Pengumuman Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ( LPSDK )
PENGUMUMAN Nomor : 183/PL.03.5-Pu/3328/KAB/IV/2018
Berdasarkan ketentuan Pasal 32 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan /atau Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabutaten Tegal mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ( LPSDK ) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2018.
Pengumuman Dapat dilihan disini
Bagikan:
Telah dilihat 90 kali