Berita Terkini

Rakorin Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2021 di Lingkungan KPU Kabupaten Tegal

 

Slawi – hari Rabu (03/03/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal lakukan rapat koordinasi internal pembentukan tim reformasi birokrasi dan rencana aksi tahun 2021 dilingkungan KPU Kabupaten Tegal. kegiatan ini menindak lanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 86/ORT.04-SD/05/SJ/I/2021 perihal Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Rencana Aksi di Lingkungan Sekretariat KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/kota tahun 2021. Rapat dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Nurokhman yang bertempat di ruang rapat Komisioner KPU Kabupaten Tegal, serta di hadiri segenap Komisioner, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Tegal.

 

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Nurokhman menyampaikan, Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tatalaksana, SDM Aparatur, Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Publik. Reformasi birokrasi di Indonesia menempatkan pentingnya rasionalisasi birokrasi yang menciptakan efesiensi, efektifitas, dan produktifitas melalui pembagian kerja hirarki dan horizontal yang seimbang, diukur dengan rasio antara volume atau beban tugas dengan jumlah sumber daya disertai tata kerja formalistik dan pengawasan yang ketat, sehingga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal selaku lembaga negara wajib hukumnya melaksanakan hal ini dengan membentuk Tim Reformasi Birokrasi.

Selanjutnya sekretaris KPU kabupaten Tegal Sujadi memaparkan rencana Tim Birokrasi Reformasi (RB) dan Rencana Aksi Tim RB 2021, Tim RB terdiri dari Tim Pengarah, Pelaksana, Manajemen Perubahan, Penguatan Perundang- Undangan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Agen Perubahan. Tim RB melaksanakn Tugas selam satu tahun dan diperbaharui bila telah sampai masanya jelas Sujadi. setelah pemaparan selesei, peserta rapat memberikan masukan-masukan sebagai bentuk penyempurnaan struktur Selanjutnya sekretaris KPU kabupaten Tegal Sujadi memaparkan rencana Tim Birokrasi Reformasi (RB) dan Rencana Aksi Tim RB 2021, Tim RB terdiri dari Tim Pengarah, Pelaksana, Manajemen Perubahan, Penguatan Perundang- Undangan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Agen Perubahan. Tim RB melaksanakn Tugas selam satu tahun dan diperbaharui bila telah sampai masanya jelas Sujadi. setelah pemaparan selesei, peserta rapat memberikan masukan-masukan untuk menyempurnakan usulan struktur Tim RB dan Rencana Aksi Tim RB 2021 yang akan dikukuhkan. (fas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali