
Yang Harus Anda Tahu Dalam Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Serentak 2020
Slawi – Dalam rangka Pendidikan Politik, Komisi Pemilihan umum Kabupaten Tegal mengajak masyarakat Kabupaten Tegal untuk mengenali Tahapan Pencalonan Perseorangan (biasa dikenal Calon Independen) dalam Pemilihan 2020. Tahapan ini berdasar PKPU nomor 15 tahun 2019, Surat KPU RI nomor 1917/PL.09-SD/06/KPU/IX/2019 dan nomor 1932/PL.01.09-SD/06/KPU/IX/2019 tertuang sebagaimana infografis berikut.
Ayo jadi Pemilih Cerdas dengan terus mengawal tahapan ini hingga tuntas. (Fas)
Bagikan:
Telah dilihat 120 kali