Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (28/04/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Dian Slawi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman dan turut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol, Bawaslu dan seluruh Anggota PPK di Wilayah Kabupaten Tegal.
Selanjutnya Sosialisasi disampaikan oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, M Fasihin menjelaskan penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip, yakni : Kesetaraan nilai suara, Ketataan pada system pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
“Berdasarkan hasil keputusan oleh KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Kabupaten Tegal masuk dalam Jateng 9 meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten brebes dan Kota Tegal dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi. Sedangkan untuk DPRD Provinsi, Kabupaten Tegal masuk dalam Jateng XII yang meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten brebes dan kota Tegal dengan jumlah kursi sebanyak 12 kursi” terang fasihin
Sedangkan untuk Dapil DPRD Kabupaten Tegal terdapat 6 Dapil dengan jumlah alokasi kursi 50 terdiri dari Dapil 1 Kec. Slawi, Dukuhwaru dan Lebaksiu 8 kursi, Dapil 2 Kec. Adiwerna, Dukuhturi dan Talang 10 kursi, Dapil 3 Kec. Kramat. Suradadi, Warureja 9 kursi, Dapil 4 Kec. Tarub, Pangkah, Kedungbanteng 8 Kursi, Dapil 5 Kec. Jatinegara, Bojong, Bumijawa 7 kursi dan Dapil 6 Kec. Margasari, Balapulang, Pagerbarang 8 kursi.
Penetapan tersebut diperoleh atas jumlah Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Kabupaten Tegal sebanyak 1.679.267 penduduk dan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Tegal berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 sebanyak 50 kursi serta dengan jumlah Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) sebanyak 33.585.
Dari penetapan di atas maka diperoleh hasil perhitungan jumlah alokasi kursi sesuai dapilnya. Menurut Fasihin, jumlah kursi dan dapil tersebut masih sama dengan tahun 2019 lalu. (hms)