Artikel / Opini

Tingkat Partisipasi Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal Hanya 66.28 % Apa Penyebabnya?

oleh: Dian Anika Sari, SE

Anggota KPU Kabupaten Tegal Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM

 

Dalam Kontestasi pemilihan kepala daerah 2024 , selain figur Pasangan Calon yang bersaing meraih suara rakyat, menarik juga untuk mencermati tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024. Tingkat partisipasi pemilih, juga dikenal sebagai Voter Turnout, adalah persentase jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, dibandingkan dengan jumlah total pemilih yang terdaftar.

Tingkat partisipasi pemilih sangat penting karena mencerminkan kualitas demokrasi dan tingkat keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Tingkat Partisipasi juga merupakan indikator penting dalam evaluasi penyelenggaraan Pilkada.

Tingkat Partisipasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal 2024 sebesar 66,28 %,  Kecamatan tertinggi Slawi 73 %, Kecamatan terendah Jatinegara 60,15 %. Dari data  tingkat partisipasi Pilbub Tegal 2024 bisa dilihat bahwa kecamatan-kecamatan dengan tingkat partisipasi tinggi didominasi oleh Kecamatan yang berada di wilayah tengah atau mendekati pusat Kota Pemerintahan seperti: Slawi, Pangkah, Talang, Adiwerna dan Tarub. Sedangkan Kecamatan-kecamatan dengan Tingkat partisipasi rendah di dominasi kecamatan kecamatan yang berada di wilayah Selatan dan perbatasan seperti: Jatinegara, Balapulang ,Bumijawa, Bojong, Pagerbarang, Warureja, Dukuhturi.

Tingkat Partisipasi Pemilih di pengaruhi oleh berbagai faktor , baik yang berasal dari pemilih sendiri (faktor internal) maupun dari system politik dan lingkungan sekitar (faktor eksternal). Faktor internal seperti kesadaran politik pemilih, rasa tanggung jawab, pengetahuan politik, keterikatan emosional dengan kandidat dan apatisme politik. Faktor eksternal seperti faktor politik, faktor penyelenggara pemilu, faktor aksessibilitas, latar belakang demografi dan social ekonomi, faktor media, faktor sosialisasi politik, dan faktor patronase atau pertukaran keuntungan demi memperoleh dukungan politik.

Salah satu faktor eksternal  yang berpengaruh pada tingkat partisipasi Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal adalah  latar belakang demografi dan sosial ekonomi,  bukan hanya di Pilkada 2024 tetapi juga pilkada sebelum sebelumnya. di Kabupaten Tegal Jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 868.114 orang, Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama adalah sektor Pertanian 22.09 %, sektor Industri 29,10%, dan Jasa 48,81% (Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Tegal Agustus 2024, BRS BPS 13 November 2024).

Lapangan pekerjaan utama tertinggi adalah sektor jasa dan Industri. Banyak warga Kabupaten Tegal yang bekerja merantau ke berbagai daerah bahkan luar negeri. Seperti di wilayah Utara, Kecamatan Suradadi, Warureja, dan Kramat banyak penduduk yang bekerja sebagai nelayan dan abk di luar daerah, di kecamatan Dukuhturi banyak penduduk yang bekerja merantau untuk berdagang yaitu membuka warteg, di Wilayah Selatan seperti: Jatinegara, Bojong, Bumijawa, Balapulang ,Lebaksiu banyak yang bekerja merantau berdagang  selain di sektor Pertanian, dan juga di kecamatan-kecamatan lainnya. Hal ini juga bisa dilihat dari jumlah C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sejumlah 156.904 dan 90,80 % nya atau sejumlah 142.484 dikarenakan pemilih tidak berada di tempat. Permasalahan tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama baik pemerintah daerah, penyelenggara pemilu dan pihak terkait lainnya agar mendapatkan solusi terbaik.

Tingkat partisipasi yang cukup rendah ini juga dialami oleh Kabupaten/Kota tetangga yang mempunyai latar belakang demograsi sosial ekonomi yang hampir sama seperti Kabupaten Pemalang 58,42%, Kota Tegal 69, 22% dan Kabupaten Brebes 58,27%.

Pendidikan Pemilih dengan mengedepankan inovasi-inovasi tetap menjadi prioritas utama KPU Kab. Tegal terutama untuk segmen-segmen yang memang harus mendapatkan prioritas utama seperti pemilih pemula, kelompok rentan, dan daerah dengan tingkat partisipasi rendah,  juga strategi strategi lainnya yang bisa dilakukan seperti kolaborasi dengan tokoh masyarakat, influncer, organisasi masyarakat, pemanfaatan teknologi dan media sosial, peningkatan fasilitas TPS agar inklusif untuk semua kelompok, dan transparansi proses pemilu dan pemilihan untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Terkait kebijakan atau pun regulasi pemilu atau pemilihan mendatang kita masih menunggu revisi Undang-Undang Pemilu oleh DPR dan Pemerintah. Harapan kita bersama kedepannya terdapat peningkatan kualitas demokrasi, Pembangunan daerah yang lebih baik dan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Selain itu kita berharap pada kepemimpinan yang mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas poltik.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 297 kali