Berita Terkini

Tim Birokrasi Reformasi KPU Tegal Lakukan Sosialisasi Internal

  Slawi – Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Tegal pada hari senin (8/3) pukul 08.00 WIB dilaksanakan Apel Pagi. Peserta apel diikuti oleh seluruh komisioner, pejabat struktural, staff, tenaga honorer dan siswa magang PKL lingkungan KPU Kabupaten Tegal. Bertindak selaku pemimpin apel sekretaris KPU (Sujadi) dan Pembina apel Ketua KPU (Nurokhman). Nurokhman mengingatkan, hasil Rakorin Rabu (03/03/2021) telah menetapkan Tim Reformasi Birokrasi dan Rencana Aksi dilingkungan KPU Kabupaten Tegal yang bertugas melakukan program reformasi birokrasi dalam 8 (delapan) area perubahan : Manajemen Penguatan Perundang- Undangan (Identifikasi, analisis dan pemetaan terhadap produk hukum yang ada) Penguatan Kelembagaan( Reorganisasi dan penilaian ketersediaan SDM) Penguatan Tatalaksana (penerapan e-goverment, keterbukaan informasi publik dan penerapan sistem kearsipan) Penguatan sistem manajemen SDM-ASN Penguatan pengawasan Penguatan Akuntabilitas kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Selanjutnya, kepada Sekretaris KPU Kabupaten Tegal untuk segera mensosialisasikan Tim Birokrasi Reformasi dan Rencana Aksi yang telah di SK-kan kepada seluruh jajaran pejabat struktural dan staf dilingkungan KPU Kabupaten Tegal, agar program ini dapat segera di laksanakan pungkasnya. (Fas)

Rakor PDPB 2021 Periode Pebruari Tetapkan ….

  Slawi – KPU Kabupaten Tegal gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data  Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 periode bulan Pebruari pada hari Jum’at (5/05/2021) pukul 09.30 WIB bertempat di Gedung PKK Slawi. Bp. Nurokhman selaku ketua KPU Kabupaten Tegal berkesempatan memimpin langsung rapat didampingi segenap Komisioner KPU Kabupaten Tegal, hadir dalam acara ini anggota Komisioner Bawaslu, Polres, Kodim 0712, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Kesbangpolinmas, Kabagpem setda Tegal, dan pimpinan partai politik peserta pemilu 2019 Kabupaten Tegal. Dalam rapat koordinasi ini, dibacakan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan pebruari tahun 2021 oleh Adi Purwanto selaku anggota KPU Kabupaten Tegal divisi Perencanaan, data dan info. Adapun rinciannya sebagai berikut, jumlah potensi pemilih baru laki-laki sejumlah 453 (empat ratus enam lima puluh tiga) orang dan perempuan sejumlah 408 (empat ratus delapan) orang dengan jumlah total 861(delapan ratus enam puluh satu) orang, sedangkan potensi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) laki-laki sejumlah 186 (seratus delapan puluh enam) orang dan perempuan sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) orang dengan jumlah total 319(tiga ratis sembilan belas) orang, sehingga untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan pebruari 2021 berjumlah 1.220.641 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 618.142 orang dan perempuan sebanyak 602.499 orang Ketua KPU Kabupaten Tegal menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Pebruari tahun 2021 yang dituangkan dalam berita acara nomor 02/PL.02.1-BA/3328/KPU-Kab/III/2021. (Fas) Berikut link Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan pebruari Tahun 2020  : Download Berikut Link Formulir Tanggapan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 (Offline): Download Bagi anda yang akan memberikan tanggapan/masukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 secara langsung (online) tanpa harus mengantarkan sendiri di Help Desk PDPB 2021-KPU Kabupaten Tegal, dapat langsung klik link berikut : Formulir Tanggapan Masukan PDPB 2021 Online

Rakorin Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2021 di Lingkungan KPU Kabupaten Tegal

  Slawi – hari Rabu (03/03/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal lakukan rapat koordinasi internal pembentukan tim reformasi birokrasi dan rencana aksi tahun 2021 dilingkungan KPU Kabupaten Tegal. kegiatan ini menindak lanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 86/ORT.04-SD/05/SJ/I/2021 perihal Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Rencana Aksi di Lingkungan Sekretariat KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/kota tahun 2021. Rapat dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Nurokhman yang bertempat di ruang rapat Komisioner KPU Kabupaten Tegal, serta di hadiri segenap Komisioner, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Tegal.   Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Nurokhman menyampaikan, Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tatalaksana, SDM Aparatur, Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Publik. Reformasi birokrasi di Indonesia menempatkan pentingnya rasionalisasi birokrasi yang menciptakan efesiensi, efektifitas, dan produktifitas melalui pembagian kerja hirarki dan horizontal yang seimbang, diukur dengan rasio antara volume atau beban tugas dengan jumlah sumber daya disertai tata kerja formalistik dan pengawasan yang ketat, sehingga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal selaku lembaga negara wajib hukumnya melaksanakan hal ini dengan membentuk Tim Reformasi Birokrasi. Selanjutnya sekretaris KPU kabupaten Tegal Sujadi memaparkan rencana Tim Birokrasi Reformasi (RB) dan Rencana Aksi Tim RB 2021, Tim RB terdiri dari Tim Pengarah, Pelaksana, Manajemen Perubahan, Penguatan Perundang- Undangan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Agen Perubahan. Tim RB melaksanakn Tugas selam satu tahun dan diperbaharui bila telah sampai masanya jelas Sujadi. setelah pemaparan selesei, peserta rapat memberikan masukan-masukan sebagai bentuk penyempurnaan struktur Selanjutnya sekretaris KPU kabupaten Tegal Sujadi memaparkan rencana Tim Birokrasi Reformasi (RB) dan Rencana Aksi Tim RB 2021, Tim RB terdiri dari Tim Pengarah, Pelaksana, Manajemen Perubahan, Penguatan Perundang- Undangan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Agen Perubahan. Tim RB melaksanakn Tugas selam satu tahun dan diperbaharui bila telah sampai masanya jelas Sujadi. setelah pemaparan selesei, peserta rapat memberikan masukan-masukan untuk menyempurnakan usulan struktur Tim RB dan Rencana Aksi Tim RB 2021 yang akan dikukuhkan. (fas)

Rakorin Renstra 2021 dan Pencermatan Juknis Bagian Anggaran 076 tahun Anggaran 2021

   27 Februari 2021  kab-tegal.kpu.go.id  0 Komentar Slawi – Sesuai rekomendasi rapat koordinasi lengkap Evaluasi Pelaksanaan Renstra KPU Tegal tahun 2020pada tanggal 29 januari 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal menggelar acara rapat koordinasi internal Program Kerja Renstra 2021 dan Pencermatan Juknis Bagian anggaran 076 tahun 2021, bertempat di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Tegal. Rapat dipimpin oleh Nurokhman selaku Ketua KPU Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Pejabat Struktural dan Staf lingkungan KPU kabupaten Tegal. Dalam Rapat tersebut dibahas Renstra KPU Kab Tegal 2021 yang dituangkan dalam bentuk program kerja berdasar Juknis Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2021. pembahasan dimulai dari Program kerja Divisi Sosdiklih dan Parmas, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Perencanaan, Data dan Info, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Divisi keuangan, Umum dan Logistik. (fas)

Rakor Perdana PDPB 2021 KPU Tegal Tetapkan 1.220.099 Pemilih

    Slawi – KPU Kabupaten Tegal laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data  Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 periode bulan Januari pada hari kamis (24/02/2021) pukul 09.30 WIB bertempat di Gedung PKK Slawi. Rapat Koordinasi PDPB 2021 ini dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Tegal, Bp. Nurokhman beserta segenap Komisioner KPU Kabupaten Tegal. Hadir dalam acara ini Anggota Komisioner Bawaslu, Polres, Kodim 0712, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Kesbangpolinmas, Kabagpem, dan segenap pimpinan partai politik peserta pemilu 2019 Kabupaten Tegal. Dalam Pembukaan Rapat Pleno, Ketua KPU Kabupaten Tegal Bp Nurokhman menyampaikan berdasarkan ketentuan surat edaran KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 pebruari 2021 perihal pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021, KPU Kab/Kota melaksanakan rekapitulasi PDPB 2021 setiap bulan melalui rapat koordinasi, sehingga terdapat perubahan rapat pleno menjadi rapat koordinasi. Dalam rapat koordinasi ini, dibacakan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2021 oleh Adi Purwanto selaku anggota KPU Kabupaten Tegal divisi Perencanaan, data dan info. Adapun rinciannya sebagai berikut, jumlah potensi pemilih baru laki-laki sejumlah 916(sembilan ratus enam belas) orang dan perempuan sejumlah 822(Delapan ratus dua puluh dua) orang dengan jumlah total 1.738(satu juta tujuh ratus tiga puluh delapan) orang, sedangkan potensi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) laki-laki sejumlah 432(empat ratus tiga puluh dua) orang dan perempuan sejumlah 334(tiga ratus tiga puluh empat) orang dengan jumlah total 766(tujuh ratus enam puluh enam) orang, sehingga untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari 2021 berjumlah 1.220.099 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 617.875 orang dan perempuan sebanyak 602.224 orang Ketua KPU Kabupaten Tegal menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari tahun 2021 yang dituangkan dalam berita acara nomor 01/PL.02.1-BA/3328/KPU-Kab/II/2021. (Fas) Berikut link Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2020  : Download Berikut Link Formulir Tanggapan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 (Offline): Download Bagi anda yang akan memberikan tanggapan/masukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 secara langsung (online) tanpa harus mengantarkan sendiri di Help Desk PDPB 2021-KPU Kabupaten Tegal, dapat langsung klik link berikut : Formulir Tanggapan Masukan PDPB 2021 Online

Rapat Pleno Penetapan Satgas PPID KPU Kabupaten Tegal 2021 2 Februari 2021

  Slawi – Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi lengkap tanggal 29 Januari 2021, Komisi Pemilihan umum melaksanakan rapat pleno penetapan Satgas PPID KPU kabupaten Tegal tahun 2021, rapat ini dilaksanakan pada tanggal 1 Pebruari 2021 bertempat di ruang Anggota KPU Kabupaten Tegal mulai pukul 09.00 sampai selesei. dihadiri oleh segenap Anggota KPU dan Pejabat struktural lingkungan KPU Kabupaten Tegal.(fas)

🔊 Putar Suara