Berita Terkini

Pemutakhiran DPB, Pastikan Kualitas Data Pemilih Tetap Akurat

Slawi - Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kualitas data pemilih tetap akurat meskipun tidak sedang melaksanakan Pemilihan maupun Pemilu, Untuk itu Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022, Kamis 31 Maret 2022 di Aula RPP KPU Kabupaten Tegal. Rapat koordinasi dilaksanakan secara luring dengan memperhatikan protokol kesehatan dihadiri stakeholder terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal, Polres Tegal, Kodim 0712, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Kesbangpolinmas, Kabagpem Setda Tegal, dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan atas dasar PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Mengawali kegiatan tersebut, Nurokman selaku Ketua KPU Kabupaten Tegal menyampaikan sambutannya, “Terima kasih kepada para stakeholder yang telah hadir dalam kegiatan kita hari ini. Kegiatan hari ini yang pertama rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan nanti dilanjut sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu”. ucapnya. Selanjutnya Adi Purwanto selaku Anggota KPU Kabupaten Tegal divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi di paparkan bahwa Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan sebelumnya sebanyak 1.205.561 pemilih. Untuk DPB Periode Triwulan 1 bulam Maret Tahun 2022 terdapat potensi pemilih baru yang bersumber dari Disdukcapil Tegal sebanyak 141 pemilih dengan rincian Laki-laki 85 pemilih, Perempuan 56 pemilih kemudian Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diperoleh data sebanyak 47 pemilih. Maka diketahui untuk Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan 1 bulan Maret 2022 sebanyak 1.205.655 pemilih terdiri dari pemilih Laki- laki sebanyak 610.789 dan pemilih perempuan sebanyak 594.866 pemilih. Hasil dari proses kegiatan pemutakhiran disusun dalam form rekapitulasi. Selanjutnya disampaikan ke semua pihak dalam rapat koordinasi dimana rapat dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 06/PL.02.1-BA/3328/III/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Maret. Perlu diketahui, hasil pemutakhiran ini juga diumumkan di papan pengumuman KPU Kabupaten Tegal dan Website KPU Kabupaten Tegal sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara mudah. KPU Kabupaten Tegal juga membuka layanan di kantor pada jam operasional mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dan untuk layanan online, masyarakat bisa langsung mengakses website KPU Kabupaten Tegal kemudian masyarakat bisa memberi tanggapan terkait data kependudukan tersebut dan juga bisa mengakses layanan data pemilih dengan mendownload aplikasi Lindungi Hakmu di Playstore atau melaui website https://lindungihakmu.kpu.go.id/  (wn/hms)

KPU Kabupaten Tegal Menerima Kunjungan Komisi 1 DPRD Kota Tegal

Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menerima kunjungan dinas dari Komisi 1 DPRD Kota Tegal yang didampingi Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kota Tegal dalam rangka menggali informasi untuk penyusunan Perda Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Tegal. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali dan Ketua Komisi 1, Edi Suripno di sambut langsung Ketua KPU, Nurokhman dan 4 orang Komisioner serta Sekretaris KPU Kabupaten Tegal pada Kamis, 31 Maret 2022 di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tegal memaparkan bahwa proses usulan serta pembahasan perda Dana Cadangan yang dimulai tahun 2020. KPU Kabupaten Tegal berkomunikasi dengan Pemerintad Daerah (Pemda) dan DPRD KabupatenTegal hingga Perda Dana Cadangan disahkan pada akhir tahun 2021.Tepatnya di tandatangani Bupati Tegal pada tanggal 28 Oktober 2021. (htp/wn)

Audiensi KPU Kabupaten Tegal Dengan Bupati Tegal

Slawi- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Nurokhman beserta seluruh Komisioner didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Tegal melakukan audiensi dengan Bupati Tegal bertempat di Ruang Bupati Tegal, Jumat 18 Maret 2022. Pada pertemuan tersebut Ketua KPU Kabupaten Tegal menyampaikan kegiatan launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak, 14 Februari 2024 yang sudah dilaksanakan KPU RI beserta seluruh jajarannya. Selanjutnya berharap dukungan sosialisasi Hari Pemungutan Suara bisa dilakukan secara masif oleh stakeholder di semua tingkatan dengan metodenya masing-masing. Nurokhman juga menyampaikan perkembangan pembahasan perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak 2024 yang akan digelar 27 November 2024. Bupati Tegal, Umi Azizah yang didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tegal, Munawar menyambut baik langkah-langkah strategis yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Tegal dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. (htp/wn)

KPU Tegal Gelar Nobar Launching Hari Pemunggutan Suara Pemilu Serentak 2024

Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Chanel Youtube KPU RI, Senin 14  Februari 2022 pukul 19:00 WIB. Acara yang digelar di Aula RPP KPU Kabupaten Tegal dihadiri oleh Partai Politik, Perwakilan Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Tegal. Dalam sambutan diacara launching, Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra mengatakan dengan adanya peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, masyarakat diharapkan sadar terhadap pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. "Ini seperti syiar, seperti sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham dan aware dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang," kata Ilham Ilham menyebut, KPU telah memutuskan penetapan jadwal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 14 Februari 2024 telah tertuang dalam SK Nomor 21 Tahun 2022. KPU saat ini terus mempersiapkan baik regulasi, menyiapkan SDM, infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. "Tentu kamu tidak akan bisa menyelenggarakan tanpa dukungan dari Pemerintah, DPR, para Parpol dan Stakeholder Pemilu lainnya. Biar bagaimana KPU tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak," kata dia. Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU RI disiarkan langsung melalui Chanel Youtube KPU RI dan diikuti oleh satker KPU di 34 Provinsi seluruh indonesia. "Launching hari pemungutan suara pemilu serentak 14 Februari 2024 diikuti jajaran KPU Provinsi di 34 secara daring bersama Forkopimda bersama partai politik dan juga KPU Kabupaten/ Kota yang disiarkan dari youtube humas KPU," ujarnya Acara prosesi peluncuran tersebut ditandai dengan pencoblosan surat suara secara simbolis oleh para pimpinan KPU dan diikuti oleh sejumlah perwakilan partai politik serta pemangku kepentingan lainnya. (humas/wn)

Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, KPU Tegal Mengikuti Raker Singkronisasi RAB

Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal terus melakukan persiapan pelaksanaan pemilihan serentak 2024. Salah satunya mengikuti Rapat Kerja (Raker) Sinkronisasi RAB yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah bersama 35 Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah secara daring, Kamis 6 Februari 2022. Hadir mengikuti acara rapat kerja diantaranya Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Program dan Data serta Staf Operator. Kegiatan Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak 2024 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati. "Bahwa terkait penetapan tanggal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yaitu tanggal 14 Februari, maka KPU Kabupaten/Kota harus mempersiapkan lebih dini, terlebih lagi dalam waktu dekat akan menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan peserta Pemilu 2024". jelas Putnawati. KPU dihambau untuk secepatnya melakukan koordinasi dengan Kesbangpol dan Partai Politik, terkait dengan updating SK Kepengurusan hingga updating domisili kantor sekretariat Partai Politik. KPU dan stakeholder diharapkan untuk saling mengingatkan terkait regulasi yang ada dan melalui kegiatan sinkronisasi ini, semua kebutuhan dalam setiap tahapan tidak terlewatkan dan dapat diakomodir. jelasnya lagi Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih menegaskan diantaranya tiap satker KPU Kabupaten/Kota melakukan pencermatan salah satunya terkait anggaran yang ada di setiap kegiatan, sudah sesuai belum dengan kebutuhan. Setiap satker KPU Kabupaten/Kota segera bisa menetapkan Pejabat Pengelola Anggaran dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa serta tiap satker KPU Kababupaten/Kota diminta menyiapkan berkas – berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan BPK. tegasnya lagi. Selanjutnya Pembahasan RAB Pemilihan Serentak 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Ikhwanuddin. Dalam pembahasan RAB ini, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota melakukan pencermatan anggaran serta sharing masukan dan saran sehingga di kemudian hari tidak terjadi overlapping. (humas/wn)

Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 Telah Disepakati

Slawi- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten /Kota serta Anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024 dilaksanakan dengan tetap mengacu pada UU Pemilu No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Artinya, Pemilu 2024 dilaksanakan sama dengan Pemilu 2019 untuk memilih 5 jenis surat suara. Yaitu, memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota pada satu hari yang sama. Sementara itu, pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. (humas/wn)