Berita Terkini

KPU Kabupaten Tegal Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sejumlah 1.242.454 Jiwa

Slawi- KPU Kabupaten Tegal menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024 berjumlah 1.242.454 pemilih dengan rincian 628.764 laki-laki dan 613.690 perempuan dengan jumlah TPS 4.684, Rabu (21/6/2023).

Penetapan tersebut melaiu rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung PKK Kabupaten Tegal dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman dengan dihadiri TNI/Polri, Badan Kesbangpol, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Dinas Dukcapil, Lapas Kelas IIIb Slawi, Bawaslu Kabupaten Tegal dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tegal.

Adi Purwanto selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tegal menyampaikan proses  penetapan DPT melalui berbagai tahapan, mulai dari diterimanya  DP4 dari Kemendagri, proses coklit /pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih, penetapan DPS, perbaikan melalui DPSHP hingga penetapan DPT. Jumlah DPT untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal lebih banyak, bahkan kenaikannya mencapai 36.274 pemilih apabila dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pemilu 2019. Meningkatnya jumlah DPT pada Pemilu kali ini dikarenakan banyaknya jumlah pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada Februari 2024 mendatang.

Setelah penetapan jumlah DPT selesai, tahapan berikutnya yang akan dilakukan KPU adalah penyusunan DPTb atau pindah memilih. Dan untuk Pemilih yang belum masuk DPT ataupun tidak ada dalam DPTb maka nanti cukup dengan menggunakan KTP elektronik dalam mengunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat di e-KTP.

"Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara sesuai dengan alamat di e-KTP, jadi tidak bisa menggunakan hak pilihnya selain di alamat e-KTP, ini yang harus dipahami bersama." Terang adi

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilu Tahun 2024 ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhmani dan dilanjutkan penyerahan berita acara kepada stake holder terkait dengan diakhiri sesi foto bersama. (hms/wn)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,154 kali