Berita Terkini

Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024

Slawi-KPU Kabupaten Tegal menggelar sosialisasi pendaftaran pemantau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024 bertempat di Grand Dian Hotel, Rabu (05/09/2024).

Hadir dalam kegiatan  tersebut Forkompinda, Organisasi Kemasyarakatan,  Lembaga Perguruan Tinggi serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tegal

Kagiatan dibuka oleh Ceptian Anggota KPU Kabupaten Tegal Divisi Data dan Informasi, menyampaikan tahapan yang sudah dilalui KPU Kabupaten Tegal 
“Tanggal 27-29 Agustus KPU Kabupaten Tegal sudah melaksanaan peneriman pendaftaran Bapaslon dan ada 2 Bapaslon yang mendaftar yakni H. Ishak Maulana Rohman- Ahmad Kholid dan Bima Eka Sakti – Muhammad Syaeful Mujab, Kemudian pada tanggal 31 Agustus- 1 September 2024 Bapaslon sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP dr. Kariadi Semarang dan dalam waktu dekat kita juga akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)”. Ungkap Ceptian.

Ceptian juga menyampaikan mengenai pendaftaran pemantau, menurutnya pemantau adalah ruang untuk masyarakat untuk memantau jalanya Pilkada di Tahun 2024, sehingga bisa berkontribusi untuk bersama sama dalam mensukseskan Pilkada 2024.

Selanjutnya dari Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari menyampaikan bahwa Pendaftaran Pemantau Pemilihan sudah dibuka dari tanggal 27 Februari sampai dengan 16 November 2024, Dian juga menjelaskan Syarat dan tata cara pendaftaran pemantau pemilihan, hak dan kewajiban Pemantau Pemilihan. Selain itu acara juga diisi dengan tanya jawab dengan peserta. Materi kedua disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi mengenai perkembangan Tahapan Pilkada 2024 sekaligus menutup acara Sosialisasi Pendaftaran Pemantau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. (hms/wn)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali