Berita Terkini

Tahapan, Metode dan larangan Kampanye Dalam Pemilihan serentak 2020

 

Slawi – Mulai 26 September 2020, kita sudah memasuki tahapan Kampanye pada pemilihan 2020. Berikut ini jadwalnya.

Metode kampanye #Pemilihan2020 pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka dan dialog di masa pandemi sangat diutamakan melalui media daring. Jika tidak daring bagaimana? Begini syaratnya

Para pasangan calon (paslon) #Pemilihan2020 bisa melakukan Debat Publik atau Debat Terbuka pada tahapan kampanye dengan memerhatikan syarat sbg berikut, Ini dilakukan agar masyarakat pemilih semakin mengenal paslon. Jadi jangan lupa ikuti ya..

Sesuai PKPU 13 Thn 2020 KPU melarang bentuk kampanye kegiatan lain dgn cara mengumpulkan masa secara besar di masa pandemi. Berikut cara yang dibolehkan dalam media sosial & media daring. jangan lupa tetap patuhi protokol COVID-19 demi keselamatan bersama.

Paslon boleh berkampanye di berbagai cara dan media, berikut Kampanye #Pemilihan2020 yang dilarang pada masa pandemi COVID-19 dan sanksinya, simak penjelasan infografisnya. (Fas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali