Berita Terkini

KPU Kabupaten Tegal Laksanakan Rapat Pleno Rutin SPIP

SLAWI – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Tegal melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP) Bulan Juli 2021 pada Kamis ( 5 Agustus 2021) di Ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Kab.Tegal.

Rapat Pleno SPIP KPU Kab.Tegal dilakukan pada awal sebelum kartu kendali dilaporkan ke KPU RI, melalui KPU Prov. Jawa Tengah.

Pada pleno kali ini rapat pleno juga dibarengi dengan pemaparan dan diskusi SPIP yang dipandu oleh Ika Andreiastuti, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan.

Ika menyebutkan bahwa sesuai Surat KPU RI Nomor. 67/PW.02.SD/IWI/IU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 tentang Hasil Evaluasi Atas Penyelenggaraan SPIP di KPU Kabupaten Tegal, jajarannya berusaha mempersiapkan pelaporan SPIP secara rutin sebelum batas waktu yang ditetapkan.

” Kami menyiapkan juga hard control yang tercermin dalam kebijakan, regulasi, pendelegasian wewenang sementara soft control yang tercermin dalam etika dan integritas,” terang Ika lagi.

Ika menjelaskan bahwa dengan adanya pengendalian hard control dan soft control diharapkan kinerja dan prestasi lebih baik lagi. (htp/win)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali