KPU Kabupaten Tegal Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas
Slawi- Dalam rangka memperkuat budaya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di lingkungan KPU, KPU Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, Senin (5/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari agenda awal tahun sekaligus komitmen seluruh jajaran KPU untuk bekerja profesional, jujur, dan bebas dari konflik kepentingan demi mewujudkan pelayanan public yang berkualitas dan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan, serta dipercaya masyarakat.
Kegiatan penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri P, dan didampingi oleh seluruh Anggota KPU serta dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Tegal.
Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang dilaksanakan pada awal tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Tegal untuk melakukan refleksi dan konsolidasi internal. Awal tahun dipandang sebagai waktu yang tepat untuk meneguhkan kembali nilai-nilai dasar aparatur KPU, sekaligus menyelaraskan target kinerja individu dan satuan kerja dengan kebijakan KPU RI.
Dalam suasana yang khidmat dan penuh tanggung jawab, seluruh peserta kegiatan secara bergiliran menandatangani Pakta Integritas, Perjanjian Kerja dan Pernyataan Bebas Benturan sebagai simbol kesiapan dan kesungguhan dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kode etik, serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (hms/wn)





