
KPU Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024
Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024 di Gedung Bakti Husada, Slawi, Jumat (19/07/2024).
Sosialisasi mencakup Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, LO Partai Politik yang memiliki kursi pada Pemilu 2024, LO bakal pasangan calon perseorangan serta awak media.
Anggota KPU Kabupaten Tegal divisi Teknis Penyelenggaraan, Adi Purwanto yang membuka kegiatan sosialisasi ini menyampaiakan bahwa acara yang digelar ini merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Tegal dalam mempersiapkan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024, sehingga diharapkan nanti pada saat tahapan pendaftaran LO Partai/ Calon tidak menemui hambatan saat proses pengurusan berkas dalam pemenuhan berkas syarat pendaftaran yang harus diserahkan ke KPU Kabupaten Tegal oleh karenanya KPU Kabupaten Tegal mengundang narasumber yang berkaitan dengan syarat pemenuhan pendaftaran, seperti Polres untuk pemenuhan SKCK, Disdikbud untuk terkait ijazah, Bappeda terkait data dasar dalam pembentukan keperluan visi misinya dan sebagainya.
Setelah penyampaian sambutan dan membuka jalanya kegiatan, Adi Purwanto kemudian memandu jalanya kegiatan dengan mempersilahkan narasumber untuk memaparkan materi. Narasumber diantaranya dari Polres Tegal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Pengadilan Negeri Slawi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal (Disdikbud), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kemeterian Agama Kabupaten Tegal serta Bawaslu Kabupaten Tegal
LO dari Partai Gerindra, Santoso Pambuko mengajukan beberapa pertanyaan kepada para narasumber yakni pertanyaan terkait kepengurusan SKCK yang ditujukan kepada perwakilan Polres Tegal, kemudian terkait ijazah yang hilang kepada perwakilan Disdikbud Kab. Tegal, Pelayanan administrasi melalui aplikasi eraterang kepada Pengadilan Negeri Slawi.
KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi menutup jalanya kegiatan dengan mengungkapkan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah hadir dalam kegiatan kali ini. (hms/wn)