Berita Terkini

KPU Kabupaten Tegal Ikuti Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2025 dan Penyusunan Daftar Informasi Publik Tahun 2026

Slawi- KPU Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2025 dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026 secara daring yang diselenggarakn oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (29/01/2026)

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satker KPU se-Jawa Tengah ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amran.

Dalam sambutannya Basmar menyampaikan bahwa pengelolaan PPID merupakan tugas bersama seluruh jajaran KPU, sebagaimana telah diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2025. Basmar juga mengingatkan pengelolaan dokumentasi dan pengarsipan yang baik sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Turut memberikan arahan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha dan Paulus Widiyantoro.

Kegiatan ini menghadirkan Nara Sumber Sri Surani anggota KPU DIY divisi Sosdiklh Parmas dan SDM dan Akmaliyah anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Sosdiklih Parmas dan SDM

Dalam paparan materi yang disampaikan Surani menegaskan pentingnya kesiapan sarana prasarana, ketersediaan informasi secara berkala dan setiap saat, serta penguatan sumber daya manusia agar pelayanan informasi berjalan optimal. Dalam kegiatan ini juga dilaksakan forum diskusi , beberpa satker menyampaikan terkait dengan pengalaman dan permasalahan dalam pelayanan informasi publik.

Sebagai penutup disampaikan materi dari Akmaliyah anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Akmaliyah menyampaikan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU provinsi Jawa Tengah, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini satker KPU se-Jawa Tengah untuk memastikan Laporan Tahunan PPID sudah dibuat, penyusunan DIP 2026 (akan ada juknis terkait dengan PKPU NO 4/2025), penyesuaian dan penyempurnaan SK & SOP PPID. (wn/hms)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5 kali