Berita Terkini

Gelar Rapat Pleno, KPU Kabupaten Tegal Tetapkan DPB Bulan Mei 2022

Slawi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal mengelar rapat pleno penetapan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bulan Mei 2022. Senin, 30 Mei 2022 di Rumah Pintar Pemilu  (RPP) KPU Kabupaten Tegal, hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubbag KUL, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Hukum & SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat  serta operator Sidalih. Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kab.Tegal, Nurokhman yang selanjutnya memberikan kesempatan pada Anggota KPU Kab.Tegal Divisi Perrencanaan Data dan Informasi, Adi Purwanto. Di hadapan Rapat Pleno KPU, Adi Purwanto menyampaikan Daftar Pemilih di bulan Mei 2022 sebesar 1.205.942 jiwa. Rianciannya Pemilih Laki-laki sebesar 610.968 jiwa dan Perempuan 594.974 jiwa. Untuk pemilih baru sebanyak 176 jiwa dengan rincian pemilih Laki- laki sebesar 111 jiwa dan pemilih Perempuan 65 jiwa sedangkan pemilih yang TMS sebanyak 2 jiwa dan perbaikan data pemilih tidak ada. (hms/wn). Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Mei tahun 2022 :  Download

KPU Kabupaten Tegal Ikuti Acara Pelantikan PAW Anggota KPU

Slawi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengikuti prosesi pelantikan Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/ Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Jum'at 27 Mei 2022 di ruang RPP KPU Kabupaten Tegal. Anggota yang dilantik diantaranya Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Henry Wahyono, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Agus Hasbi Noor, dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi. Selanjutnya dilantik pula Anggota KPU Kabupaten Paniai Periode 2019-2024 Pelina Tekege, Anggota KPU Kabupaten Kaur Periode 2018-2023 Muklis Aryanto, Anggota KPU Kabupaten Banjar Periode 2018-2023 Husni Tamrin, dan Anggota KPU Garut Periode 2019-2024 Ujang Muttaqin. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. "Anggota yang dilantik adalah orang- orang yang memiliki prestasi dan berharap anggota yang telah dilantik dapat memyesuaikan ritme kerja dan melakukan penyegaran materi tekait aturan atau regulasi tentan Pemilu sehingga Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat terselenggara dengan sukses" Ucap Hasyim. (hms/wn)

Anggota KPU Didaulat Menjadi Narasumber Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Slawi - Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kab.Tegal, Himawan TP.,S Sos didaulat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik ynag dihelat Badan Kesbanpol KabupatenTegal, Selasa 24 Mei 2022 di Slawi. Bersama, Kapolres dan Kapala Badan Kesbangpol KabupatenTegal, ia menyampaikan pentingnya Partisipasi Masyarakat, adanya kesadaran dalam berdemokrasi dan Pemilu. "Sosialisasi untuk Program, Jadwal dan tahapan akan KPU lakukan dalam waktu dekat. Pendidikan pemilih sebagai upaya peningkatan kapasitas masyarakat dilakukan seperti yang Bapak Ibu terima saat ini," jelas Himawan. (hm/wn)

KPU Kabupaten Tegal Ikuti Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Tegal

Slawi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Ketua dan Anggota mengikuti rangkaian kegiatan  dalam rangka  memperingati Hari Jadi ke 421 Kabupaten Tegal di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal. Rabu, 18 Mei 2022  Kegiatan diawali rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal, M. Faiq dan diikuti oleh Anggota DPRD, Forkopinda, OPD dan Keluarga kalisoka yang merupakan keturuna Ki Gede Sebayu, pendiri tlatah Tegal. Kegiatan selanjutnya Kirab Pataka yang berakhir di gedung DPRD merupakan rangkaian aktivitas yang sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Daeran Kabupaten Tegal. Sebelum memasuki ruang DPRD dilakukan serah terima Pataka Pakta integritas serta Tombak Kyai Plered dari Bupati Tegal ke Ketua DPRD Kabupaten Tegal. (hm/wn)

Pemutakhiran DPB, Pastikan Kualitas Data Pemilih Tetap Akurat

Slawi - Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kualitas data pemilih tetap akurat meskipun tidak sedang melaksanakan Pemilihan maupun Pemilu, Untuk itu Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022, Kamis 31 Maret 2022 di Aula RPP KPU Kabupaten Tegal. Rapat koordinasi dilaksanakan secara luring dengan memperhatikan protokol kesehatan dihadiri stakeholder terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal, Polres Tegal, Kodim 0712, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Kesbangpolinmas, Kabagpem Setda Tegal, dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan atas dasar PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Mengawali kegiatan tersebut, Nurokman selaku Ketua KPU Kabupaten Tegal menyampaikan sambutannya, “Terima kasih kepada para stakeholder yang telah hadir dalam kegiatan kita hari ini. Kegiatan hari ini yang pertama rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan nanti dilanjut sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu”. ucapnya. Selanjutnya Adi Purwanto selaku Anggota KPU Kabupaten Tegal divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi di paparkan bahwa Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan sebelumnya sebanyak 1.205.561 pemilih. Untuk DPB Periode Triwulan 1 bulam Maret Tahun 2022 terdapat potensi pemilih baru yang bersumber dari Disdukcapil Tegal sebanyak 141 pemilih dengan rincian Laki-laki 85 pemilih, Perempuan 56 pemilih kemudian Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diperoleh data sebanyak 47 pemilih. Maka diketahui untuk Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan 1 bulan Maret 2022 sebanyak 1.205.655 pemilih terdiri dari pemilih Laki- laki sebanyak 610.789 dan pemilih perempuan sebanyak 594.866 pemilih. Hasil dari proses kegiatan pemutakhiran disusun dalam form rekapitulasi. Selanjutnya disampaikan ke semua pihak dalam rapat koordinasi dimana rapat dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 06/PL.02.1-BA/3328/III/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Maret. Perlu diketahui, hasil pemutakhiran ini juga diumumkan di papan pengumuman KPU Kabupaten Tegal dan Website KPU Kabupaten Tegal sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara mudah. KPU Kabupaten Tegal juga membuka layanan di kantor pada jam operasional mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dan untuk layanan online, masyarakat bisa langsung mengakses website KPU Kabupaten Tegal kemudian masyarakat bisa memberi tanggapan terkait data kependudukan tersebut dan juga bisa mengakses layanan data pemilih dengan mendownload aplikasi Lindungi Hakmu di Playstore atau melaui website https://lindungihakmu.kpu.go.id/  (wn/hms)