
Slawi- Pada hari Senin (12 Juli 2021) KPU Kabupaten Tegal gelar apel pagi secara virtual melalui aplikasi zoom tepat pukul 08.00 WIB. Apel dihadiri seluruh komisioner, pejabat struktural serta pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Tegal kendati 100% pegawai dalam posisi bekerja dari rumah (work from home), dengan pembina apel Anggota KPU divisi Sosdikli, Parmas dan SDM, Himawan Tri. P, S.Sos Apel kali ini tidak seperti biasanya dibacakan teks Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 juga diperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sesuai dengan surat dari Menpan-RB Nomor B/81/M.KT.00/2021 dan Surat Dinas KPU Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi. Bagi Apartur Sipil Negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan kegiatan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara bersama dalam rungan kantor pada setiap hari Selasa dan kamis pada pukul 10.00 WIB, dan himbauan ini mulai dilaksanakan tanggal 1 Juli 2021. Pelaksanaan himbauan ini adalah untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideolagi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum sangatlah penting dan perlu. Himawan mengingatkan, Apel pagi tetap dilaksanakan, meskipun secara virtual. Karena ini merupakan hal yang sangat penting untuk memberikan energi kepada pegawai agar bekerja sebagaimana tugas dan fungsinya. Tetap produktif, meskipun WFH tidak berarti libur bekerja. Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat untuk menghindari penyebaran covid-19 lebih luas lagi. (Win)