
Paska Terbentuk Bakohumas, KPU Tegal Sosialisasi Semua Jajarannya
Slawi- Setelah membentuk Badan koordinasi kehumasan (Bakohumas) melaui rapat pleno pada minggu lalu, hari ini Rabu, (31/3) KPU Kabupaten Tegal melakukan sosialisasi kepada seluruh jajarannya.
Disamping sosialisasi Bakohumas, juga disampaikan Standar Operasional Prosedur Kehumasan sebagai pedoman baku kehumasan di internal KPU Kabupaten Tegal.
“Bakohumas merupakan wadah koordinasi sebagai upaya meningkatkan pelayanan informasi publik. Yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait informasi yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh KPU, Kabupaten Tegal ”ungkap Himawan, anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Tegal.
Perlu diketahui, Bakohumas dibentuk sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021, tentang pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan di Komisi Pemilihan Umum.
Sementara itu, dalam struktur Bakohumas KPU Kabupaten Tegal Ketua dan anggota KPU Kabupaten Tegal berperan sebagai pembina, Sekretaris KPU selaku ketua dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat sebagai Ketua Pelaksana bidang diseminasi Informasi.Sedangkan Kasubbag Hukum dan SDM sebagai Ketua Pelaksana Advokasi dan SDM.
Himawan kembali menegaskan, Bakohumas yang terbentuk, nantinya bisa berkoordinasi dengan bakohumas Pemda. Hal itu sesuai SE Nomor 244, bahwa Bakohumas KPU menjalin koordinasi dengan Bakohumas Pemda, mengingat pentingnya koordinasi antar Pemda dan KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024.
” Untuk meningkatkan jangkauan layanan informasi kepada Pemilih, penting kiranya membangun sinergi layanan informasi diantara Bakokumas yang ada di wilayah Kabupaten Tegal, ” tegas Himawan lagi. (win)