
KPU Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Persiapan Sengketa Proses Tahapan Pencalonan
Slawi- KPU Kabupaten Tegal menyelenggarakan Bimbingan Teknis Persiapan Sengketa Proses Tahapan Pencalonan Untuk Pilkada Tahun 2024 di Ruang Syailendra, Grand Dian Hotel Slawi, Rabu (7/08/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tegal, Pejabat Struktural dan Staff KPU Kabupaten Tegal, Ketua PPK Se-Kabupaten Tegal, Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota PPK Divisi Teknis Se-Kabupaten Tegal serta dua Narasumber yakni Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I dan Dian Peramata dari akademisi/ peneliti
Pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tegal menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara, Himawan mengungkapkan bahwa kedisiplinan mesti kita kedepankan guna melancarkan kegiatan-kegiatan yang dihadapi seperti kegiatan bimbingan teknis pada hari ini. Selanjutnya Himawan menanyakan kehadiran.” Ada yang masih belum hadir sampai saat ini? untuk yang masih sering telat hadir saat kegiatan harus diimprove dan lebih baik lagi dikemudian hari, Selain kedisiplinan, semangat juga penting. Jadi kita perlu menjaga semangat dalam menjalankan setiap tugas”. Ungkap Himawan.
Acara selanjutnya diskusi panel yang dimoderatori oleh Ika Andreias Tuti Anggota KPU Kabupaten Tegal Divisi Hukum, Ika mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kesempatan yang sangat berharga sekali.
“Pada kesempatan ini kita mendatangkan narasumber dari KPU Provinsi dan dari Peneliti sekaligus Akademisi, Ini adalah kesempatan yang langka mungkin jarang terjadi oleh karena itu para peserta dimohon fokus dalam mengikuti rangkaian kegiatan.” Ucap Ika. Selanjutnya Ika membacakan CV para pemateri. Penyampaian materi pertama oleh Dian Permata. Dian menjelaskan norma hukum dan fenomena politik serta beberapa studi kasus khususnya pada proses Pilkada.
Pemaparan materi kedua oleh Muslim Aisha. Muslim yang juga pernah menjadi asistensi Bawaslu KPU RI pada Tahun 2014 hingga 2016 ini menyoroti betapa pentingnya Saran Perbaikan (Sarper) yang merupakan produk dari Bawaslu menurutnya sarper dalam pengawasan konteksnya adalah untuk menjaga kompetensi dan integritas sebagai penyelenggara pemilu, sehingga Muslim mendorong khususnya PPK yang hadir untuk meminta sarper dan tidak menunggu untuk menerima saja. “ Kalau dirasa teman-teman butuh dan mereka nggak ngasih itu bisa diminta, misalnya kita ingin mendapat kepastian langkah yang akan ditempuh sehingga apa yang kita lakukan mendapat legitimasi dari pihak yang melakukan pengawasan” Kata Muslim.Kegiatan kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab kepada para narasumber dan disambung dengan diskusi .
Bimtek kemudian ditutup dengan suntikan semangat yel-yel oleh Anggota KPU Kabupaten Tegal Divisi Teknis, Adi Purwanto. Adi mengungkapkan bahwa yel yel yang dinyanyikan diharapkan bisa menjadi bahan bakar semangat dan meningkatkan soliditas antar anggota sesama Penyelenggara Pemilu. (hms/wn).