Artikel / Opini

Selamat Datang Tahun 2026 : Historikal Upaya Penguatan Tata Kelola Kepemiluan di Tingkat lokal

oleh: Himawan Tri P.,S.Sos,MH

 (Ketua KPU Kabupaten Tegal)

 

Menapaki  tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal makin berbenah diri memposisikan peran strategisnya dalam menjaga keberlanjutan kualitas demokrasi melalui penguatan layanan data kepemiluan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Meskipun berada di luar tahapan utama pemilu dan pilkada, tahun 2026 menjadi momentum penting untuk konsolidasi dan pematangan sistem kepemiluan yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Salah satu fokus utama KPU Kabupaten adalah peningkatan layanan data Pemilu dan Pilkada. KPU Kabupaten Tegal bertanggung jawab memastikan data kepemiluan di tingkat Kabupaten tersaji secara mutakhir, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan tahapan pemilu berikutnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang dilakukan secara kontinu melalui koordinasi dengan instansi terkait ( Dinas Capil, kantor Kemenag, Dinas Pendidikan, Lapas, TNI/Polri) , pemerintah daerah, pemerintah desa, partai politik, serta pemangku Pemilu dan Pilkada lainnya. Kegiatan-kegiatan di atas ditopang dengan pemanfaatan teknologi informasi berupa aplikasi sidalih (sistem pemutakhiran data pemilih) , cek dpt online dan kanal pengaduan lain ( website, WA, dan media sosial)  untuk membantu  menjaga akurasi dan validitas informasi sekaligus data pemilih.

Selain data pemilih, KPU Kabupaten Tegal juga berperan dalam pemutakhiran data pengurus partai politik. Pembaruan data kepengurusan parpol menjadi elemen penting dalam mendukung administrasi kepemiluan, khususnya terkait verifikasi, fasilitasi pelayanan partai politik, dan menjaga tertib administrasi kelembagaan politik di daerah. Kondisi terkini, koordinasi antara KPU Kabupaten Tegal dengan pimpinan dan liasion officer (LO)  sangat intens di tiap kegiatan, lebih lagi telah dibuatkan grup WA untuk saling berbagi informasi antar kedua belah pihak.

Dalam aspek representasi politik, KPU Kabupaten melaksanakan tugas pelayanan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan PAW yang tepat prosedur, transparan, dan tepat waktu menjadi bentuk komitmen KPU dalam menjaga kesinambungan fungsi lembaga legislatif daerah. Kegiatan ini bersifat tentative, namun kesiapan layanan menjadi hal utama. Seperti PAW terdahulu, KPU Kabupaten Tegal akan memastikan PAW dilakukan sesuai prosedur dan tepat waktu.

KPU Kabupaten Tegal juga terus mengintensifkan sosialisasi dan pendidikan ( Sosdiklih) pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi politik masyarakat, memperkuat kesadaran demokrasi, serta mendorong partisipasi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, tidak hanya menjelang pemilu tetapi sebagai proses pendidikan jangka panjang. Seperti yang sudah dilakukan pada tahun 2025, kegiatan Sosdiklih juga dilakukan diberbagai sekolah negeri dan swasta dengan berbagai varian kegiatan. Mengundang berbagai tokoh masyarakat, pegiat pemilu, akademisi, pemuda, mahasiswa dan ormas/OKP, Badan Adhoc Pemilu di tingkat desa , budayawan. Kegiatan ini penting untuk berbagi ilmu dan informasi  serta pengalaman dari pihak eksternal terhadap pelaksanaan Pemilu dan pilkada di Kabupaten Tegal. Dengan demikian diharapkan KPU Kabupaten Tegal mendapatkan insight penting bagaimana kebutuhan Sosdiklih bisa dihadirkan pada kepentingan-kepentingan Masyarakat yang mejemuk dalam upaya menjamin kualitas serta peningkatan angka pertisipasi Masyarakat.

Sarana lain yang digunakan adalah memanfaatkan kegiatan yang di agendakan rutin oleh Komisi Pemilihan Umum RI yang bekerjasama dengan anggota DPR RI Komisi II, yang membidangi  Pemerintahann Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan dan Reformasi agraria serta Pembangunan IKN. Dimana KPU menjadi salah dsatu mitra kerja utamanya selain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),DKPP, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dalam kegiatan ini biasanya KPU Kabupaten Tegal berkesempatan bertemu dengan masyarakat dari berbagai penjuru desa. Dan kesempatan terbaik untuk menyampaikan informasi kepada audiens yang beragam.

Tak kalah penting dari kegiatan Sosdiklih utama adalah pemanfaatan sosial media dan website KPU Kabupaten Tegal. Dengan dukungan personal kehumasan dan staf CPNS yang masih muda, KPU Kabupaten Tegal berupaya menyapa dan berinteraksi dengan konstituen atau sering kita sebut dengan “jakwir pemilih”. Menyapa dengan gaya kekinian, renyah dan mudah dicerna oleh basis pemilih pemula dan muda yang mendominasi total rata-rata DPT Kabupaten Tegal. Membuat konten-konten pendek (reels), data infografis, info kepemiluan dan info ringan lain yang mudah diterima mereka.

Untuk mendukung seluruh peran tersebut, dalam keterbatasan dukungan anggaran Pemerintah KPU Kabupaten Tegal secara konsisten tetap berupaya melakukan peningkatan kapasitas anggota KPU dan pegawai sekretariat. Melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan penguatan kompetensi, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi maupun teknologi kepemiluan.Hal ini pada tahun 2025, KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Tengah secara rutin mengupgrade informasi dan kapasitas pegawainya                 ( anggota maupun secretariat) melalui media daring. Jangan kaget, sesuai SOP yang ada, begitu tamu datang langsung disambut tim Jagat saksana (JS). Satuan ini akan memastikan tamu yang datang terlayani dan terdokumentasikan sekaligus diarahkan untuk mendapatkan layanan prima sesuai kebutuhannya. Selanjutnya help desk PPID ( Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) KPU Kabupaten Tegal akan membantu memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Tidak berhenti sampai disana, bahkan KPU Provinsi paling disiplin untuk membuat jadwal agenda tiap minggunya. Tiap divisi melakukan kajian rutin seperti kajian hukum sengketa Pemilu, kajian Perencanaan dan logistik “Ngopi Asli”, evaluasi Sosdiklih dan SDM . Sementara itu, di KPU Kabupaten Tegal juga menjalin kerjasama dengan pihak PWI Tegal, Dinas Infokom dan Kehumasan Setda Kabupaten Tegal untuk meningkatkan kemampuan teknis menulis, membuat karya fotografi dan videografi.

Dengan peran-peran tersebut yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya , KPU Kabupaten Tegal pada tahun 2026 menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi lokal dan menyiapkan fondasi yang kuat bagi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang. Bismillah, kita bergotong royong sukseskan Pemilu yang akan datang sebagai hajat demokrasi yang menjadi tanggungjawab bersama sesuai peran dan tugasnya masing-masing.Merdeka !!

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali