Partisipasi Politik Perempuan Pada Pilkada 2024 ; Perempuan Tidak Sekedar Mau, Tapi Juga Harus Mampu
Oleh : Ika Andreias Tuti, S.Pd.I
Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tegal
Demokrasi yang adil dan inklusif tidak mungkin tercapai tanpa adanya partisipasi aktif perempuan dalam semua aspek kehidupan politik. Banyak peran yang bisa diambil oleh kaum perempuan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Tidak hanya sebagai pemilih, untuk memastikan demokrasi yang adil dan inklusif perempuan juga dapat menjadi peserta, pengawas atau bahkan penyelenggara hingga tingkat ad hoc.
KPU Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 35 kabupaten/kota berjumlah total 28.427.616 orang. Dengan rincian, ada 14.179.558 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 14.248.058 perempuan. Ini artinya Setengah lebih dari populasi pemilih adalah perempuan, sehingga suara mereka sangat menentukan hasil pilkada.
Partisipasi Politik Perempuan dari Pilkada 2015 hingga Pilkada 2024
Dari data yang berhasil di himpun pada Pilkada Serentak 2024, tingkat partisipasi perempuan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mengalami peningkatan dibandingkan data 2015, 2017, 2018 dan 2020. Terdapat 19,92 persen atau 309 perempuan dari total peserta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2024.
Sementara itu, pada 2015, partisipasi perempuan hanya mencapai 7,47 persen atau 124 perempuan, kemudian pada Pilkada serentak 2017, sebanyak 44 perempuan mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah di 101 daerah yang melaksanakan pilkada. Komposisi perempuan dalam Pilkada 2017 mencapai 7,2%, dengan 44 calon dari total 614 calon. Selanjutnya pada Pilkada 2018 ada sedikit kenaikan sebanyak 8,85 persen atau 101 perempuan yang menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Begitu pula pada Pilkada 2020, kendati ada sedikit kenaikan, calon Perempuan hanya sebesar 157 atau 10,6 persen
Dari 309 perempuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah 2024, 109 peserta perempuan dalam Pilkada 2024 berhasil memenangkan kontestasi politik lima tahunan ini. Jumlah tersebut terdiri dari 2 gubernur, 5 wakil gubernur, 9 wali kota, 15 wakil wali kota, 34 bupati, dan 44 wakil bupati.
Jawa Tengah Minim Calon Perempuan

Di Jawa Tengah, berdasarkan data yang diambil dari situs KPU, persentase perempuan yang ikut bertarung dalam Pilkada Jateng 2024 ini sebesar 17,5 persen atau sebanyak 27 orang dari total 154 peserta. Angka ini bisa jadi mengindikasikan kepemimpinan perempuan masih belum dipandang sebagai peluang kemenangan oleh para partai pengusung.
Dari 27 perempuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di jateng, sebanyak 20 perempuan berhasil menang pada Pilkada serentak 2024. Terdiri dari 8 perempuan menduduki jabatan sebagai Bupati, 7 perempuan sebagai wakil bupati, 1 perempuan sebagai walikota, dan 4 perempuan sebagai wakil walikota.
Dari paparan data diatas, memunculkan sejumlah catatan terkait minimnya ruang internal partai politik kepada anggota perempuan. Padahal, kaderisasi internal partai sangat menentukan eksistensi perempuan dalam karier politik.
Selain itu, pentingnya memperhatikan kwalitas keterwakilan perempuan. Sudah saatnya perempuan berlomba- lomba untuk meningkatkan kompetensinya agar dapat berkompetisi secara bebas dengan kandidat lain. Disamping itu, politikus perempuan tak harus dibebankan isu spesifik terkait pemberdayaan perempuan, tetapi bisa juga mengartikulasikan isu-isu yang bukan (hanya) isu perempuan.
Meski terdapat kenaikan presentase calon perempuan yang mengikuti Pilkada, namun angka tersebut masih lebih rendah apabila berkaca pada keterwakilan perempuan dalam parlemen minimal 30 persen, tetapi setidaknya ini menjadi tren positif keterwakilan Perempuan dalam Pilkada kedepan.***