425 Tahun Kabupaten Tegal: Harmoni, Tradisi, Kritik, dan Demokrasi
Oleh Himawan Tri Pratiwi.,S.Sos,MH
(Ketua KPU Kabupaten Tegal)
Pemkab Tegal menetapkan tanggal 18 Mei 2026 sebagai Hari Jadi Kabupaten Tegal ke 425. Meskipun terjadi kontroversi di sebagian pemerhati, tapi hasil kajian Sejarah dan kesepakatan para sesepuh serta tokoh masyarakat Tegal bersama Pemkab Tegal merujuk berdirinya pemerintahan Kabupaten Tegal pada masa Mataram Islam sekitar tahun 1601. Berbeda derby Tegal lain, hari Jadi kota Tegal diperingati setiap tanggal 12 April, yang didasarkan pada pengangkatan Ki Gede Sebayu sebagai pemimpin Tegal pada 12 April 1580. Baiklah kita tahan nafas sejenak, sebelum berlanjut ke narasi yang lain menyangkut harmoni, kritik, dan bangunan demokrasi Masyarakat Tegal yang perlu diungkap di momentum bersejarah ini. Kontroversi sejarah kita kesampingkan sesaat, sambil nyruput americano tanpa gula di forum yang tepat. Yang jelas kita semua, masyarakat Tegal berharap 425 tahun bisa dijadikan refleksi perjalanan sejarah panjang. Tidak hanya perayaan budaya dan konser “Slawi Ageng” artis Wika Salim, Restu Van Houten dan Deny Caknan serta dominasi pembangunan infrastruktur 2 tahun roda pemerintahan Ischak -Holid , tetapi juga evaluasi kualitas demokrasi lokal. Hiburan masyarakat menjadi “fardhu” untuk healing warga serta cara relaksasi ketegangan otot setelah hampir 2 tahun dilanda efisiensi anggaran. Anjloknya nilai rupiah akibat perang Israel versus Iran, yang menambah ekonomi rakyat makin terpuruk tak tentu. Disisi lain, ada hal penting bahwa Tegal sebagai ruang hidup Masyarakat yang tumbuh dengan tradisi guyub, gotong royong, dan keberanian menyampaikan aspirasi.
Tegal sebagai wilayah Ageng tidak lepas dari peran dan dinamika sejarah tokoh-tokoh besar. Meski manuskripnya masih terbilang jarang ditemukan.Tapi Tegal tidak bisa dipandang sebelah mata, beberapa tokoh Kerajaan dan bangsawan besar Jawa dimakamkan di Tegal. faktanya, sebut saja Amangkurat 1, raja ke 4 Kesultanan Mataram, Putra Sultan Agung yang dimakamkan di kompleks makam Tegal arum, Adiwerna.Berikutnya ada Pangeran Purbaya yang masih memiliki garis keturunan elite Mataram Islam. Selanjutnya juga ada tokoh Ki Gede Sebayu dan Ki Ageng Hanggawana.Ki Gede Sebayu memiliki hubungan dengan trah Kerajaan Pajang dan Mataram melalui jaringan bangsawan Jawa. Anak beliau, KI Ageng Hanggawana merupakan tokoh penting awal pemerintahan Tegal. Termasuk RA Kardinah saudara Kandung RA Kartini, wanita bangsawan, istri dari Bupati Tegal RM T Ario Hadiningrat yang dimakamkan di area Makam Tegal arum. Tidak terkecuali Bupati Tegal periode 1930-1935, RM TA Susmono Reksonegoro yang dimakamkan di area yang sama.
Menilik kesejarahan di atas, apabila ditelusuri lebih dalam, Tegal dipandang sebagai wilayah dengan posisi penting berkait dengan jalur kekuasaan, perdagangan, dan persebaran elite kerajaan di pesisir utara Jawa. Keberadaan makam tokoh-tokoh penting terkait kerajaan Mataram dan jaringan ulama penguasa pantura. Bisa dipahami bahwa karakter penguasa dan Masyarakat Tegal cenderung egalitarian, terbiasa menyatu antara para pejabat dan rakyatnya. Bahkan seorang raja Amangkurat yang berwasiat untuk dimakamkan di Tegal agar dekat dengan guru spiritualnya yang berasal dari Tegal. Tepat kiranya karakter Masyarakat Tegal digambarkan dengan filosofi “banteng loreng binoncengan”. Diilustrasikan sebagai realitas politik di mana idealisme rakyat, kekuasaan, dan kepentingan sering berjalan bersama-sama. Frasa yang sudah melekat ini, punya nuansa satire politik yang kuat khas Bahasa rakyat Tegal/ngapak : tajam. Lucu, tapi penuh makna sosial. Banteng melambangkan kekuatan rakyat, keberanian, identitas perjuangan, dan keteguhan sikap.banteng sering diasosiasikan dengan karakter wong cilik yang keras , berani, dan tidak mudah tunduk. Sedangkan loreng berarti kekuasaan, aparat, disiplin, atau simbol kekuatan negara. Bisa dimaknai sebagai dinamika politik dan kekuatan yang saling berkelindan ( saling terhubung dan sulit dipisahkan). Melengkapi makna binoncengan artinya ikut menumpang, saling membawa, atau ada kepentingan yang berjalan Bersama. Bisa dimaknai adanya kedekatan kekuatan sipil dan kekuasaan. Adanya kompromi politik, pragmatism bahkan kritik terhadap demokrasi yang kehilangan jarak kritis. Kadang harmonis, kadang menimbulkan pertanyaan demokratis. Dalam arti positif karena sinergi dibangun untuk menjaga stabilitas dan pembangunan berjalan lancar. Sisi yang lain, kritis, bermakna menjadi symbol terlalu dekatnya politik dengan kekuasaan tertentu.
Budaya guyub sebagai modal demokrasi dalam bingkai keberagaman. Dari awal kesejarahannya, Masyarakat sudah terbiasa egaliter dan terbuka. Ada tradisi musyawarah sebagai tradisi demokrasi lokal. Pelibatan tokoh Masyarakat, ulama, pemuda dan Perempuan dianggap mampu memberikan dan menjaga harmoni sosial. Apapun masalahnya, Tegal terbiasa dengan rembug terbuka dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Latar belakang sosial, suku, agama, ras menjadi bagian keberagaman hidup yang ada sejak lama. Tak heran ada komunitas agama Hindu, Budha, Kristen, Kepercayaan, Konghucu dan lainnya yang mudah diterima oleh masyarakat Tegal yang sebagian besar beragama Islam.
Ada tradisi yang menarik dari Masyarakat Tegal yang saat ini, yaitu gemar nongkrong, ngobrol Panjang dan kuat dalam budaya kulinernya. Sebenarnya bukan sekadar kebiasaan sosial biasa. Jika dilihat dari karakter historisnya itu adalah cerminan watak masyarakat pesisir yang egaliter, terbuka dan komunikatif. Wajar kalo warung makan,warung kopi bertebaran Dimana-mana sebagai ruang demokrasi rakyat. Karena disana rakyat bisa berdiskusi politik, bercanda, mengkritik pemerintah, membangun relasi bisnis, dan menyelesaikan berbagai masalah lainnya.
Kritik Sebagai Vitamin Demokrasi
Sebagai Penguasa, pejabat dan pengemban amanat penderitaan rakyat, maka demokrasi tidak boleh antikritik. Sebab kritik bukanlah ancaman bagi Pemerintah yang berkuasa. Kritik merupakan vitamin demokrasi yang menjadi bagian dari hak partisipasi politik warga negara. Bayangkan kalau rakyatnya menjadi pendiam semua. Atau ada Gerakan tutup mulut semua. Ibarat hidup tidak ada seninya, begitu-begitu doang. Nyatanya pemerintah yang sehat lahir dari keterbukaan terhadap masukan dan saran membangun dari rakyatnya. Apapun itu, isi kepala dari jutaan rakyat tidak boleh dibungkam dengan “kekerasan” pada kelompok minoritas dan “meninabobokan” sebagian besar kelompok mayoritas.
Tinggal tantangan demokrasi lokal yang ada seperti politik transaksional dan pragmatism politik. Polarisasi Masyarakat saat Pemilu maupun Pilkada, rendahnya literasi politik dan maraknya disinformasi media sosial. Ditambah potensi politik uang hingga tingkat desa. Tantangan ini yang perlu mendapatkan perhatian jelang Pilkades serentak di awal tahun 2027. Belum ada regulasi tegas terhadap praktik politik uang di kontestasi Pilkades, yang imbasnya dapat menular pada kontestasi saat Pemilu dan Pilkada.
Saat ini media sosial merupakan ruang bagi masyarakat untuk meluapkan aspirasi yang dianggap tersumbat. Rakyat mudah bersuara, meskipun ia bisu tak mampu berbicara lantang. Tapi melalui jempol-jempol saktinya di ruang maya, seorang penguasa dan pejabat yang dianggap tidak amanat mudah untuk dihujat, dibelejeti dan di bully serendah-rendahnya kasta. Saat ini media sosial memperluas ruang aspirasi Masyarakat. Namun dengan minimnya literasi digital, penggunaan medsos yang kurang tepat dapat memunculkan hoaks, ujaran kebencian dan politik identitas. Pil pahit penting bagi yang sedang sakit, tapi tidak perlu juga dipaksakan minum setiap hari. Yang ada nanti overdosis, dan memendekan umur jabatan seseorang. Sebaiknya masyarakat diajarkan untuk melek digital, dewasa bermedsos dan bertanggungjawab dalam menggunakan media-media digital lainnya.
Demokrasi Tegal ke depan
Mengingat bonus demografi nasional dan Tegal didominasi oleh generasi muda dan usia produktif, maka demokrasi harus dihadirkan dalam semua lini. Demokrasi tidak hanya berbicara tentang Pemilu dan Pilkada. Hadirkan demokrasi pada layanan-layanan public yang menjadi core Pemerintahan. Hadirkan transparansi kebijakan dan anggaran. Jauhkan dominasi kelompok dan inner circle dalam berbagai kebijakan Pemerintahan. Yang mana kondisi ini seringkali terjadi di wilayah yang anti kritik dan otoriter. Kunciny, partisipasi masyarakat menjadi penting untuk menopang beban layanan.
Anak muda sebagai penjaga masa depan demokrasi lokal Tegal sudah semestinya diberikan peran dan porsi yang seimbang dan berkeadilan. Disamping itu juga pentingnya membangun pendidikan politik dan budaya kritis. Agar pada saatnya pemuda mampu terbang melenting dengan galahnya. Dengan pijakan yang kuat dan keberadaannya. Disamping ide dan gagasan dari Pemuda, sudah waktunya pemerintah memberikan porsi lebih untuk mendorong partisipasi kreativitas dan inovasi generasi digital.
The last but not the least, memaknai hari Jadi Kabupaten Tegal ke 425. Saya berharap dibawah kepemimpinan duet Ischak-Holid mampu mempertahankan Kabupaten Tegal menjadi rumah Bersama yang harmonis bagi semua entitas, tidak terkecuali. Demikian pula tidak ada diskriminasi, dan marginalisasi. Ibarat APBD itu roti, bagilah potongan-potongannya secara adil dan bijaksana. Kedua, Jadikan kritik sebagai vitamin demokrasi yang harus dirawat untuk energi perbaikan. Ketiga, demokrasi lokal Tegal perlu dijaga agar tidak kehilangan nilai moral dan kemanusiaan. Keempat, momentum 425 tahun menjadi refleksi menuju Kabupaten Tegal yang lebih adil, terbuka, dan berkeadaban. Akhirnya, sekali lagi DIRGAHAYU ke 425 TEGAL. TEGAL makin “AGENG”. MERDEKA!!