Berita Terkini

KPU Kabupaten Tegal Tetapkan Perolehan Suara Pemilu 2019

  kab-tegal.kpu.go.id – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tegal, telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2019 tingkat Kabupaten Tegal. Penghitungan dilaksanakan selama empat hari, molor dari rencana semula selama dua hari di Pendopo Amangkurat Pemda Kabupaten Tegal, Rabu – Sabtu (01-04/05). Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman menjelaskan, KPU Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2019 tingkat Kabupaten Tegal. Secara umum prosesnya berjalan aman dan lancar. Dimana hasil penghitungan suara Kabupaten Tegal ini, diserahkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. “Hasil ini kita serahkan langsung kepada KPU Jawa Tengah, selanjutnya masuk tahapan dari tanggapan masyarakat. Untuk calon Legislatif terpilih, akan diumumkan atau ditetapkan setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi yang tahapannya pada tanggal 2-4 Juli mendatang,” jelas Nurokhman. Sementara itu, Himawan selaku Ketua Divisi SDM dan Parmas menyatakan, berdasar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2019 tingkat Kabupaten Tegal, tingkat partisipasi masyarakat meningkat dibanding pemilu sebelumnya, berikut Tingkat Partisipasi Masyarakat (berdasar DPT) PPWP 74.09%, DPR RI 74.03%, DPD RI 74.04%, DPRD Provinsi 74.03% dan DPRD Kabupaten 73.74%. meskipun dibawah target Nasional yang sebesar 77%, akan tetapi ini merupakan prestasi partisipasi terbaik sepanjang penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di Kabupaten Tegal (MF). Berikut adalah Link Download Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2019 tingkat Kabupaten Tegal.;   Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Presiden dan Wakil Presiden (Model DB1-PPWP) Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPD (Model-DB1-DPD) Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPR RI (Model-DB1-DPR) Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Provinsi (Model-DB1-DPRD Provinsi) Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Kab Dapil 1 Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Kab Dapil 2 Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Kab Dapil 3 Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Kab Dapil 4 Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Kab Dapil 5 Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Kab Dapil 6

KPU Kabupaten Tegal Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu 2019 Hari Ini

  kab-tegal.kpu.go.id – KPU Kabupaten Tegal menggelar rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten Tegal hari ini. Rapat pleno akan digelar di Pendopo Sunan Amangkurat, Slawi. “Kita mulai pembukaan jam 09.00 WIB di Pendopo Amangkurat,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Tegal Fasihin saat dihubungi, Selasa (31/04/2019). Fasihin  mengatakan akan memulai penghitungan suara sesuai urut Kecamatan Margasari dan diakhiri oleh kecamatan Dukuhwaru. Dalam Pleno ini yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal antara lain. Pertama, membuka kotak dari PPK yang tersegel, mengeluarkan dan membuka sampul tersegel yang berisi formulir model DA1-PPWP, DA1-DPR, DA1-DPD, DA1-DPRD Provinsi, DA1-DPRD Kabupaten/Kota, dan  Model DA2-KPU meneliti dan membacanya dengan cermat untuk dilakukan Rekapitulasi Hasil. Kedua, membaca keberatan saksi berdasar DA2-KPU pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan bila ada. Ketiga, mencatat hasil penelitian dan pembacaan pada langkah pertama ke dalam formulir model DB1-PPWP,  DB1-DPR, DB1-DPD, DB1-DPRD Provinsi dan DB1-DPRD Kabupaten/Kota. Keempat, mencatat kejadian khusus atau keberatan saksi kedalam formulir DB2-KPU. Kelima, membuat berita acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 ditingkat Kabupaten Tegal dengna formulir DB-KPU. Dalam rapat pleno ini Saksi dan/atau Bawaslu Kabupaten Tegal dapat mengajukan keberatan terhadap prosedur dan/atau selisih Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara kepada KPU Kabupaten Tegal apabila terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. bila keberatan terkait selisih rekapitulasi ternyata memang benar, maka KPU kabupaten Tegal seketika melakukan pembetulan dengan cara mencoret angka yang salah dan menuliskan angka yang benar dalam formulir DA1-PPWP, DA1-DPR, DA1-DPD, DA1-DPRD Provinsi, DA1-DPRD Kabupaten/Kota, serta membubuhkan paraf bagi ketua KPU dan saksi pada angka hasil pembetulan tersebut. Fasihin berharap pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 bisa berjalan aman dan lancar.(MF)

Pengumuman Lomba Foto Selfie di TPS Pemilu 2019

  Slawi-24/04, Mendasari Berita Acara Dewan Juri Lomba Foto Selfie di TPS dalam Pemilu 2019 Nomor 01/juri-BA/IV/2019 tanggal 19 April 2019, dengan ini di Umumkan Pemenang Lomba Foto Selfie di TPS dalam Pemilu 2019 KPU Kabupaten Tegal yang terbagi dalam 2 (dua) kategori Selfie (Perseorangan) dan Groufie (Kelompok), Penggumuman dapat di lihat disini, Keputusan Juri bersifat Final dan tidak dapat diganggu gugat.

KPU Tegal Gelar Bimtek PPK ke-3 Untuk Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kecamatan

  kab-tegal.kpu.go.id – Dalam rangka memberikan pembekalan tentang Rekapirtulasi dan Penentapan Penghitungan Suara di tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Tegal melakukan bimtek ke PPK yang ke 3 (TIGA). Pada kesempatan kali ini bimtek dilangsungkan di Hotel Grand Dian pada hari kamis (11/04/2019). Acara ini dibuka langsung oleh Ika Andreas Tuti Komisioner KPU Kabupaten Tegal yang bertindak atas nama Ketua , turut serta dihadiri oleh anggota KPU Muhammad Fasihin , dan  Kasubag TP Sumitio, Kasubag Hukum Vita Andiyani dan staf KPU. Ika dalam sambutannya menyampaikan, “peserta bimtek harus betul-betul menguasai persoalan Rekapitulasi. Sebab selanjutnya, para peserta akan melakukan Rekapitulasi secara langsung di tingkat PPK dalam tempo yang cukup lama sekitar 4 – 10 hari, seluruh temuan/keberatan kekeliruan pencatatan salinan C1 ditingkat TPS harus dapat diselesaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat kecamatan, sehingga nantinya tidak ada lagi permasalahan dalam rekap tingkat kabupaten. ” dilaporkan pula oleh Fasihin selaku ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Tegal, bahwa Bimtek yang berlangsung selama satu hari ini diisi dengan materi tentang pengetahuan umum Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pemilihan umum tahun 2019, Panduan Rekapitulasi  Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 di PPK,  Tupoksi PPK pasca Pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Logistik PPK dan Jenis Formulir beserta jumlahnya,  serta dilengkapi dengan Simulasi penulisan C1 dan Simulasi rekap DAA1 dan DA1. Setelah mendapatkan bimtek, diharapkan pelaksanaan Rekapitulasi di Tingkat PPK dalam Pemilu 2019 dapat berjalan lancar.(MF)

KPU Tegal Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih melalui “PEMILU RUN”

  www.kab-tegal.kpu.go.id. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar Pemilu Run 2019. Acara ini mengusung tema #GunakanHakPilihmu.di halaman Stadion Tri Sanja Slawi, Minggu, (7/4/219), Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardi dan Ketua KPU Tegal Nurokhman didampingi Forkompimda mengibarkan bendera start KPU Pemilu Run 2019. Pemilu Run diikuti oleh lima ratus orang lebih yang terdiri dari pelajar, PPS Sekecamatan Slawi, PPK sekabupaten Tegal, serta masyarakat Tegal. Seluruh Komisioner dan pejabat struktural Sekretariat KPU kabupaten juga terlihat ikut berbaur lari dengan para peserta. Sabilillah Ardie mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tegal, untuk ikut serta mensukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tanggal 17 April 2019, dan diharapkan berperan aktif, sehingga masyarakat dapat memberikan hak nya pada Piemilu 2019, jangan sampai Golput,” pungkasnya. Sementara itu Divisi bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri mengatakan lewat KPU Run ini, merupakan salah satu cara untuk mengajak masyarakat berperan dalam penting pada pesta demokrasi, yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali, dalam menentukan masa depan bangsa. “Dalam KPU Run yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan juga yang laksanakan di Kabupaten Tegal, KPU Kabupaten Tegal dalam kegiatan ini dimeriahkan dengan hiburan musik di atas panggung, serta menyediakan berbagai jenis hadiah bagi peserta lari, Hadiahnya itu sendiri diantaranya Sepeda, Mesin Cuci, TV disamping hadiah hiburan lainnya ,” ujar Himawan (MF)

99,9% Persiapan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Besok Pagi sudah Fix

  kab-tegal.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal  berencana akan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di Lokasi TPS 20 Desa tegalandong, Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal pada tanggal 6 April 2019. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran riil pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2019 bagi seluruh masyarakat, serta sebagai pembelajaran bagi seluruh penyelenggara Pemilu  baik KPU, PPK, PPS dan khususnya KPPS ungkap Fasihin Komisioner selaku penanggungjawab kegiatan ini. Hasil simulasi ini akan menjadi bahan evaluasi terkait langkah-langkah taktis yang akan dilakukan nantinya dalam pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara sesungguhnya pada tanggal 17 april 2019 di TPS.  Persiapan yang  dilakukan Pertama, checking seluruh sarana pendukung TPS mulai dari kursi, meja, Kotak suara, bilik suara, bantalan dan alat coblos, seluruh formulir C series, seluruh formulir salinan DPT-DPTb, formulir DPK, Tinta, Surat suara, Amplop, plastik, karet, ATK, ID card KPPS-PTPS-Saksi-Petugas Trantib, Papan Pengumuman, DCT semua Caleg dan Paslon. Kedua melakukan Gladi kotor dan gladi resik tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Terakhir, penyiapan berkas untuk dilaporkan ke KPU Kabupaten Tegal melalui PPS, sekaligus memasukkan kembali seluruh hasil pemungutan dan penghitungan suara ke dalam Kotak Suara yang telah disiapkan untuk dikirim ke Balaidesa dan derahkan kepada PPS (MF).