Pengumuman/SE

PENGUMUMAM PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEGAL TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon melalui laman KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Tegal, telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pengumumam download

Keputusan Penetapan Pasangan calon Bupati download

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali