Berita Terkini

KPU Kabupaten Tegal Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 1.205.818 Pemilih

Slawi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 1.205.818 Pemilih yang merupakan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode Juni 2022. Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni 2022 ini ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022, Senin, 27 Juni 2022 di Aula RPP KPU Kabupaten Tegal. Rapat koordinasi dilaksanakan secara luring dengan memperhatikan protokol kesehatan dihadiri Stakeholder terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal, Polres Tegal, Kodim 0712, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Kesbangpolinmas, Kabagpem Setda Tegal, Kemenag, Lapas dan Pimpinan Partai Politik. Acara dibuka oleh Ketua KPU, Nurokhman Selanjutnya Adi Purwanto selaku Anggota KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi di paparkan bahwa Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan sebelumnya sebanyak 1.205.942 pemilih. Untuk DPB Periode Triwulan II bulam Juni Tahun 2022 terdapat potensi pemilih baru yang bersumber dari Disdukcapil Tegal sebanyak 247 pemilih dengan rincian laki-laki 146 pemilih, perempuan 101 pemilih kemudian tidak memenuhi syarat (tms) diperoleh data sebanyak 371 pemilih dan perbaikan data pemilih 15 pemilih. Maka diketahui untuk Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan II bulan Juni 2022 sebanyak 1.205.818 pemilih terdiri dari pemilih laki- laki sebanyak 610.829 dan pemilih perempuan sebanyak 594.989 pemilih. Hasil dari proses kegiatan pemutakhiran disusun dalam form rekapitulasi. Selanjutnya disampaikan ke semua pihak dalam rapat koordinasi dimana rapat dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 17/PL.02.1-BA/3328/KPU-Kab/VI/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II. Perlu diketahui, hasil pemutakhiran ini juga diumumkan di papan pengumuman KPU Kabupaten Tegal dan Website KPU Kabupaten Tegal sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara mudah. KPU Kabupaten Tegal juga membuka layanan di kantor pada jam operasional mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dan untuk layanan online, masyarakat bisa langsung mengakses website KPU Kabupaten Tegal, kemudian masyarakat bisa memberi tanggapat terkait data kependudukan tersebut dan juga bisa mengakses layanan data pemilih dengan mendownload aplikasi Lindungi Hakmu di Playstore atau melaui website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ (wn/hms)

KPU Kabupaten Tegal Ikuti Bimtek Legal Drafting Seri 5

Slawi - KPU Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting seri 5 yang digelar KPU Jawa Tengah secara daring diikuti oleh Ketua KPU, Anggota KPU  Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum, Pengawasan dan SDM KPU Kabupaten Tegal, Selasa 21 Juni 2022 di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Tegal. Bintek Legal Drafting seri 5 menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Sugeng Pamuji fungsional Perancang Peraturan Perundang- Undangan Ahli Madya dengan materi Bab, Pasal dan Ketentuan dalam Perundang- Undangan.  Bimtek berkelanjutan yg diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah dilaksanakan guna menyiapkan langkah preventif terkait tata naskah hukum yang secara administratif perlu disiapkan sejak dini. (htp/wn)

Satukan Visi, KPU Kabupaten Tegal Berkunjung Ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Tegal

Slawi - Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Adi Purwanto didampingi Plt Sekretaris KPU Kabupate Tegal, Arif Syaefudin berkunjung ke Kantor Dinas Dukcapil KabupatenTegal, Senin, 20 Juni 2022. Kunjungan resmi KPU Kabupaten Tegal tersebut dihelat sebagai tindaklanjut hasil padanan DPB semester 2 tahun 2021 dengan data kependudukan Kemendagri. Kegiatan ini juga dalam rangka persiapan pemutakhiran data Pemilu 2024. Adi Purwanto dalam kesempatan pertemuan menyatakan harapannya agar ada kesesuaian visi antara KPU Kabupaten Tegal dan Disdukcapil Kabupaten Tegal.  "Kami berharap melalui koordinasi KPU dan Disdukcapil  yang baik menghasilkan data yang clear 100 persen, tidak ditemukan data invalid dan anomali," tegas Adi Purwanto. Sementara itu Kadisdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro menyambut baik koordinasi yang dilakukan. Ia berupaya akan membantu KPU Kabupaten Tegal sesuai ketentuan yang berlaku. (htp/wn)

Rakor Evaluasi Bakohumas, Tim Bakohumas Dapat Apresiasi

Slawi - Tim Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Kabupaten Tegal melakukan rapat koordinasi evaluasi sekaligus penyiapan agenda kegiatan pengelolaan website dan medsos 1 minggu ke depan, Jumat, 17 Juni 2022 di ruang rapat Komisioner KPU Kabupaten Tegal. Rapat koordiansi yang dipimpin Komisioner Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tegal, Himawan TP, melibatkan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Ika Andreias Tuti beserta Sekretaris KPU serta Tim Teknis Bakohumas.  Himawan mengapresiasi kerja Tim Bakohumas dalam pengelolaan website dan medsos  yang mengalami peningkatan kinerjanya. Ia berharap kerja keras jajarannya dapat memudahkan publik mengakses informasi yang dibutuhkan. "Saya apresiasi untuk tim Bakohumas yang sudah bekerja lebih giat untuk mengelola website, serta medsos KPU Kabupaten Tegal. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat yang membutuhkan informasi Kepemiluan terkini," tegas Himawan. Dalam.kesempatan tersebut, Ika Andreias Tuti juga mengingatkan kembali pentingnya koordinasi Tim Bakohumas dengan Tim pengelola website dan medsos  Jaringan Data dan Infornasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Tegal. "Dibutuhkan sinergi antara Tim Bakohumas yang mengelola Website dan Medsos bersama Tim Pengelola Website dan Medsos JDIH. Hal ini mengingat keterbatasan SDM yang tersedia, jadi perlu disiplin dan koordinasi antar tim teknisnya ," jelas Ika  Lebih lanjut, Himawan juga berharap Tim Bakohumas pada agenda 1 Minggu yang akan datang bisa menyiapkan Podcast KPU Kabupaten Tegal yang rencananya  rutin dilakukan 1 minggu sekali. " Hari Jumat yang akan datang, Saya mohon Tim Bakohumas menyiapkan Podcast KPU Kabupaten Tegal sesuai tema yang sudah didiskusikan sebelumnya," seru lulusan Administrasi Negara Unsoed ini. (htp/wn)

KPU Luncurkan Tahapan Pemilu Serentak di 2024, Unsur Forkopimda Kabupaten Tegal Ikut Hadir

Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengadakan nonton bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024, Selasa, 14 Juni 2022 di Hall PKK Kabupaten Tegal. Hadir dalam kegiatan di awal tahapan diantaranya unsur Forkompimda, Kepala Kesbangpol Kab.Tegal, Bawaslu, OPD terkait, dan para pengurus partai yang ada di Kabupaten Tegal. Peluncuran tahapan Pemilu yang berkesan meriah oleh KPU RI dipusatkan di Area Kantor KPU RI Jl. Imam Bonjol, Jakarta menandai dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Perlu diketahui, pelaksanaan agenda KPU RI hari ini, bertepatan dengan hitungan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2017. Dalam sambutannya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari membenarkan pernyataan Ketua DPR RI dan Mendagri bahwa salah satu ciri demokrasi adalah dilaksanakannya Pemilu secara reguler 5 tahunan yang merupakan amanat konstitusi. "Azas Pemilu selain Luber dan Jurdil ada satu lagi adalah diselenggarakan setiap lima tahun sekali.Dan tugas penyelenggara Pemilu untuk memastikan Pemilu berjalan reguler setiap 5 tahun sekali," tegas Ketua KPU. Ia menyebut Pemilu dan Pilkada merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Namun dengan menyadari kemajemukan, keberagaman, penting untuk membangun komitmen menjadikan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Dan desain pemilu mendukung untuk mewujudkan itu. Mantan Komisioner KPU RI periode 2017-2022 ini juga menegaskan bahwa dalam Pemilu secara langsung setidaknya ada 3 hal penting yang harus tersedia, yaitu peserta Pemilu, pemilih dan proses untuk mengekspresikan pilihan bagi pemilih. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman pada sambutan mengakhiri kegiatan berpesan secara khusus pada partai nonparlemen saat ini. Meminta partai-partai (baru) untuk belajar pada peserta Pemilu 2019 agar ritmenya bisa sejalan bersama. "Mohon maaf kalo suatu saat KPU Kab.Tegal harus berkoordinasi dengan Bapak/Ibu pada malam hari di luar jam kerja, karena bagian bentuk pelayanan cepat kami." ungkap Nurokhman mengakhiri pesannya. (htp/wn)

KPU Kabupaten Tegal Mengikuti Bimtek Legal Drafting Seri 3

Slawi- KPU Kabupaten Tegal mengikuti Bimbingan Teknis Legal Drafting Seri 3 dengan tema “Teknis Penulisan Bahasa Dalam Peraturan Perundang- Undangan”. Bimtek yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring diikuti oleh Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan SDM Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah, Selasa 7 Juni 2022. Acara dibuka oleh Divisi Hukumdan Pengawasan, Muslim Aisha “Tujuan diadakannya dari Bimtek Legal Drafting kali ini adalah agar KPU Kabupaten/ Kota dapat memahami UU atau PKPU dan dapat memahami penggunaan bahasa dalam penyusunan peraturan”. Ucap Muslim Aisha Bimtek kali ini menghadirkan Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Henny Andriana, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda. Dalam penyampaian materi, Narasumber menyampaikan 3 materi utama yaitu bahasa peraturan perundang-undangan, pilihan kata atau istilah, dan teknik pengacuan. Didalam menggunakan bahasa perundang-undangan, Narasumber memberikan beberapa point penting yaitu pertama Bahasa perundang-undangan harus tunduk dengan kaidah tata bahasa Indonesia, Bahasa Perundangan harus memiliki Kejernihan atau Kejelasan Pengertian dan Kebakuan. (hkm/wn)