Berita Terkini

Bangun Sinergitas Dengan Media Melalui Media Center

Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menyelenggarakan pertemuan rutin setiap bulan yaitu Media Center Pilkada 2024 di Bulan Juli, Slawi, Sabtu (20/07/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua  dan Anggota KPU divisi Sosdikilih Parmas dan SDM, Pejabat Struktural dan staff KPU Kab. Tegal serta awak media. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi. Himawan mengharapkan bahwa kegiatan ini menjadi jembatan sinergitas yang dibangun oleh KPU Kab. Tegal dengan awak media, menurutnya hal itu sangat diperlukan karena media mampu memberikan masukan-masukan terhadap kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kab. Tegal dan memberikan ruang sosialisasi sehingga semua segmen atau basis pemilih dapat dijangkau semua. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi terkait rencana kegiatan yang akan diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tegal, penyampaian materi diberikan oleh Dian Anika sari. “Ada yang perlu saya sampaikan terkait kegiatan kegiatan KPU, sehingga media bisa mengetahui dan membantu untuk mempublish sebagai bahan informasi untuk masyarakat” terang Dian  Sebelum pemaparan materi. Acara ditutup dengan diskusi dan masing masing media yang hadir memberikan masukan masukan untuk kedepannya kerjasama bisa berjalan lebih baik. (hms/wn)

KPU Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024

Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024 di Gedung Bakti Husada, Slawi, Jumat (19/07/2024). Sosialisasi mencakup Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, LO Partai Politik yang memiliki kursi pada Pemilu 2024, LO bakal pasangan calon perseorangan serta awak media. Anggota KPU Kabupaten Tegal divisi Teknis Penyelenggaraan, Adi Purwanto yang membuka kegiatan sosialisasi ini menyampaiakan bahwa acara yang digelar ini merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Tegal dalam mempersiapkan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024, sehingga diharapkan nanti pada saat tahapan pendaftaran LO Partai/ Calon tidak menemui hambatan saat proses pengurusan berkas dalam pemenuhan berkas syarat pendaftaran yang harus diserahkan ke KPU Kabupaten Tegal oleh karenanya KPU Kabupaten Tegal mengundang narasumber yang berkaitan dengan syarat pemenuhan pendaftaran, seperti Polres untuk pemenuhan SKCK, Disdikbud untuk terkait ijazah, Bappeda terkait data dasar dalam pembentukan keperluan visi misinya dan sebagainya. Setelah penyampaian sambutan dan membuka jalanya kegiatan, Adi Purwanto kemudian memandu jalanya kegiatan dengan mempersilahkan narasumber untuk memaparkan materi. Narasumber diantaranya dari Polres Tegal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Pengadilan Negeri Slawi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal (Disdikbud), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kemeterian Agama Kabupaten Tegal serta Bawaslu Kabupaten Tegal LO dari Partai Gerindra, Santoso Pambuko mengajukan beberapa pertanyaan kepada para narasumber yakni pertanyaan terkait kepengurusan SKCK yang ditujukan kepada perwakilan Polres Tegal, kemudian terkait ijazah yang hilang kepada perwakilan Disdikbud Kab. Tegal, Pelayanan administrasi melalui aplikasi eraterang kepada Pengadilan Negeri Slawi. KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi menutup jalanya kegiatan dengan mengungkapkan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah hadir dalam kegiatan kali ini. (hms/wn)

Anggota KPU Provinsi Jateng Monitoring Kegiatan Verifikasi Administrasi di KPU Kabupaten Tegal

Slawi- Anggota KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro melaksanakan Monitoring dan Supervisi Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024 di Ruang RPP Kantor KPU Kabupaten Tegal, Jl. Ade Irma Suryani No.2 Slawi, Jumat (19 /07/2024). Kegiatan verifikasi administrasi yang rencananya akan dilaksanakan tiga hari mulai tanggal 19- 21 Juli 2024 ini dilakukan oleh dua orang Anggota PPK dari Anggota PPK divisi Teknis dan Anggota PPK divisi Hukum dan Pengawasan se Kabupaten Tegal dan diawasi secara melekat oleh dua anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Tegal Dalam kesempatan itu Paulus menyampaikan arahan bahwa kerja kerja PPK yang pertama harus didasari dengan niat yang baik , kedua dilaksanakan dengan sungguh sungguh sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada jika ada hal hal yang masih belum jelas dalam pelaksanaan vermin bisa ditanyakan langsung kepada KPU Kabupaten jangan membuat keputusan sendiri. (hms/wn)

