
KPU Kabupaten Tegal Menyelenggarakan Bimtek Pencalonan Anggota DPRD
Slawi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/ Kota dan Penggunaan SILON di Hallroom Grand Dian Hotel Slawi, Senin (17/04/2023).
Hadir dalam acara Bimtek Ketua KPU Nurokhman, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Fasihin, Anggota KPU Divisi Sosdiklih & Parmas, Himawan, Anggota KPU Divisi Data & Informasi,Adi, Anggota KPU Divisi Pengawasan dan Hukum Ika Andreias Tuti, beserta Ka Subbag Tekmas Lestiana Sigit dan Admin Silon Winarso serta jajaran Anggota Sekretariat KPU Kabupaten Tegal lainnya, hadir juga perwakilan TNI/ POLRI,, Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, Kemenag, Disdukcapil, Kesbangpol, Bawaslu, Awak Media Massa serta Parpol peserta Pemilu 2024.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua KPU Kab.Tegal, Nurokhman. Nurokhman mengingatkan agar seluruh Parpol memperhatikan tahapan dan ketentuan pencalonan anggota DPRD Kab/Kota yang dalam waktu dekat segera dimulai.Ia menyebut Pengumuman pendaftaran mulai tanggal 24-30 April 2023. Sedangkan Pendaftaran dimulai 1 Mei -14 Mei 2023.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Materi Teknis oleh M.Fasihin mengenai syarat pendaftaran, tata cara pendaftaran, serta aturan Bakal Calon Legislatif. ia menegaskan kepada peserta Parpol Pemilu untuk memperhatikan calon keterwakilan Perempuan minimum 30 % sesuai aturan KPU yang berlaku.
Pada sesi berikutnya materi dilanjutkan oleh Ika Andreias Tuti mengenai penekanan persyaratan Bakal Calon dan dilanjutkan penyampain materi mengenai pengoperasian SILON oleh Winarso. (hms))
Slawi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/ Kota dan Penggunaan SILON di Hallroom Grand Dian Hotel Slawi, Senin (17/04/2023).
Hadir dalam acara Bimtek Ketua KPU Nurokhman, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Fasihin, Anggota KPU Divisi Sosdiklih & Parmas, Himawan, Anggota KPU Divisi Data & Informasi,Adi, Anggota KPU Divisi Pengawasan dan Hukum Ika Andreias Tuti, beserta Ka Subbag Tekmas Lestiana Sigit dan Admin Silon Winarso serta jajaran Anggota Sekretariat KPU Kabupaten Tegal lainnya, hadir juga perwakilan TNI/ POLRI,, Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, Kemenag, Disdukcapil, Kesbangpol, Bawaslu, Awak Media Massa serta Parpol peserta Pemilu 2024.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua KPU Kab.Tegal, Nurokhman. Nurokhman mengingatkan agar seluruh Parpol memperhatikan tahapan dan ketentuan pencalonan anggota DPRD Kab/Kota yang dalam waktu dekat segera dimulai.Ia menyebut Pengumuman pendaftaran mulai tanggal 24-30 April 2023. Sedangkan Pendaftaran dimulai 1 Mei -14 Mei 2023.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Materi Teknis oleh M.Fasihin mengenai syarat pendaftaran, tata cara pendaftaran, serta aturan Bakal Calon Legislatif. ia menegaskan kepada peserta Parpol Pemilu untuk memperhatikan calon keterwakilan Perempuan minimum 30 % sesuai aturan KPU yang berlaku.
Pada sesi berikutnya materi dilanjutkan oleh Ika Andreias Tuti mengenai penekanan persyaratan Bakal Calon dan dilanjutkan penyampain materi mengenai pengoperasian SILON oleh Winarso. (hms)