Berita Terkini

KPU Kabupaten Tegal Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Bimtek Sekretariat PPK Pemilu 2024

SLAWI - Bertempat di Gedung Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Tegal Pemilu tahun 2024, Senin 6 Februari 2023.

Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan dan penandatanganan pakta integritas secara simbolis oleh perwakilan Sekretariat PPK.

Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman dalam kesempatan ini menyampaikan, pembentukan badan Adhoc yang sudah dilakukan pihaknya yaitu mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pembentukan Sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Sekretariat PPS semuanya sudah terlaksana.

Sementara pembentukan badan Adhoc yang masih dalam proses adalah petugas pemutakhiran data pemilih atau disebut Pantarlih yang penetapannya pada 11 Februari mendatang.

Bimbingan teknik bagi Sekretariat PPK materi yang disampaikan terkait dengan Kode etik Penyelenggara Pemilu, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 53 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis penyaluran dan pertanggungjawaban pengunaan dana tahapan pemilihan umum bagi badan adhoc penyelenggara pemilihan umum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 181 tentang tata cara pelaksanaan anggaran dalam rangka tahapan pemilihan umum, dan termasuk menyampaikan mengenai tata naskah dinas untuk PPK dan PPS, melaksanakan tugas-tugas  pemilu di kecamatan.

"Perlu saya sampaikan, bahwa kami KPU Kabupaten Tegal siap melaksanakan pemilu dibuktikan dengan badan penyelenggara sudah melaksanakan tugasnya masing-masing," tegas Nurokhman.

Kegiatan penandatanganan pakta intergritas dan bimbingan teknis pada kesempatan ini, turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Camat dan Ketua PPK  se Kabupaten Tegal. (hms/wn)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 214 kali