Berita Terkini

Pelaksanaan Pemilu 2024 Belum Fix, KPU Tegal Himbau Partai Untuk Persiapkan Pendaftaran Partai Sejak Dini

Slawi, kab-tegal.kpu.go.id - Memenuhi Undangan DPC Partai PKB, Minggu 19 Desember 2021, Komisioner KPU Kabupaten Tegal Muhammad Fasihin hadir sebagai narasumber tunggal dalam Sarasehan Politik dengan tema "Menyongsong Pemilu 2024" yang digelar di Gedung PCNU Kabupaten Tegal. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPC PKB, Ketua PCNU , Kakankemenga, Kepala Cabang Bank Panin Dubai Tegal, Ketua PC Ansor, PC Fatayat NU, Serta segenap Pengurus DPC dan anggota dan simpatisan Partai Kebangkitan Kabupaten Tegal

Tepat pukul 10.30 WIB, acara pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PKB, dilanjutkan sambutan-sambutan, pertama oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal  Ahmad Firdaus Assyairozie dan kedua oleh Ketua PCNU Kabupaten Tegal H. Muhammad Muntoyo sekaligus membuka acara Sarasehan. Acara inti Sarasehan politik yang dipandu oleh moderator Mohammad Azami. dalam muqoddimahnya disampaikan "Tahun 2024 adalah tahun politik, ada hajat yang besar dan penting bagi warga negara indonesia dan khususnya Kabupaten Tegal yaitu pemilu dan pemilihan, oleh karenanya PKB berkewajiban melakukan pendidikan politik bagi warga dan simpatisan diantaranya melalui acara ini, agar partisipasi masyarakat semakin meningkat" ujarnya.

Muhammad Fasihin dalam paparannya menerangkan "Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak kesetaraan dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Negara demokrasi harus ada pemilu, karena pemilihan umum dianggap tahapan paling awal dari berbagai rangkaian kehidupan ketatanegaraan yang demokratis, sehingga pemilu dianggap merupakan motor penggerak mekanisme sistem politik demokrasi. Setiap negara ingin disebut sebagai negara demokrasi, mereka semua mengadakan pemilu, baik sebagai lambang maupun kompetitif.

Kewarganegaraan ada ikatan hukum, sosiologis dan bentuk keanggotaan seseorang dalam kontrol politik tertentu yang memuat hak untuk berpartisipasi (eksekutif, legislatif, fungsi kontrol/pengawasan). oleh karenanya kami mengajak semua masyarakat Kabupaten Tegal khususnya kader dan anggota Partai Kebangkitan Bangsa untuk menggunakan haknya dalam perhelatan setiap pemilu, gunakan hak anda dengan menjadi Calon Presiden/Wakilpresiden/Gubernur/WakilGubernur/Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota dan Calon anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, serta jangan lupa gunakan hak pilih anda dengan hadir di TPS, karena setiap suara anda akan berpengaruh untuk negara, provinsi, kabupaten/kota selama lima (5) tahun. tambahnya.

Meski Pelaksanaan belum ada kesepakatan antara KPU, Kemendagri dan Komisi-II DPR RI, sesuai pasal 167 ayat (6) UU nomor 7 tahun 2017 :"Tahapan Penyelenggaraan pemilu sebgaiaman dimaksud ayat (4) dimulai paling lambat 20 (duapuluh) bulan sebelum hari pemungutan suara", maka diperkirakan dalam tahun 2022 ini sudah akan dimulai tahapan pemilu 2024 berdasar usulan KPU tanggal 21 Pebruari 2024 atau usulan Kemendagri tanggal 15 Mei 2024. oleh karena tahapan awal adalah pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu 2024, kami mengajak seluruh partai politik diwilayah kabupaten Tegal khususnya Partai Kebangkitan Bangsa untuk mempersiapkan tahapan ini mulai dari sekarang, sehingga ketika masanya telah tiba, tidak menjadi permasalahan bagi partai pungkasnya.  (fas)

 

Ikuti juga :
----------------------------
?Komisi Pemilihan Umum Kab. Tegal
?Laman : https://kab-tegal.kpu.go.id
?Facebook : KPUD Kabupaten Tegal
?Twitter : @kpud_tegalkab
?Instagram : @kpud.kabtegal
? Youtube : KPU Kabupaten Tegal
? Surel : kpud.kabtegal@gmail.com

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali