
Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, KPU Tegal Mengikuti Raker Singkronisasi RAB
Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal terus melakukan persiapan pelaksanaan pemilihan serentak 2024. Salah satunya mengikuti Rapat Kerja (Raker) Sinkronisasi RAB yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah bersama 35 Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah secara daring, Kamis 6 Februari 2022.
Hadir mengikuti acara rapat kerja diantaranya Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Program dan Data serta Staf Operator.
Kegiatan Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak 2024 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati.
"Bahwa terkait penetapan tanggal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yaitu tanggal 14 Februari, maka KPU Kabupaten/Kota harus mempersiapkan lebih dini, terlebih lagi dalam waktu dekat akan menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan peserta Pemilu 2024". jelas Putnawati.
KPU dihambau untuk secepatnya melakukan koordinasi dengan Kesbangpol dan Partai Politik, terkait dengan updating SK Kepengurusan hingga updating domisili kantor sekretariat Partai Politik. KPU dan stakeholder diharapkan untuk saling mengingatkan terkait regulasi yang ada dan melalui kegiatan sinkronisasi ini, semua kebutuhan dalam setiap tahapan tidak terlewatkan dan dapat diakomodir. jelasnya lagi
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih menegaskan diantaranya tiap satker KPU Kabupaten/Kota melakukan pencermatan salah satunya terkait anggaran yang ada di setiap kegiatan, sudah sesuai belum dengan kebutuhan.
Setiap satker KPU Kabupaten/Kota segera bisa menetapkan Pejabat Pengelola Anggaran dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa serta tiap satker KPU Kababupaten/Kota diminta menyiapkan berkas – berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan BPK. tegasnya lagi.
Selanjutnya Pembahasan RAB Pemilihan Serentak 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Ikhwanuddin. Dalam pembahasan RAB ini, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota melakukan pencermatan anggaran serta sharing masukan dan saran sehingga di kemudian hari tidak terjadi overlapping. (humas/wn)