Berita Terkini

Anggota KPU Kabupaten Tegal Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

  Slawi, kab-tegal.kpu.go.id – Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal telah resmi dilantik di Kantor KPU RI, Rabu (9/1/2019) kemarin. Pelantikan berlangsung untuk 20 anggota KPU untuk 4 kabupaten di 4 provinsi periode 2019-2024.   Untuk diketahui 20 anggota KPU di 4 provinsi yang dilantik berasal dari Kabupaten Kepulauan Talaud; Kabupaten Tegal; Kabupaten Klungkung; dan Kabupaten Polewali Mandar, berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 167 Sampai Dengan Nomor 168/PP.06-Kpt/05/KPU/I/2019 DAN Nomor 170 Sampai Dengan Nomor 171/PP.06-Kpt/05/KPU/I/2019 pada tanggal 5 Januari 2019 Tentang Penetapan Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2019-2024. Hadir pada pelantikan ini Komisioner Evi Novida Ginting, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra. Dari Setjen KPU RI hadir Sekretaris Jendral KPU RI Arif Rahman Hakim, Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto, Wakil Kepala Biro SDM Wahyu Yudi Wijayanti, serta Jajaran kepala Biro dan Wakil Kepala Biro di lingkungan KPU.   Dalam sambutannya  Ketua KPU RI Arief Budiman berpesan kepada jajarannya yang baru dilantik untuk segera bersinergi dengan stakeholder kepemiluan yang lain. Sinergi juga perlu dilakukan di internal KPU kabupaten masing-masing untuk memastikan tahapan masih berjalan sesuai dengan aturan.   Dalam kesempatan itu, Arief juga menekankan kepada anggota yang baru dilantik bahwa posisi mereka sebagai penyelenggara sangatlah penting. Bekerja memegang integritas, transparan dan independen adalah hal utama. “Kalau prosesnya baik maka masyarakat pun akan mendapat pemimpin terbaik. Tanggung jawab yang besar maka jangan berpihak kepada siapapun, bekerja dengan soliditas yang bagus,” tambah Arief. Berikut Daftar Anggota KPU Kab./Kota Periode 2019-2024 sebagai berikut : Provinsi Sulawesi Utara Kab. Kepulauan Talaud : Ramly Rauf; Budirman; Jouwy R. Lukas, S.E; Andri L.J. Sumolang, S.T.; Arilatria Pandesingka, S.Pd.K Provinsi Jawa Tengah Kab. Tegal Nurokhman, M.Si.; Muhammad Fasihin, S.E., M.M; Himawan Tri P, S.Sos.; Adi Purwonto, S.T.; Ika Andreias Tuti, S.Pd.I. Provinsi Bali Kab. Klungkung Ida Bagus Nyoman Barwata, S.E.; Sang Ayu Mudiasih, S.Pd.; I Gusti Lanang Mega Saskara, S.H.; I Gede Suka Astreawan, S.Sos, M.AP.; I Wayan Sumerta; Provinsi Sulawesi Barat Kab. Polewali Mandar Muslim, S.Pt; Munawir Ariffin, S.I.P., M.I.P.; Nurjannah Waris, A.Md; Andi Rannu, S.Si., M.Si.; Rudjanto, S.Kep

Pengumuman Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kab. Tegal

  Slawi, Memperhatikan surat Ketua KPU RI Nomor 1567/PP.06-SD/05/KPU/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018 perihal Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Periode 2019-2024, dengan hormat kami sampaikan KPU Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten Tegal. pengumuman dapat dilihat disini

Akhirnya KPU Tetapkan Penyempurnaan DPTHP-2 Sejumlah 1.206.180 pemilih

  Slawi, Setelah melalui proses yang panjang akhirnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal menetapkan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) Pemilu 2019 dalam Rapat Pleno Terbuka pada tanggal 11 Desember 2018. Kronologinya dimulai dari Rapat Pleno Terbuka yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal, pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018 di Hotel Permata Slawi, rapat ini dihadiri oleh KPU Tegal, Bawaslu Tegal, politik peserta pemilu 2019, Disdukcapil Tegal, Kabagpem Setda Tegal dan PPK se Kabupaten Tegal. Berdasar laporan Operator SIDALIH KPU Kabupaten,  baru 90 desa/kelurahan yang rekap manualnya sesuai dengan Sidalih, sisanya sebanyak 197 belum sesuai, sehingga dalam rapat pleno ini Bawaslu merekomendasikan dilakukan pengunduran jadwal penetapan samapai dengan sesuainya Rekap manual dengan rekap yang ada dalam SIDALIH(Sistem Daftar Pemilih) sampai dengan sebelum pelaksanaan Pleno Terbuka tingkat Provinsi Jawa Tengah. Atas dasar rekomendasi ini Pimpinan Rapat Pleno memutuskan untuk menunda rapat pleno sampai dengan hari Selasa tanggal 11 Desember 2018 pada pukul 14.00 WIB. Rapat pleno terbuka lanjutan Rekapitulasi Penyempurnaan DPTHP-2 pada tanggal 11 Desember 2018 bertempat di Gedung PKK Slawi yang rencananya dibuka pada pukul 14.00 akhirnya dibuka pada pukul 15.15 WIB setelah memenuhi quorum, Rapat Pleno dibuka kembali oleh Ketua KPU Bapak Sukartono selaku pimpinan Rapat, dalam rapat pleno ini dijelaskan bahwa server SIDALIH mulai dapat digunakan normal pada pukul 09.00 WIB, dan pada pukul 15.30 WIB disampaikan posisi jumlah rekapitulasi manual DPTHP-2 desa/kelurahan yang telah Sesuai dengan SIDALIH sejumlah 225 desa/kelurah, sehingga masih menyisakan 62 desa/kelurahan. Pimpinan Rapat kemudian memohon tanggapan kepada Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Tegal, Bawaslu menyampaikan bahwa Rekap Manual harus sesuai SIDALIH, sedangkan seluruh Pimpinan Partai Politik yang hadir menyampaikan bahwa menerima rekap manual Penyempurnaan DPTHP-2 yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Tegal, sehingga pleno diputuskan untuk ditunda sampai dengan sesuainya rekap manual Penyempurnaan DPTHP-2 dengan SIDALIH. Akhirnya rapat dipending dan dilanjut di kantor KPU Kab Tegal. Pukul 11.30 akhirnya rekap manual Penyempurnaan DPTHP-2 telah sesuai dengan SIDALIH, sehingga pada pukul 11.45 langsung dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-2 oleh 5 orang Komisioner KPU Kabupaten Tegal disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal. Adapun Rekapitulasi Penyempurnaan DPTHP-2 Pemilu Tahun 2019 di Tingkat Kabupaten Tegal terinci sebagai berikut : Jumlah Kecamatan 18, Jumlah Desa 287, Jumlah TPS 4533, Pemilih Laki-laki 611.049, pemilih perempuan 595131, jumlah Laki-laki dan Perempuan 1.206.180.   Terdapat kenaikan pemilih sebesar sebanyak 8.880 pemilih dari tahapan sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya tindak lanjut 31 juta data pemilih DP4 non DPT dari Kemendagri, rekom Bawaslu, dan dimasukkannya data pemilih AC.KPU. Data AC.KPU ini adalah data pemilih memenuhi syarat tetapi belum melakukan perekaman dan belum memiliki data kependudukan yang berhasil diinventarisir oleh KPU kabupaten Tegal. Berdasarkan Rekap Perkembangan jumlah pemilih yang di coret(TMS) sebanyak 5.394 sedangan masuk sebagai pemilih bari 14.858 pemilih  (MF/Adi)   Berita Acara Rekapitulasi Lampiran

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Dan wawancara Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Magelang, Tegal dan Kota Tegal Periode 2019 – 2024

  Slawi – Berdasarkan hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Magelang, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal Periode 2019 – 2024, dengan ini Tim Seleksi mengumumkan nama-nama Calon Anggota KPU Kabupaten Magelang, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Pengumuman dapat dilihat disini