Berita Terkini

Upaya Wujudkan Pemilih Cerdas, KPU Kabupaten Tegal Lakukan Sosialisasi Pada Pemilih Pemula SMA/SMK

Slawi,  Melihat Potensi Pemilih pemula di Kabupaten Tegal, KPUD Kabupaten Tegal adakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Segmen Pemilih Pemula Siswa SMA/SMK Kabupaten Tegal. KPU Kabupaten Tegal melakukan safari  selama satu minggu dari tanggal 9 Mei s.d 16 Mei 2016 pada 10 SMA/SMK di Kabupaten Tegal yaitu SMA Negeri 1 Margasari, SMA Negeri 1 Pagerbarang, SMA Ma’arif Jatinegara, SMK Ma’arif Jatinegara, SMA Negeri 1 Bojong, SMK Negeri 1 Bumijawa, SMK ARRISQO Bumijawa, SMA Negeri 1 Warureja, SMK Negeri 1 Warureja dan SMK NU 1 Suradadi  dengan peserta Pengurus OSIS dan Ketua Kelas. Ketua KPUD Kabupaten Tegal Drs.Sukartono mengatakan,” bertemu langsung dengan Pemilih Pemula dan Calon pemilik hak suara potensial pada pemilihan umum yakni pemilih pemula yang masih bersih belum ditumpangi oleh kepentingan politik sesaat. Pemilih Pemula yang rasional menjadi ukuran kualitas demokrasi dalam suatu Negara. Pemilih pemula memiliki peran yang sangat urgent dan strategis dalam menggunakan hak pilihnya dalam setiap pemilu. Urgent karena merupakan langkah awal menjadi pemilih sebagaimana diatur dalam konstitusi, strategis karena dengan kesadaran penuh dapat menggunakan hak pilihnya secara bermartabat dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan pemerintahan dan kehidupan bernegara. Indikasinya, pemilih dalam menentukan pilihan politiknya tidak lagi berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek, seperti uang, kekuasaan, dan kompensasi politik yang bersifat individu, tetapi justru pilihan politik diberikan kepada partai politik atau kandidiat yang diusung yang memiliki kompetensi dan integritas untuk mengelola pemerintahan. Sebab tujuan akhir dari demokrasi adalah kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat”. katanya. Ditambahkan Anggota Komisioner KPUD  Kabupaten Tegal Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Nurfanani, MM. mengatakan  “Kalau kita sketsa pemilu sebelumnya, Pemilu diidentikkan dengan kerusakan, manipulasi suara, dan politik uang. Namun, ketika kita melihat perkembangan pemilu kita saat ini menjadi lebih baik, dikarenakan dukungan dan kecerdasan pemilih. Kami sebagai penyelenggara menitipkan pemilu yang berintegritas, berkualitas kepada pemilih sekalian. Selain itu kami berharap adik-adik sebagai Pemilih Pemula menjadi corong Demokrasi yang menjadikan Pemilu ini lebih ber- integritas, pinta Fanani. Nurfanani juga mewanti-wanti siswa- siswi untuk tidak Golput pada setiap pemilu , karena Golput merupakan bukan pilihan dan Satu Suara sangat Me- nentukan Bangsa ini” Tegasnya Acara yang berlangsung cukup semarak pada 10 Sekolah SMA/SMK , meng- hadirkan narasumber yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tegal dengan materi “Pemilih Pemula Untuk Cerdas Berdemokrasi” Dalam kegiatan ini siswa-siswi juga disuguhi Film Dokumenter Pemilu dari Tahun 1955 (masa Parlementer), hingga Pemilu Era Reformasi Tahun 2014. Selain itu Pada Seminar itu KPUD setiap mengisi Seminar membuka session pertanyaan seputar Pemilu dan Demokrasi. (ppid kpud kab. tegal)

Pembangunan Budaya Organisasi Untuk Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemilu

Semarang, kpu.go.id – Bertempat  di Hotel Aston, Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian/SDM di Lingkngan KPU dan KPU Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2016, Rabu (30/3). Peserta Rapat Koordinasi bidang kepegawaian/SDM ini diikuti oleh 34 Provinsi, masing-masing 3 orang terdiri atas Anggota KPU Provinsi Divisi SDM, Sekretaris KPU Provnisi, dan Kabag/Kasubag SDM KPU Provinsi. Dalam laporannya, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, Lucky Firnandy Majanto mengatakan, rakor yang bertema Konsolidasi Nasional Pembangunan Budaya Organisasi Untuk Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemilu bertujuan mempersiapkan SDM KPU dalam menghadapi Pilkada Serentak 2017. “Tujuan utamanya antara lain konsolidasi program kerja dan peningkatan kinerja bidang Kepegawaian, membahas permasalahan dan solusi bidang kepegawaian, serta memperkuat pemahaman dan networking Pengelolaan & meningkatkan integritas pegawai KPU, dan yang tidak kalah penting adalah deseminasi peraturan dan kebijakan kepegawaian KPU,” kata Lucky. Sedangkan Sigit Pamungkas selaku Plh Ketua KPU RI berharap KPU bisa tertata dengan baik bisa melayani dengan baik dengan tetap mengedepankan independensi. Ia ingin KPU bisa menjadi seperti perusahaan swasta yang memiliki pengelolaan lingkungan kerja yang baik sehingga masing-masing satker dapat bekerja secara profesional dalam koridor masing-masing. “Kami ingin KPU bisa seperti perusahaan-perusahaan bonafid yang memiliki pengelolaan lingkungan kerja yang baik. KPU RI tidak perlu memberikan surat peringatan kepada KPU Provinsi, KPU Provinsi tidak perlu memperingatkan KPU Kabupaten/Kota, karena tidak ada hal yang perlu di peringatkan. Semua satker sudah profesional,  suatu saat semoga mimpi itu bisa terwujud,” tutur Sigit. Rakor tersebut akan berlangsung selama tiga hari 30 s/d 1 April 2016 dan pembukaaan Rakor ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 9 (Sembilan) kali  oleh Plh Sigit Pamungkas yang di damping  Komisioner yang lain dan Sekjen KPU. Pada sesi akhir rakor diisi dengan sesi motivasi yang disampaikan oleh  seorang maestro ternama Ary Ginanjar Agustian dari ESQ. (dosen/us/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Direktur Kinerja ASN Nilai SKP Online KPU Sangat Bagus

Jakarta, kpu.go.id – Direktur Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Magi Prayitno menilai bahwa sistem aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) online yang dirumuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merupakan hal yang sangat positif, Senin (9/11).   “Kalau di KPU sudah melakukan seperti itu, ya itu sangat bagus sekali. Saya pikir di instansi lain belum banyak yang seperti ini,” ujar Magi saat menjelaskan Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di kantor KPU RI, Jakarta.   Ia menilai rumusan tersebut merupakan hal bagus untuk memonitor progres pekerjaan yang dilakukan oleh setiap pegawai. “Jadi saya setuju tadi ada aplikasi SKP online, sehingga pekerjaan pegawai dapat dimonitor secara harian, mingguan, bulanan, dan tahunan,” lanjut Magi.   Sebelumnya pada kesempatan yang sama Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, Lucky Firnandy Majanto mengungkapkan bahwa KPU telah meluncurkan aplikasi SKP online yang bertujuan untuk mengukur outputdari sasaran kinerja pegawai.   “Ini penting bagi kami, (KPU) karena kita semua ingin melihat sejauh mana output yang dihasilkan oleh tiap pegawai. Sehingga kita bisa mencermati apa yang dilakukan oleh setiap pegawai, baik harian, mingguan, bulanan maupun dalam kurun waktu satu tahun,” tutur Lucky.   Mengenai penilaian prestasi kerja akhir tahun berdasarkan PP Nomor 46/2011, Magi menjelaskan bahwa hal tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.   “Penilaian prestasi kerja akhir tahun dibuat berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Beda dengan DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) yang kental unsur subjektivitas,” kata dia.   Senada dengan uraian Magi, Karo SDM Setjen KPU RI, Lucky Firnandy Majanto menjelaskan bahwa penilaian DP3 yang sebelumnya pernah diterapkan pemerintah untuk mengukur kinerja ASN sangat subjektif.   “Saat penilaian DP3 yang kita terima bulan-bulan Desember, kalau pada saat itu kinerja kita sedang tidak bagus, komunikasi dengan atasan juga tidak bagus maka dengan patokan itu saja DP3 kita bisa turun. Kinerja kita sejak Januari sampai September tidak dilihat, jadi subjektivitas penilaian itu sangat ketara,” papar Lucky.   Lucky berharap dengan adanya sosialisasi PP Nomor 46/2011 tersebut, pegawai KPU dapat memahami penyusunan SKP dan dapat menerapkannya dengan cermat, sehingga bisa menghasilkan output yang baik sesuai sasaran kinerja yang sebelumnya telah disusun.   “Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kita lebih paham bagaimana menyusun, kemudian menerapkan, sampai dengan kita bisa menghasilkan output yang sesuai rancangan kinerja kita,” kata Lucky. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas) Sumber : https://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2015/4476/Direktur-Kinerja-ASN-Nilai-SKP-Online-KPU-Sangat-Bagus/berita-terkini

Ferry: Jangan Sampai Ada Komplain KPU Tidak Mengumumkan DPS

Surabaya, kpu.go.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengingatkan kepada KPU di daerah untuk memanfaatkan media komunikasi secara menyeluruh sehingga informasi tentang pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 dapat tersosialisasikan dengan baik, Kamis (17/9).   “Jangan sampai ada komplain di KPU, ada daerah tertentu yang tidak mengumumkan DPS nya. Jadi yang terpenting harus disosialisasikan, baik melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM), pertemuan dengan tokoh masyarakat, social media atau alat peraga lain yang kita punya, termasuk juga DPS online yang telah kita ikhtiarkan,” ujar Ferry dalam Raker Penggunaan Basis Data Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) Pilkada Serentak 2015, di Kota Pahlawan, Surabaya.   Ia juga menghimbau peserta raker untuk terus melakukan kontrol atas proses coklit (pencocokan dan penelitian) dan pemutakhiran data pemilih yang saat ini tengah berlangsung.   “Pastikan kita kontrol terus menerus proses ini, semacam quality control dalam aktivitas coklit dan mutarlih. Apakah seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) sudah mengumumkan DPS di tempat strategis, dan juga apakah sudah menyampaikan DPS ini kepada pasangan calon atau tim kampanye serta kepada panwas,” pesan Ferry.   Hal itu perlu dilakukan oleh penyelenggara pemilu sehingga kualitas DPS dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dalam Pilkada serentak 2015 menjadi berkualitas, dan tersampaikan kepada publik dengan baik.   Kepada para operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) peserta raker, Ferry meminta seluruh operator untuk membekali diri dengan pengetahuan terkait peraturan dan tahapan pilkada, sehingga selain memiliki kemampuan olah data, operator sidalih juga bisa memprediksi persoalan yang sewaktu-waktu bisa muncul dalam tiap tahapan pilkada.   “Operator jangan hanya menggunakan “kacamata kuda” yang hanya fokus mengerjakan data dan snapshot saja, tapi harus secara komprehensif memiliki kemampuan dan kompetensi yang memadai soal pemilu. Pengetahuan tentang tahapan misalnya, itu perlu dipahami juga dengan baik. Supaya semua bisa memprediksi kalau ada problem yang muncul di lapangan,” lanjutnya.   Dalam sesi diskusi kelompok sore nanti, Ferry berharap masing-masing daerah peserta raker dapat mengutarakan kesulitan dan kendala yang dihadapi, sehingga KPU dapat melakukan tindak lanjut serta penyempurnaan regulasi terkait proses coklit dan mutarlih.   “Dari tahapan yang sudah kita lewati ini, nanti kita minta informasi kepada bapak/ibu sekalian apa saja yang kurang dari aktivitas secara teknis, dan juga dari teman-teman komisioner, secara policy apa yang harus kita keluarkan, ini untuk meningkatkan kualitas DPS dan juga DPT nantinya,” ujarnya. (rap/red. FOTO KPU/ris/Hupmas) Sumber : https://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2015/4281/Ferry-Jangan-Sampai-Ada-Komplain-KPU-Tidak-Mengumumkan-DPS

KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tetapkan Peserta Pilkada 2015

Jakarta, kpu.go.id – Hari ini, Senin (24/8) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menetapkan pasangan calon (paslon) yang telah lolos penelitian persyaratan menjadi paslon peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015.    Proses penetapan paslon tersebut berlangsung di 261 daerah dengan rincian 9 provinsi, 219 kabupaten, dan 33 kota. KPU telah menerima informasi dari 257 daerah yang telah menyelesaikan proses penetapan tersebut. Paslon yang telah memenuhi persyaratan di tingkat provinsi sebanyak 20 paslon yang terdiri dari 19 paslon dukungan parpol dan 1 paslon dari perseorangan. Kemudian untuk tingkat kabupaten sebanyak 644 paslon yang terdiri dari 554 paslon dukungan parpol dan 100 paslon dari perseorangan. Selanjutnya untuk tingkat kota sebanyak 101 paslon yang terdiri dari 81 paslon dukungan parpol dan 20 paslon perseorangan. Total 765 paslon telah memenuhi syarat yang terdiri dari 664 paslon dari dukungan paslon dan 121 paslon dari perseorangan. Kemudian untuk paslon yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1 paslon di tingkat provinsi yang berasal dari dukungan parpol. Kemudian paslon di tingkat kabupaten sebanyak 46 paslon yang terdiri dari 19 paslon dukungan parpol dan 27 paslon dari perseorangan. Selanjutnya paslon di tingkat kota sebanyak 12 paslon yang terdiri dari 2 paslon dukungan parpol dan 10 paslon perseorangan. Total 59 paslon tidak memenuhi syarat yang terdiri dari 22 paslon dari dukungan parpol dan 37 paslon dari perseorangan.   Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam konferensi pers mengenai penetapan pasangan calon peserta pilkada 2015. Penetapan paslon peserta pilkada ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.    “Persebaran jumlah paslon yang ditetapkan dari 257 daerah yaitu daerah yang terdapat 1 paslon ada di 3 daerah atau 1,17%, daerah yang terdapat 2 paslon ada di 91 daerah atau 35,41%, daerah yang terdapat 3-4 paslon ada di 143 daerah atau 55,64%, daerah yang terdapat 5-6 paslon ada di 19 daerah atau 7,39%, dan daerah yang mempunyai lebih dari 6 paslon ada di 1 daerah atau 0,39%,” papar Husni yang didampingi jajaran Komisiner KPU RI lainnya dalam konferensi pers di Media Centre KPU RI.   Husni juga menjelaskan, bahwa proses penetapan ini mempunyai beberapa catatan, yaitu sebanyak 3 daerah ditunda pelaksanaan pilkada ke 2017, yaitu Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Kemudian sebanyak 3 daerah akan menetapkan paslon pada tanggal 30 Agustus 2015, yaitu Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kabupaten Pacitan. Selanjutnya sebanyak 2 daerah akan dibuka kembali pendaftaran, yaitu Kota Mataram dan Kabupaten Fakfak. Sementara itu, sebanyak 4 daerah sampai pukul 20.00 WIB masih melakukan proses rapat pleno penetapan, yaitu Kabupaten Karo, Kabupaten Nabire, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Selayar.   Bagi daerah yang paslon kurang dari 2 paslon, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Kota Denpasar, dan Kabupaten Minahasa Selatan akan dibuka pendaftaran kembali pada tanggal 28 – 30 Agustus 2015. Bagi daerah yang telah menetapkan 2 paslon atau lebih akan segera dilakukan pengundian nomor urut, dan selanjutnya menggelar kampanye yang bisa dimulai 3 hari setelah paslon ditetapkan, atau 27 Agustus 2015 sampai sebelum masa tenang 5 Desember 2015.   “Proses penetapan paslon ini dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rapat pleno tertutup, tetapi diumumkan secara terbuka, selanjutnya pengundian nomor urut juga terbuka. Kemudian bagi paslon yang tidak memenuhi syarat, baik dari dukungan parpol maupun perseorangan, mereka punya hak untuk membanding melalui sengketa penetapan paslon, dan KPU sebagai pihak yang menetapkan, siap menghadapi gugatan yang mungkin akan diajukan bagi yang keberatan atas proses penetapan ini“ tegas Husni.    Sementara itu, Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay juga menambahkan bahwa mengenai paslon yang tidak memenuhi syarat, KPU masih menunggu informasi permasalahannya. Hal tersebut bisa saja mengenai kelengkapan dokumen persyaratan calon, seperti keabsahan ijazah, pemeriksaan kesehatan, dan persyaratan lainnya, karena pemeriksaan persyaratan tersebut juga melibatkan pihak lain diluar KPU. Selanjutnya, bagi daerah yang membuka pendaftaran kembali pada tanggal 28 – 30 Agustus 2015, Hadar berharap pemeriksaan dokumen persyaratan bisa lebih cepat dan penjadwalannya diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakannya. (arf/red. FOTO KPU/ris/Hupmas) Sumber :https://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2015/4186/KPU-Provinsi-dan-KPU-KabupatenKota-Tetapkan-Peserta-Pilkada-2015

Upacara Peringatan HUT RI ke 70 Tahun 2015 di KPU Kabupaten Tegal

Senin, 17 Agustus 2015 Tepat pukul 09.00 Wib KPU Kabupaten Tegal melaksanakan Upacara Peringatan HUT RI ke 70 Tahun 2015 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Tegal, Jl. Ade Irma Suryani No. 2 Slawi. Upacara berlangsung dengan khidmat yang diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tegal beserta jajaran pejabat struktural serta staff di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tegal. Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bp. Drs. Sukartono (Ketua KPU Kabupaten Tegal), selanjutnya rangkaian upacara juga diisi dengan pemberian penghargaan bagi tiga(3)  Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprestasi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tegal, sebagai bentuk apresiasi terhadap hasil kerja dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu , yaitu atas nama Achmad Mauludini, S.IP, Anton Praptono, SH  dan Alim Priyana. Diharapkan penghargaan tersebut akan memotivasi PNS lainnya untuk lebih meningkatkan kualitas kerja sesuai dengan tema yang dicanangkan  oleh pemerintah pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-70 tahun yaitu  “Gerakan Nasional Ayo Kerja pada 70 Tahun Indonesia Merdeka”.(TA)