
KPU Kabupaten Tegal Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS
Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, di Gedung Pertemuan PMI Kabupaten Tegal, Rabu (05/04/2023)
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Tegal, Nurokhman dan dihadiri TNI/Polri, Badan Kesbangpol, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Dinas Dukcapil, Lapas Kelas IIIb Slawi, Bawaslu Kabupaten Tegal dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tegal.
Selanjutnya pembacaan rekapitulasi oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tegal, Adi Purwanto. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah TPS di seluruh Kabupaten Tegal 4.684, total DPS 1.247.540, terdiri 631.758 pemilih laki-laki dan 615.782 pemilih perempuan.
Rekapitulasi berpedoman pada UU Nomor 7 tahun 2017, kemudian Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,
Sebelumnya, pada 30 Maret 2023, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat PPS, Rapat Pleno Terbuka DPHP tingkat PPK pada 2 April 2023, dan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi DPS Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 4 April 2023
Rapat pleno kali ini ditutup dengan Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024 dan diakhiri penyerahan berita acara kepada stake holder terkait. (hms)