Berita Terkini

KPU Kabupaten Tegal Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Publik

Slawi- KPU Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan KPU Kabupaten/Kota secara daring pada Jumat, 5 Desember 2025.

Acara dibuka oleh Akmaliyah, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya Akmaliyah berpesan agar kegiatan ini dimanfaatkan sebaik baik nya dengan aktif bertanya terkait pengelolaan informasi publik di KPU Kabupaten/Kota masing masing karena dalam kegiatan ini KPU Provinsi Jawa Tengah menghadirkan Narasumber yg kompeten di bidang nya yaitu Ketua Komisi informasi Provinsi Jawa Tengah.

Dalam paparannya Indra Ashoka Mahendrayana Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menyampaikan peran dan fungsi KPU dalam keterbukaan informasi publik yaitu penyediaan akses informasi pemilu/pemilihan, layanan pengaduan dan sinergi kelembagaan. Dalam pengelolaan informasi publik untuk mempedomani UU No 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Pusat No 1 Tahun 2021. Indra Ashoka juga menekankan pentingnya inovasi dalam layanan informasi publik seperti digitalisasi arsip, pengelolaan media sosial untuk menyampaikan informasi dan kerja kerja KPU.

Setelah penyampaian materi acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait isu isu yang sedang berkembang seperti sengketa informasi publik, informasi yang dikecualikan dan mekanisme uji konsekuensi.

KPU Kabupaten Tegal terus berkomitmen untuk mningkatkan pengelolaan informasi publik demi mewujudkan demokrasi yang transparan dan akuntabel. (hms/wn)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali