
KPU Kabupaten Tegal Gelar FGD Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024
Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu serentak Tahun 2024 di Gedung RPP KPU Kabupaten Tegal, Kamis (22/06/2023).
Acara kali ini dibuka oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Tegal, Adi Putranto dan hadir pada acara Komisioner KPU Kabupaten Tegal, Sekretaris KPU Kabupaten Tegal, Bawaslu Kabupaten Tegal, Bakesbangpol Kabupaten Tegal serta Perwakilan dari Partai Politik peserta pemilu 2024.
Didalam pembukaanya Adi menuturkan pentingnya acara FGD guna memberikan gambaran riil pelaksanaan saat pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu serentak 2024, sehingga seluruh elemen yang berkaitan dengan pelaksanaan dapat memberikan penilaian maupun masukan terhadap kebijakan yang nantinya diatur.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan penyampaian oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, M.Fasihin. Pada kesempatan itu Fasihin memaparkan materi teknis terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
Ada 3 point penting yang perlu dicermati, diantaranya point pertama mengenai metode penghitungan suara yakni pada saat pelaksanaan dibutuhkan 2 panel dalam tiap TPS, hal ini tentu berbeda dengan pemilu tahun sebelumnya yang hanya membutuhkan 1 panel saja, kedua adalah penyampain salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak yakni penyampaian salinan berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara serta sertifikat hasil penghitungan suara kepada saksi, pengawas tps dan ppk melalui pps, diusulkan dalam format digital menggunakan sirekap. Sedangkan point ke-3 adalah Penyederhanaan dan Perubahan nomenklatur formulir, hal ini adalah upaya KPU untuk menyederhanakan formulir yang ditujukan untuk meringankan beban KPPS tanpa mengurangi substansi yang diperintahkan oleh undang-undang. Jumlah formulir hasil penghitungan suara yang sebelumnya 11 formulir disederhanakan menjadi 5 formulir. terang fasihin
Setelah penyampaian oleh Divisi Teknis acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemberian tanggapan atau masukan terhadap rencana kebijakan oleh peserta acara. (hms/wn)