KPU Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024 di Ruang RPP Kantor KPU Kabupaten Tegal, Jl. Ade Irma Suryani No.2 Slawi, Selasa (18/07/2024). Kegiatan tersebut dihadiiri oleh Seluruh Anggota KPU, Admin Silon, Ketua Bawaslu serta Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Teknis Se-Kabupaten Tegal. Dalam penyampaian sambutanya Dian Anika Sari selaku Plh Ketua meminta kepada seluruh badan Adhoc untuk berkerja dalam tahapan pencalonan perseorangan sesuai regulasi yang ada, yakni berdasar PKPU No. 8 Tahun 2024. Bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024 sudah menyerahkan syarat dukungan perbaikan kedua pada tanggal 17 Juli 2024, hasilnya memenuhi persyaratan untuk dilaksanakan ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi administrasi terhadap sejumlah 47.135 dukungan. Harapannya dengan dilaksanakanya bimtek vermin perbaikan yang kedua ini, proses vermin perbaikan dapat berjalan baik dan lancar sesuai regulasi  dan juga mengingatkan informasi yang disampaikan oleh KPU jangan berhenti di PPK, tetapi disampaikan secara berjenjang sampai di tingkat bawah. terang Dian Kegiatan Bimtek kemudian dilanjutkan pengisian materi oleh Anggota KPU Kabupaten Tegal Divisi Teknis, Adi Purwanto. Beberapa point yang disampaikan oleh Adi diantaranya tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tegal sudah padat sejak awal, seperti sekarang ini tahapan vermin perbaikan kedua yang masih beririsan dengan tahapan coklit oleh Pantarlih, maka dari itu diperlukan fokus dan manajemen waktu dalam menghadapi tahapan yang sedang dan akan berjalan, dalam Vermin perbaikan kedua pemenuhan harus dengan data dukungan baru artinya data dukungan yang diunggah di silon adalah data yang belum pernah diunggah sebelumnya, indikator- indikator selama melakukan vermin perbaikan kedua harus diperhatikan. Dalam satu kecamatan, jumlah desa yang sebarannya sedikit maka desa yang lain bisa membantu desa yang sebarannya banyak, ini adalah sikap kolektif kolegial yang perlu ditumbuhkan demi kelancaran tiap tahapan yang dihadapi, koordinasi dengan RT-RW, kordes maupun korcam bila nanti lanjut ke tahapan verifikasi faktual dan Jika pendukung tidak dapat ditemui maka Keluarga pendukung bisa dijadikan saksi untuk dimintai tandatangan menjadikan bukti bahwa kita telah melakukan verfikasi faktual. lanjut Adi Sesi Bimtek selanjutnya adalah penyampaian oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, beberapa point yang disampaikan antara lain dalam melaksanakan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual menggunakan landasan regulasi yang ada yakni PKPU No. 8 Tahun 2024 maupun SD KPU RI No. 959. Bawaslu selain melakukan pengawasan proses vermin dan verfak juga melakukan uji petik karena SDM di Bawaslu khususnya Panwaslu dan PKD tidak sebanding dengan jumlah verifikator yang dimiliki KPU Kabupaten Tegal. (hms/wn)

KPU Kabupaten Tegal Gelar Focus Group Discussion (FGD) Uji Publik Keputusan KPU Kabupaten Tegal

Slawi- KPU Kabupaten Tegal menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Uji Publik Keputusan KPU Kabupaten Tegal Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024 di Slawi pada hari Rabu (17/07/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab.Tegal, Sekertaris KPU, Pejabat Struktural dan Staff Sekretariat KPU Kab.Tegal, Perwakilan Polres Tegal, Kesbangpol Kab. Tegal dan Kejaksaan Negeri Slawi. FGD ini dimaksudkan untuk mencermati hasil perancangan produk hukum oleh KPU Kabupaten Tegal sebelum menjadi sebuah keputusan. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi menyampaikan harapannya agar dengan adanya uji publik ini dapat menjadikan produk hukum yang akan ditetapkan, menjadi suatu produk hukum yang berkualitas, serta dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih, sekaligus dapat memberikan jawaban saat terjadi permasalahan di lapangan. Untuk itu sebelum produk hukum ini sampai kepada masyarakat, KPU Kabupaten Tegal sangat mengharapkan adanya masukan, tanggapan, ataupun kritik dari para undangan yang tentunya memiliki kompetensi khususnya dalam hal penyusunan produk hukum di Kabupaten Tegal. (hms/wn)

Rakor Evaluasi Coklit Minggu Ke-3

Slawi-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal melaksanakan Rakor Evaluasi Coklit Minggu Ke-3 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tegal di Ruang RPP Kantor KPU Kabupaten Tegal, Jl. Ade Irma Suryani No.2 Slawi, Selasa (16/07/2024). Kegiatan tersebut dihadiiri oleh seluruh Anggota PPK Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Tegal, serta Bawaslu Kabupaten Tegal, dalam sambutanya Adi Purwanto selaku Plh Ketua mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih sangat penting untuk tahapan berikutnya. diantaranya digunakan untuk Basis logistic, Pengadaan surat suara, Indikator pungut hitung dan Pembagian partisipasi. Kegiatan Rakor kemudian dilanjutkan pengisian materi oleh Anggota KPU Kabupaten Tegal Divisi Data dan Informasi, Ceptian Zubaer Adhnan. Beberapa point yang disampaikan oleh Ceptian diantaranya terkait Progres coklit di minggu ke – 3 yang menurutnya sudah cukup bagus kemudian Ceptian juga meminta PPK untuk mengingatkan ke Pantarlih agar tetap menyisir kembali yang belum tercoklit. (hms/wn)