Berita Terkini

KPU Kabupaten Tegal Lakukan Update Data Pemilih

 

 5 April 2021  kab-tegal.kpu.go.id  0 Komentar

Slawi – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Tegal melakukan update data Pemilih melalui Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode maret tahun 2021, Senin (5/4) bertempat di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Tegal .

Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini digelar setiap bulan menggandeng stakeholder (pemangku kepentingan) terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab.Tegal Polres Tegal, Kodim 0712, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Kesbangpolinmas, Kabagpem setda Tegal, dan Pimpinan partai politik peserta pemilu 2019.

Sesuai dengan amanat KPU RI melalui Surat Dinas Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara daftar pemilih berkelanjutan secara berkala dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

“Dapat diketahui bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan sebelumnya sebanyak 1.220.641 pemilih. Untuk DPB Periode Maret Tahun 2021 terdapat potensi pemilih baru yang bersumber dari Disdukcapil  Tegal sebanyak 879 pemilih dengan rincian Laki-laki : 463 pemilih, Perempuan : 416 pemilih kemudian Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diperoleh data sebanyak 277 pemilih. Maka diketahui untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2021 sebanyak 1.221.243 pemilih yang terdiri dari pemilih laki- laki sebanyak 618.454 dan pemilih perempuan sebanyak 602.789 pemilih,” ungkap Adi Purwanto, Anggota KPU Kabupaten Tegal Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

Hasil dari proses kegiatan pemutakhiran disusun dalam form rekapitulasi. Selanjutnya disampaikan ke semua pihak dalam rapat koordinasi dimana rapat dituangkan dalam berita acara Nomor : 03/PL.02-BA/3328/KPU-Kab/IV/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Perlu diketahui, hasil pemutakhiran ini juga diumumkan di papan pengumuman KPU Kabupaten Tegal dan website KPU Kabupaten Tegal sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara mudah.

KPU Kabupaten Tegal juga membuka layanan di kantor pada jam operasional mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dengan wajib mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Sementara untuk layanan online, masyarakat bisa langsung mengakses website KPU Kabupaten Tegal. kemudian masyarakat bisa memberi tanggapat terkait data kependudukan tersebut. (Win/Fas)

Berikut link Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan maret tahun 2020  : Download

Berikut Link Formulir Tanggapan Masyarakat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 (Offline): Download

Bagi anda yang akan memberikan tanggapan/masukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 secara langsung (online) tanpa harus mengantarkan sendiri di Help Desk PDPB 2021-KPU Kabupaten Tegal, dapat langsung klik link berikut : Formulir Tanggapan Masukan PDPB 2021 Online

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali