
KPU Kabupaten Tegal Mengikuti Bimtek Legal Drafting Seri 3
Slawi- KPU Kabupaten Tegal mengikuti Bimbingan Teknis Legal Drafting Seri 3 dengan tema “Teknis Penulisan Bahasa Dalam Peraturan Perundang- Undangan”. Bimtek yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring diikuti oleh Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan SDM Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah, Selasa 7 Juni 2022.
Acara dibuka oleh Divisi Hukumdan Pengawasan, Muslim Aisha
“Tujuan diadakannya dari Bimtek Legal Drafting kali ini adalah agar KPU Kabupaten/ Kota dapat memahami UU atau PKPU dan dapat memahami penggunaan bahasa dalam penyusunan peraturan”. Ucap Muslim Aisha
Bimtek kali ini menghadirkan Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Henny Andriana, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda.
Dalam penyampaian materi, Narasumber menyampaikan 3 materi utama yaitu bahasa peraturan perundang-undangan, pilihan kata atau istilah, dan teknik pengacuan. Didalam menggunakan bahasa perundang-undangan, Narasumber memberikan beberapa point penting yaitu pertama Bahasa perundang-undangan harus tunduk dengan kaidah tata bahasa Indonesia, Bahasa Perundangan harus memiliki Kejernihan atau Kejelasan Pengertian dan Kebakuan. (hkm/wn)