KPU Kabupaten Tegal Tetapkan 1.307.367 pada PDPB Triwulan IV 2025
Slawi- KPU Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 bertempat di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Tegal. Senin (08 Desember 2025)
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekertaris, Pejabat struktural, sertaSstaf Sekretariat. Kegiatan ini juga turut dihadiri perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tegal, Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal, Kesbangpol Tegal, Partai Politik Tingkat Kabupaten, Pemantau Pemilu serta Dinas dan Instansi terkait lainnya.
Agenda ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Tegal dalam menjaga keberlanjutan dan keakuratan daftar pemilih serta mendorong transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.
KPU Kabupaten Tegal menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 4 Tahun 2025 sebanyak 1.307.367 dengan rincian Pemilih Laki-laki 661.064 dan Pemilih Perempuan 646.303 yang tersebar di 18 Kecamatan, 287 desa dan kelurahan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, pada akhir acara berita acara hasil pleno diserahkan secara simbolis kepada perwakilan peserta yang hadir.
KPU Kabupaten Tegal terus berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang profesional, terbuka, dan terpercaya demi memperkuat demokrasi. (hms/wn)


