapat didampingi segenap Komisioner KPU Kabupaten Tegal, hadir dalam acara ini anggota Komisioner Bawaslu, Polres, Kodim 0712, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Kesbangpolinmas, Kabagpem setda Tegal, dan pimpinan partai politik peserta pemilu 2019 Kabupaten Tegal. Dalam rapat koordinasi ini, dibacakan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan pebruari tahun 2021 oleh Adi Purwanto selaku anggota KPU Kabupaten Tegal divisi Perencanaan, data dan info. Adapun rinciannya sebagai berikut, jumlah potensi pemilih baru laki-laki sejumlah 453 (empat ratus enam lima puluh tiga) orang dan perempuan sejumlah 408 (empat ratus delapan) orang dengan jumlah total 861(delapan ratus enam puluh satu) orang, sedangkan potensi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) laki-laki sejumlah 186 (seratus delapan puluh enam) orang dan perempuan sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) orang dengan jumlah total 319(tiga ratis sembilan belas) orang, sehingga untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan pebruari 2021 berjumlah 1.220.641 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 618.142 orang dan perempuan sebanyak 602.499 orang Ketua KPU Kabupaten Tegal menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Pebruari tahun 2021 yang dituangkan dalam berita acara nomor 02/PL.02.1-BA/3328/KPU-Kab/III/2021. (Fas) Berikut link Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan pebruari Tahun 2020  : Download Berikut Link Formulir Tanggapan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 (Offline): Download Bagi anda yang akan memberikan tanggapan/masukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 secara langsung (online) tanpa harus mengantarkan sendiri di Help Desk PDPB 2021-KPU Kabupaten Tegal, dapat langsung klik link berikut : Formulir Tanggapan Masukan PDPB 2021 Online