Berita Terkini

Coklit Serentak Hari Pertama di Kabupaten Tegal Lampaui Target

Slawi, Pencocokan dan penelitian pemilih di Kabupaten Tegal untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2018 dalam pendataan awal telah melampaui target kunjungan rumah pemilih. Target semula yang dicanangkan sebanyak 12.885 rumah pemilih , adapun kemarin sudah dapat dijangkau sebanyak 20.470 rumah pemilih. Hal ini disampaikan Divisi Perencanaan dan Data KPU Kab Tegal Fasihin, dalam Rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2018 pada hari Jum’at 26 januari 2018. Dilaporkan oleh fasihin bahwa kegiatan gerakan coklit serentak ini diikuti oleh 3533 penyelenggara pemilu yang terdiri dari5 orang anggota KPU Kabupaten Tegal, 90 orang anggota PPK, 861 orang anggota PPS dan 2577 PPDP. Berikut Laporan Kegiatan gerakan Coklit serentak 20 januari 2018, jumlah rumah dikunjungi 20.470, jumlah KK yang ditemui 25.277, jumlah pemilih laki-laki 33.954, jumlah pemilih Perempuan 32.444, sehingga total pemilih adalah 66.293. Dalam Coklit serentak ini KPU, PPK dan PPS hanya mendampingi PPDP saja dalam menjalankan tugasnya dengan target minimal 5 rumah, melihat jumlah rumah dikunjungi bila dibagi jumlah PPDP maka rata-rata setiap PPDP mengunjungi 8 rumah pemilih. Adapun rumah yang dikunjungi oleh seorang PPDP diantaranya seorang Tokoh masyarakat/artis/bakal calon bupati dan sisanya masyarakat biasa, hal ini dimaksudkan sebagai langkah mensukseskan Pilkada Tegal dan Jawa Tengah dengan menjadi mendaftar menjadi pemilihnya.

Formulir Tanggapan Dan Masukan Masyarakat Terhadap DPS Pilgub Jateng Dan Pilbup Tegal Tahun 2018

  Detak Jantung Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018, khususnya di wilayah kerja KPU Kabupaten Tegal semakin kuat terasa saat ini, sesuai program jadwal waktu tahapan Pilbup Tegal Tahun 2018 dan Pilgub Jateng 2018, sedang dilaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Penduduk Potensi Pemilih. Sukses Program Tersebut, menjadi tangung jawab bersama, Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tegal dengan masyarakat Kabupaten Tegal. untuk itu, kami sangat berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat Kabupaten Tegal dalam proses Coklit ini, dengan cara memberikan tanggapan atas hasil Coklit berupa DPS (Daftar Pemilih Sementara) : isi formulir tanggapannya dan laporkan informasinya melalui www.kab-tegal.kpu.go.id atau email aduan di kpud.kabtegal@gmail.com. Untuk peningkatan kualitas data pemilih pastikan diri anda telah terdaftar. Form dapat dilihat disini

Perbaikan Dokumen Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2018

  Mendasari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 3 Tahun 2017, dengan ini Kami umumkan Perbaikan Dokumen Syarat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2018 berikut : Pengumuman Perbaikan Dokumen Pencalonan Enthus Susmono dan Umi Azizah Dokumen Calon Enthus Susmono Dokumen Calon Umi Azizah Dokumen Pencalonan Rusbandi dan Fatchuddin Dokumen Calon Rusbandi Dokumen Calon Fatchuddin Dokumen Pencalonan Haron Bagas Prakoso dan Drajat Adi Prayitno Dokumen Calon Haron Bagas Prakoso Dokumen Calon Drajat Adi Prayitno

Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilgub dan Pilbup Tegal Tahun 2018

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal Nomor : 3/PL.03.1-Kpt/3328/KAB/2018 Tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Dalam Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2018. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal Menetapkan Daftar Nama-nama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Tahun 2018. Daftar nama-nama PPDP dapat dilihat disini

Hari Kedua Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Suasana Masih Sepi

  SLAWI – Hari kedua pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2018 masih belum ada yang mendaftar sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal hingga Pukul 16.00 WIB di kantor KPU Kabupaten Tegal Jl. Ade Irma Suryani No. 2, Selasa (9/1/2018). Sementara tiap Bapaslon mengirimkan tim LO untuk berkomunikasi dengan Tim Help Desk Pencalonan KPU Kabupaten Tegal secara dinamis, melihat tim LO yang Berkomunikasi tersebut, terdapat tiga Bapaslon yang di perkirakan akan menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Kabupaten Tegal, Rabu 10 januari 2018. KPU Kabupaten Tegal masih akan membuka pendaftaran hingga Rabu 10 Januari 2018 sampai Pukul 24.00 WIB. Karena hari pertama dan kedua masih sepi dari pendaftar, maka bisa dipastikan para paslon akan mendaftar di hari terakhir waktu pendaftaran. Sementara itu bakal pasangan Incumbent yang sedianya akan mendaftar hari ini (9/1/2018), ternyata ada perubahan waktu hingga diundur esok hari (10/1/2018). (KPU-Kab-Tegal 9/1/2018)