Berita Terkini

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2014

   3 Juni 2014  kab-tegal.kpu.go.id Sunting   Keterangan Foto : Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta dan Pasangan Capres-Cawapres Jokowi-JK berfoto bersama usai mengikuti proses pengambilan nomor urut dalam Pilpres 2014, 9 Juli mendatang Jakarta, kpu.go.id- Hasil pengundian pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (1/6), menetapkan, pasangan Prabowo Subianto- Hatta Rajasa sebagai pasangan Capres dan Cawapres nomor  urut 1 (satu) dan pasangan Joko Widodo-Yusuf Kalla sebagai pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 (dua).Hasil tersebut secara resmi ditetapkan oleh KPU RI melalui Keputusan KPU Nomor 454/Kpts/KPU/TAHUN 2014 Tentang Penetapan Daftar Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pada Pemilihan Umum Tahun 2014, sebagaimana dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, di kantor KPU Jl Imam Bonjol No. 29 Jakarta.   Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tersebut, Ketua KPU secara khusus menghimbau kepada kedua pasangan capres dan cawapres dan tim sukses masing-masing pasangan untuk tidak melakukan kegiatan kampanye sebelum masa kampanye yaitu pada tanggal 4 Juni 2014 sampai dengan 5 Juli 2014 dimulai. “Kita masih menyisakan dua hari ke depan sebelum masa kampanye dimulai. Untuk itu, kami (KPU) berharap kedua pasangan capres dan cawapres dan tim sukses masing-masing pasangan untuk tidak melakukan kegiatan kamapanye,” tegas Husni. Ia juga mengharapkan agar masa kampanye tersebut dimanfaatkan secara baik, dan tidak melakukan kegiatan kampanye yang mendiskreditkan atau memojokkan salah satu pasangan capres dan cawapres. “Mari kita bersama-sama menyelenggarakan tahapan pemilu yang tersisa dan kegiatan kampanye dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasil, sehingga dapat memberikan pendidikan politik yang baik dan beretika kepada masyarakat Indonesia” ujarnya. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas) SUMBER : https://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2014/3307/KPU-Tetapkan-Nomor-Urut-Pasangan-Capres-Cawapres-Pemilu-2014/berita

Daftar Riwayat Hidup DCT Anggota DPRD Kabupaten Tegal Dalam Pemilu 2014

   2 Maret 2014  Sunting DAFTAR RIWAYAT HIDUP DCT KABUPATEN TEGAL TAHUN 2014   Berikut Daftar Riwayat Hidup DCT Kabupaten Tegal Dapat Download Di Sini: 1. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6 2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6 3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6 4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6 5. Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6 6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6 7. Partai Demokrat Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6 8. Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6 9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6 10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6 14. Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 6 15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Dapil 1 Dapil 2 Dapil 3 Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6

Penetapan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kab Tegal Tahun 2014

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 105/Kpts/KPU/ Tahun 2013 tanggal 9 Maret 2013, Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tahun 2014 mengalami perubahan, yaitu dari daerah pemilihan yang berubah serta  jumlah kursi alokasi di setiap dapil juga berubah, ada yang mendapat tambahan dan juga pengurangan tetapi tetap sama jumlah total alokasi kursi seperti Tahun 2009 yaitu 50 kursi. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal, Drs. Sukartono, menyampaikan bahwa dasar penyusunan dapil dan jumlah alokasi kursi tersebut mengacu pada DAK2( Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) yaitu sejumlah 1.379.489 jiwa penduduk.

Bimtek Relasi Pemilu DPR, DPD, DPRD Tahun 2014

   3 Februari 2014  kab-tegal.kpu.go.id Sunting Slawi, 3 Februari 2014   KPU Kabupaten Tegal menyelenggarakan Bimbingan Tekhnis bagi Relawan DemokrasiRelasi) Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 pada hari Sabtu sampai dengan Minggu tanggal 2-3 Februari 2014 bertempat di Hotel Duta Wisata Guci, Slawi. Diikuti oleh seluruh Anggota Relasi dari 5 segmen yang sudah ditetapkan, yaitu Segmen Pemilih Pemula, Pemilih Perempuan, Pemilih Marginal, Pemilih Disabilitas dan Pemilih Keagamaan. Materi bimtek yang diberikan kepada Relasi adalah pengetahuan dan informasi tentang Kepemiluan yang disampaikan oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tegal serta Narasumber Seperti diketahui, bahwa program Relawan Demokrasi adalah untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih serta kualitas pemilih dalam menggunakan Hak Pilihnya pada tanggal 9 April2014. Diharapkan dari diadakannya Bimbingan Tekhnis bagi Relawan Demokrasi ini adalah supaya Relasi lebih mengetahui segala informasi tentang Kepemiluan sehingga ketika mereka terjun ke masyarakat dapat lebih menyampaikan informasi yang lebih jelas tentang Kepemiluan, demikian disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal,                     Drs. Sukartono dalam acara tersebut.