
KPU Kabupaten Tegal Mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan-I Tahun 2021
https://kab-tegal.kpu.go.id – Jumat (21/06/21) pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Tegal hadir dalam acara Rapat Kerja Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual melalui Ap;ikasi Zoom Meeting. hadir dalam kegiatan tersebut segenap Komisioner dan Pejabat Struktural KPU Provinsi Jateng, serta Komisioner dan Pejabat Struktural tiga puluh lima KPU Kabupaten/Kota seJawa Tengah.
Rapat Kerja dibuka oleh Taufiqurrahman Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Beliau menyampaikan beberapa pesan dalam penyusunan laporan SPIP agar untuk memperhatikan persoalan persoalan yang di hadapi dalam pelaporan dan memahami betul mekanisme pengadministrasiannya agar terpenuhi semua dokumen dalam pelaporan SPIP.
Kemudian Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya, beliau mengajak kepada seluruh satker KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seJawa Tengah untuk menjadikan SPIP sebagai rutinitas kehidupan sehari-hari untuk menjaga kinerja optimal setiap satker.
Dilanjutkan Sri Lestariningsih (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah) yang menyampaikan Reviu Pelaporan Kartu Kendali SPIP di tiap-tiap Kabupaten/Kota. Menurutnya, Ada tiga rekomendasi dalam kegiatan hari ini meliputi : Pertama, Optimalisasi Pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Tugas SPIP di masing masing satker. Kedua Mencermati Kartu Kendali dan Data Dukung yang di kirim ke Satgas SPIP KPU Provinsi sesuai dengan ceklist Surat Sekretariat KPU Provinsi jawa tengah Nomor 039/PW.01-SD/33/Sek-Prov/1/2021 dan Panduan Penyusunan DataDukung. Ketiga, Perkuat Koordinasi antar Satgas SPIP Kab/Kota dengan Satgas SPIP Provinsi sebagai Satker Koordinator wilayah.