
KPU Kabupaten Tegal Melaksanakan Sosialisasi Di Rumah Difabel Slawi
Slawi- KPU Kabupaten Tegal melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Serentak 2024 di Rumah Difabel Slawi Mandiri (DSM) pada hari Jumat (18/10/2024).
Sosialisasi yang diikuti oleh para penyandang Difabel tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024, selain itu KPU Kabupaten Tegal juga ingin mendengarkan saran dan masukan dari para penyandang Difabel terkait dengan pelayanan pada saat pelaksanaan di Hari Pemungutan Suara 27 November 2024 nanti.
Himawan Tri P selaku Ketua KPU Kabupaten Tegal saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi tersebut mengungkapkan bahwa pelayanan prioritas oleh KPU terhadap penyandang Difabel merupakan amanat dari regulasi yang ada, sehingga KPU Kabupaten Tegal berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. “KPU Kabupaten Tegal akan berupaya untuk memenuhi kebutuhan bagi teman-teman penyandang difabel terkait akses informasi Pilkada 2024 maupun pelayanan oleh KPPS pada saat hari pelaksanaan pemungutan suara”. Ungkap Himawan.
Selesai sambutan Ketua KPU Kabupaten Tegal, Dian Anika Sari selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM memberikan paparan materi terkait tahapan Pilkada 2024 serta cara menjadi Pemilih yang cerdas. “Bapak dan Ibu disini, apakah sudah dicoklit semua? Apakah sudah memastikan namanya tercantum dalam cekdptonline.kpu.go.id? Jika bapak dan ibu sudah memastikan namanya masuk dalam daftar Pemilih Tetap, itu artinya Bapak dan Ibu sudah termasuk Pemilih yang cerdas, selain itu pemilih yang cerdas juga melihat visi dan misi Paslon serta rekam jejaknya” Kata Dian saat mengisi materi sosialisasi.
Acara sosialisasi kemudian ditutup dengan mendengar saran dan masukan dari bapak ibu difabel serta melakukan sesi foto bersama di akhir acara. (hms/wn)