Berita Terkini

Rakorin Renstra 2021 dan Pencermatan Juknis Bagian Anggaran 076 tahun Anggaran 2021

 

 27 Februari 2021  kab-tegal.kpu.go.id  0 Komentar

Slawi – Sesuai rekomendasi rapat koordinasi lengkap Evaluasi Pelaksanaan Renstra KPU Tegal tahun 2020pada tanggal 29 januari 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal menggelar acara rapat koordinasi internal Program Kerja Renstra 2021 dan Pencermatan Juknis Bagian anggaran 076 tahun 2021, bertempat di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Tegal. Rapat dipimpin oleh Nurokhman selaku Ketua KPU Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Pejabat Struktural dan Staf lingkungan KPU kabupaten Tegal.

Dalam Rapat tersebut dibahas Renstra KPU Kab Tegal 2021 yang dituangkan dalam bentuk program kerja berdasar Juknis Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2021. pembahasan dimulai dari Program kerja Divisi Sosdiklih dan Parmas, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Perencanaan, Data dan Info, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Divisi keuangan, Umum dan Logistik. (fas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali