Mendasari Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, serta Peraturan KPU Nomor 3 Tauhn 2018 tentang pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemunggutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Penyelenggaraan Pemilu, dan Berita Acara Hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal Nomor : 52 /PP.05.1-BA/3328/KPU-Kab/III/2018 tanggal 8 Maret Tahun 2018 tentang Penetapan Anggota Penitia Pemungutan Suara ( PPS ) Pemilu Tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal dengan ini mengumumkan, nama-nama Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana terlampir. \ PENGUMUMAN DAPAT DILIHAT DISINI dibawah ini nama-nama PPS se Kab Tegal KEC ADIWERNA KEC BOJONG KEC JATINEGARA KEC DUKUTURI KEC DUKUHWARU KEC KEDUNGBANTENG KEC LEBAKSIU KEC BUMIJAWA KEC BALAPULANG KEC KRAMAT KEC TALANG KEC MARGASARI KEC TARUB KEC SURADADI KEC PAGERBARANG KEC PANGKAH KEC WARUREJA KEC SLAWI