
Memaknai Tagline KPU Melayani Sebagai Budaya Kerja
Slawi – Senin (15/3) KPU Kabupaten Tegal gelar apel pagi di halaman kantor. Kali ini, Fasihin selaku Anggota KPU Kabupaten Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sebagai Pembina Apel dan Arif Syaifudin (Kasubag Perencanaan, Data dan info) sebagai pemimpin apel. serta diikuti seluruh peserta dari jajaran komisioner, pejabat struktural, staf, tenaga honorer dan siswa magang PKL dilingkungan KPU Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan ini, fasihin mengingatkan jajarannya pada makna penting tagline ” KPU Melayani” yang telah diluncurkan KPU RI pada 14 Juni 2017.
Secara umum terdapat 7 (tujuh) prinsip dasar dalam tagline KPU Melayani, yaitu :
1. Melayani pemilih menggunakan hak pilihnya.
2. Melayani peserta pemilu dengan adil dan setara
3. Melayani data dan informasi tentang kepemiluan kepada pemangku kepentingan
4. Memberikan informasi tentang produk hukum KPU RI kepada pemangku kepentingan
5. Memberikan informasi tentang hasil pemilu tepat waktu
6. Melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih
7. Memberikan informasi tentang anggaran kepada masyarakat
Untuk melayani dibutuhkan keterampilan, agar memiliki keterampilan yang baik harus memperbanyak latihan. oleh karenanya seluruh jajaran KPU Kabupaten Tegal harus bersama-sama selalu meningkatkan sumber daya manusia dengan berlatih-praktek, berlatih-praktek dan berlatih-praktek agar dapat melayani semua masyarakat, partai politik, Ormas, Orgam, OKP dan Lembaga lebih baik, sehingga tagline KPU Melayani bukan sekedar slogan, tetapi menjadi budaya kerja dilingkungan KPU Kabupaten Tegal pungkasnya. (him/fas)
—————————-
Komisi Pemilihan Umum Kab. Tegal
Laman : http://kab-tegal.kpu.go.id
Facebook : KPUD Kabupaten Tegal
Twitter : @kpud_tegalkab
Instagram : @kpud.kabtegal
Youtube : KPU Kabupaten Tegal